Peran Indonesia dalam UNESCO

ranggaku 21 April 2023

UNESCO yaitu badan khusus PBB yang didirikan pada tahun 1954. Indonesia jadi salah satu negara peserta UNESCO yang aktif berperan buat kemajuan UNESCO.

UNESCO didirikan buat mendukung perdamaian dan keamanan dengan cara mempromosikan kerjasama antar negara melalui pendidikan, ilmu pengetahuan, dan budaya.

Hal ini buat meningkatkan rasa saling menghormati yang berlandaskan kepada keadilan, peraturan hukum, Hak Asasi Manusia, dan kebebasan hakiki.

Organisasi khusus PBB ini beranggotakan 191 negara. Organisasi ini berpusat di Paris, Prancis. Selain itu, organisasi ini punyai 50 kantor wilayah dan beberapa lembaga dan institute di seluruh dunia.

UNESCO punya 5  program utama yang di sebarkan melalui pendidikan, ilmu alam, ilmu sosial, manusia, budaya, komunikasi, dan infromasi.

Kerjasama persetujauan internasional itu buat mengamankan warisan budaya, alam, dan memelihara HAM, serta mencoba memperbaiki perbedaan digital dunia.

Berikut ini, ada beberapa peran Indonesia dalam UNESCO. Penasaran? Yuk simak ulasan dibawah ini!


Peran Indonesia dalam UNESCO

1. Program ITT (Indonesia Funds-In-Trust)

Program ITT (Indonesia Funds-In-Trust)

Program IFIT merupakan bagian dari kontribusi Indonesia dalam mengatasi kesulitan finansial yang dialami UNESCO.

Karena, Amerika Serikat menghentian pembayaran kontribusi negaranya saat Palestian diterima sebagai anggota UNESCO pada tahun 2011.

Indonesia berkontribusi sebesar 10 juta dolar AS. Enam juta dolar AS dipakai buat dana darurat, sedangkan empat juta dolar AS dialokasikan buat Program IFIT.

Ada 8 proyek IFIT yang dilakukan antara tahun 2012 sampai 2017. Kedelapan program tersebut diantaranya Forum Global Media, Visi Baru Kota Tua, Solusi Ekologi, dan Ekohidrologi buat Manajemen Berkelanjutan.

 

2. Peran Indonesia dalam Konvensi UNESCO 2005

Peran Indonesia dalam Konvensi UNESCO 2005

Indonesia berperan aktif dalam mengimplementasikan KoVensi UNESCO 2005. Negara Indonesia jadi salah satu negara Pihak sejak meratifikasi konvensi ini pada tahun 2012 lalu.

Selain itu, Indonesia juga jadi anggota Komite Antar Pemerintan Konvensi ini buat periode 2015-2019.

Konvensi UNESCO 2005 yaitu instrumen standar pengaturan internasional yang menyediakan kerangka kerja bagi tata kelola budaya.

Kerangka kerja tersebut didasarkan pada prinsip kesadaran berekspresi, kesetaraan gender, keterbukaan, dan keseimbangan terhadap budaya yang saling melengkapi buat pembangunan berkelanjutan.

Sebagai negara yang ikut serta dalam konvensi tersebut, maka Indonesia berkewajiban hukum buat menyampaikan laporan berkala kepada UNESCO setiap 4 tahun.

Indonesia meratifiasi hasil dari konvensi tersebut pada tahun 2012. Konvensi di bidang kebudayaan ini gak cuma diratifikasi oleh Indonesia saja, tapi juga oleh 142 negara.

Konvensi UNESCO 2005 ini mendorong pemerintah buat memperkenalkan kebijakan budaya dalam konteks global.

Selain itu, sebagai komitmen buat melindungi dan mempromosikan keanekaragaman ekspresi budaya.

 

3. Terpilihnya Indonesia Sebagai Anggota Badan Eksekutif UNESCO

Terpilihnya Indonesia Sebagai Anggota Badan Eksekutif UNESCO

Pencalonan diri Indonesia sebagai anggota Badan Eksekutif UNSECO Periode 2017-2021 yaitu bentuk kontribusi nyata Indonesia buat berkontribusi lebih pada UNESCO.

Hal ini khususnya melalui partisipasi aktif sebagai anggota salah satu badan pemerintahan di UNESCO.

Indonesia juga terpilih sebagai anggota Badan Eksekutif UNESCO pada periode 2017-2021.

Pemilihan dilaksanakan di sela-sela sidang umum ke-39 negara anggota UNESCO di Paris, Prancis, pada Rabu tanggal 8 November 2017.

Indonesia mampu mendapatkan 160 suara dan menempati peringkat 3 pada Grup Asia Pasifik.

Selain Indonesia, negara lainnya yang juga terpilih yaitu India, Jepang, China, Filipina, dan Bangaladesh di kelompok Asia Pasifik.

Keberhasilan Indonesia jadi anggota Badan Eksekutif UNESCO gak terlepas dari capaian dan diplomasi Indonesia di UNESCO.

Indonsia udah duduk sebagai anggota World Heritage Committee (WHC) periode 2015-2019 yang artinya punya mandat buat pelestarian warisan budaya.

Indonesia juga udah menyumbangkan beberapa Works of Art buat UNESCO.

Selain itu, UNESCO juga mengakui Indonesia sebagai negara besar dalam promosi dan pelestarian budaya. UNESCO udah mengakui berbagai macam warisan budaya Indonesia.

Warisan budaya tersebut mulai dari wayang, keris, batik, angklung, noken, kawasan Candi Borobudur, kawasan Candi Prambanan, Tari Saan, dan Tari Bali.

Status Indonesia sebagai Anggota Badan Eksekutif UNESCO bisa memberi ruang strategi buat Indonesia berkontribusi nyata dalam UNESCO.

Karena, Badan Eksekutif UNESCO kerjasama dengan General Conference UNESCO yaitu badan pembuat keputusan-keputusan penting di UNESCO.

Dalam standar pengaturan bidang pendidikan, kebudayaan, sains, dan informasi komunikasi.

Badan Eksekutif juga mengatur berbagai hal terkait manajemen UNESCO, khusunya dalam bidang anggaran dan administrasi.


Manfaat Indonesia Menjadi Anggota UNESCO

Manfaat Indonesia Menjadi Anggota UNESCO

Disini, Indonesia banyak sekali mendapatkan manfaat sebagai anggota UNESCO. Apa aja? Berikut dibawah ini beberapa manfaatnya:

1. Penurunan Angka Buta Aksara di Indonesia

Selama menjadi anggota UNESCO, seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan manfaatnya seperti menurunnya angka buta aksara.

Sebelumnya, Indonesia mempunyai angka buta aksara yang tinggi pada tahun 1945, yaitu sebesar 97 persen. Angka tersebut turun sampai 65,9 persen di tahun 1953.

Saat itu, Indonesia udah bergabung selama tiga tahun di UNESCO. Sampai pada tahun 2018, penduduk Indonesia yang masih buta aksara tersisa sampai 2,07 persen.

Keberhasilan ini merupakan hasil dari penerapan program Literasi UNESCO yang dimanfaatkan sebagai pedoman pengentasa buta aksara di Indonesia.

 

2. Pengakuan Dunia Atas Kekayaan Alam dan Budaya Indonesia

Pengakuan angklung sebagai Warisan Budaya gak Benda oleh UNESCO. Angklung udah jadi salah satu alat musik cenderamata khas Bumi Pasundan yang udah mendunia.

Bahkan saat ini, kreaitivitas masyarakat Bandung juga udah terkenal di bidang pariwisata, mulai dari kuliner sampai fashionnya.

 

3. Perlindungan Kawasan Konservasi di Indonesia

Kawasan konservasi juga mendapatkan perlindungan dengan keikusertaan Indonesia dalam UNESCO.

Hal ini berkat penetapan empat belas kawasan konservasi sebagai Cagar Biosfer Dunia, Empat sebagai UNESCO Global Geopark, dan empat kawasan sebagai World Natural Heritage.

KNIU, sebagai penghubung antara UNESCO dan Pemerintah Indonesia mempunyai tugas buat melaporkan hasil kegiatannya selama tahun 2018.

Aditya Rangga

Pelajar yang insyaallah tidak pelit ilmu.

Tinggalkan komentar

Artikel Terkait

Kerukunan Umat Beragama


Warning: Undefined variable $url in /www/wwwroot/cerdika.com/wp-content/themes/gpblogpro/single.php on line 74
Vira
31 Juli 2023

Prinsip Demokrasi Pancasila


Warning: Undefined variable $url in /www/wwwroot/cerdika.com/wp-content/themes/gpblogpro/single.php on line 74
Arli
31 Juli 2023