Tujuan APBN yaitu buat meningkatkan produksi dan kesempatan kerja, dalam rangka meningkatkan kemakmuran masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
Dalam menjalankan roda pemerintahan, APBN disusun oleh pemerintah dengan didasarkan pada semangat dari rakyat dan untuk rakyat.
Hal ini salah satunya diperuntukan buat pembangunan baik infrastruktur, ekonomi, atau sosial, jadi kesejahteraan rakyat diharapkan bisa tercapai.
APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintah negara yang udah disetujui oleh pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Nah, berikut ini ada beberapa tujuan dan fungsi penting APBN. Ingin tahu, apa aja? Yuk simak pembahasannya!
Tujuan APBN
APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) sendiri udah mempunyai tujuan dan ketetapan yang jelas didalam Undang-Undang yang udah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca juga : Fungsi dan Kewajiban BPK
Berikut ini, beberapa tujuan penting dari APBN, yaitu:
- Sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran negara dalam melaksanakan tugas kenegaraan.
- Meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada DPR dan masyarakat Luas.
- Meningkatkan koordinasi antar bagian dalam lingkungan pemerintah.
- Membantu pemerintah mencapai tujuan fiskal.
- Memungkinkan pemerintah memenuhi prioritas belanja.
Fungsi APBN
APBN negara mempunyai sifat luas, jangkauannya makro jadi mempunyai banyak fungsi yang bisa di tinjau dari sisi manapun.
Berikut ini, ada beberapa fungsi utama dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), yaitu:
1. Fungsi Alokasi
Fungsi alokasi yaitu salah satu fungsi yang tujuannya buat membagi proporsionalitas anggaran dalam melakukan pengalokasian pembangunan dan pemerataan.
Dana yang ada dalam APBN bisa dipakai buat mengatur dana yang ada dari seluruh pendapatan negara pada pos-pos belanjaan yang berguna buat mengadakan barang-barang dan berbagai jasa public yang udah beroperasi.
Selain itu, juga berguna buat pembiayaan adanya pembangunan yang bersifat milik pemerintah.
2. Fungsi Distribusi
Tujuan dari fungsi distribusi ini adalah buat menyalurkan dana pada masyarakat berdasarkan alokasi yang udah ditetapkan.
Fungsi distribusi ini berguna buat mencapai sama rasa dan sama rata antar wilayah dan daerah, jadi kelas sosial antara rakyat satu dengan lainnya akan terkurangi.
Selain itu, dana juga dipakai buat kepentingan bersama seperti pembagunan sarana pemerintahan yang nantinya akan kembali ke tangan rakyat dalam bentuk lain.
Contohnya: Subsidi, beasiswa, dana pensiun, dan lain sebagainya.
Bentuk dana dari bagian ini akan bersifat seperti payment transfer, yaitu pengalihan pembiayaan yang berasal dari satu sektor ke sektor lainnya.
3. Fungsi Stabilitas
Kalo di tinjau dari fungsi stabilitas negara, seperti saat terjadi ketidakseimbangan antar masyarakat yang bersifat ekstrem karena pengaruh globalisasi, maka pemerintahlah yang akan menangani.
Dengan mengembalikan melalui intervensi, jadinya keadaan akan kembali ke posisi semula atau normal.
Selanjutnya, APBN dalam menjaga stabilitas juga termasuk sebagai alat yang berguna buat mencegah kalo nantinya terjadi inflasi dan deflasi negara yang tinggi.
4. Fungsi Regulasi
APBN yang udah ada dan dilaksanakan berguna sebagai alat yang mampu mendorong kebutuhan ekonomi negara, dimana dalam jangka akhirnya bisa meningkatkan kemakmuran rakyat.
Pelajari juga : Tugas dan Fungsi Kementrian Keuangan
Gimana tuh caranya? Caranya yaitu dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang ada di dalam masyarakat.
5. Fungsi Pengawasan
Dana APBN yang dijalankan oleh pemerintah juga berguna sebagai bentuk pengawasan.
Hal ini berkaitan dengan control pihak legislatif pada pihak eksekutif mengenai dana yang dipakai, karena banyak politik luar negeri Indonesia yang memakai APBN.
Karena, kalo perhitungan dana yang keluar gak sesuai dengan anggaran yang udah di rencanakan, dikhawatirkan akan terjadi korupsi.
6. Fungsi Perencanaan
Perencanaan yang berguna buat mengatur dan merencanakan dana yang akan dipakai kedepannya.
Rencana tersebut dipakai juga, sebagai acuan nantinya negara ke depan akan berfokus pada bagian mana.
Misalnya aja ingin lebih memajukan bagian pendidikan, maka pemerintah bisa mencanangkan anggaran beasiswa lebih besar dari sebelumnya.
7. Fungsi Otorisasi
Fungsi otoritas mengandung arti kalo anggaran negara yaitu tonggak atau pokok pelaksanaan pendapatan dan belanja dalam setiap tahunnya.
Kewenangan pemerintah mengalokasikan sumber daya sesuai dengan apa yang udah direncanakan saat tahun itu.
Makanya kalo tahun 2015, pemerintah akan membuat anggaran dana sesuai dengan tahun 2016, dimana seluruh hak dan kewenangannya berdasarkan apa yang udah ditulis di APBN tahun 2016.
8. Pedoman Pemerintah
Dalam sistem manajemen, APBN yang udah ada menjadi pedoman pemerintah saat akan menyusun APBN buat tahu ke depannya.
Bagaimana yang dirasa harus di kurangi sumber dayanya dan bagian mana yang sebaiknya mendapatkan perhatian khusus jadi dilakukan penambahan dana.
Pedoman pemerintah tersebut diharapkan supaya alokasi dana yang ada, bisa ditingkatkan efektifitasnya.
9. Tolak Ukur Pemerintah
Pada fungsi ini, pemerintah bisa mengukur seberapa pas strategi dan kebijakan yang udah diambil.
Pengalokasian dana ini bisa menjadi barometer, apakah sekiranya dana yang udah dianggarkan mendapatkan tempat yang sesuai dengan kebutuhan negara atau belum.
Bisa juga direncanakan buat tahun-tahun ke depannya, supaya bisa lebih baik dan lebih maju lagi negara Indonesia ini.
Gimana ulasannya? Mudah dipahami kan? Kalo pembahasan diatas ada kekurangan, langsung tulis aja yak di kolom komentar dibawah ini.
Semoga bisa membantu dan bermanfaat 😀