Demokrasi yang Pernah Berlaku di Indonesia

Vira 14 Februari 2023

Halo sobat cerdika! Selama 74 tahun kemerdekaan, Indonesia sudah mengalami beragam situasi politik yang up and down.

Hal tersebut pula yang kemudian menjadi faktor perubahan konstitusi selama berkali-kali.

Berdasarkan sejarahnya, ada 5 sistem Demokrasi yang pernah berlaku di Indonesia.

Kalau kamu mengingat lagi, sebenarnya semua konstitusi tersebut tertuang dalam pelajaran di Sekolah Dasar.

Demokrasi Liberal

demokrasi liberal

Pada tahun 1950 setelah Republik Indonesia Serikat dibubarkan dan kembali kepada NKRI, UUDS1950 diberlakukan.

Tepatnya sejak tanggal 17 Agustus 1950, dalam masa peralihan konstitusi tersebutlah Indonesia menganut sistem demokrasi liberal, yang juga dikenal sebagai demokrasi parlementer.

Khususnya karena menggunakan sistem dari kabinet parlementer.

Secara umum, demokrasi liberal sangat menjunjung tinggi hak dan kebebasan setiap individu.

Dimana setiap orang memiliki hak dan juga kebebasan yang sama dalam berbagai bidang.

Penasaran seperti apa sistem liberal yang pernah diberlakukan di Indonesia?

Simak informasi lengkapnya di bawah ini, guys!

Ciri-ciri Demokrasi Liberal

ciri-ciri demokrasi liberal

  1. Sejak awal kemerdekaan, Indonesia sudah mengusung asas demokrasi. Begitu pun saat demokrasi liberal di aplikasikan. Ini dapat dilihat dari kebebasan yang diberikan oleh konstitusi, baik kebebasan dalam bersosialisasi, berkumpul, berserikat, dan juga berpendapat.
  2. Pembagian kekuasaan juga menjadi salah satu ciri dari demokrasi liberal yang berlaku di Indonesia pada masa itu. Dimana setiap individu memiliki hak setara dalam menentukan setiap kebijakan yang akan diberlakukan oleh pemerintah.
  3. Kebijakan diputuskan dengan berdasarkan vote terbanyak atau suara mayoritas.
  4. Pada masa demokrasi liberal, partai politik juga berkembang dengan sangat pesat. Pada masa itu, setiap orang memiliki hak serta kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan membentuk parpol. Ini didukung dengan mudahnya persyaratan untuk mendirikan partai politik.
  5. Ciri lain dari demokrasi liberal adalah diadakannya pemilu atau pemilihan umum. Yang sudah diselenggarakan sejak tahun 1945.
  6. Sejak Undang-Undang Dasar Sementara 1950 diterbitkan, Indonesia memiliki Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meskipun sifatnya hanya sementara.
  7. Demokrasi liberal di Indonesia menganut sistem parlementer. Dimana peran presiden disini hanya menjadi kepala negara. Sedangkan tampuk pemerintahan dijalankan oleh perdana menteri.

Sebab Jatuhnya Demokrasi Liberal

jatuhnya demokrasi liberal

  1. Pemberontakan besar-besaran yang terjadi karena rasa tidak puas dengan pelaksanaan pemerintahan
  2. Fungsi kabinet tidak optimal, sehingga menyebabkan pembangunan menjadi tidak stabil
  3. Kegagalan dalam membentuk sebuah konstitusi baru oleh dewan
  4. Kepentingan kelompok yang terlalu bebas sehingga mengancam stabilitas negara
  5. Demokrasi liberal dianggap tidak sejalan dengan kepribadian bangsa

Daftar kabinet Demokrasi Liberal

kabinet demokrasi liberal

  1. Kabinet Natsir. Masa kerja aktif 7 September 1950 – 21 Maret 1951
  2. Kabinet Soekiman. Masa kerja aktif 27 April 1951 – 3 Februari 1952
  3. Kabinet Wilopo. Masa kerja aktif 3 April 1952 – 3 Juni 1953
  4. Kabinet Ali Sastroamidjoyo/ Wongso. Masa kerja aktif 1 Agustus 1953 – 24 Juli 1955
  5. Kabinet Burhanudin Harahap. Masa kerja aktif 1955 0 1957
  6. Kabinet Ali Sastroamidjoyo. Masa kerja aktif 24 Maret 1957
  7. Kabinet Djuanda. Masa kerja aktif 9 April 1957 – 10 Juli 1959

Dengan diterbitkannya Dekret Presiden pada tanggal 5 Juli 1959.

Yang salah satu poinnya adalah bahwa Indonesia kembali pada Undang-Undang Dasar 1945, maka menjadi momentum berakhirnya demokrasi liberal di Indonesia.

Hal tersebut dikarenakan UUD 1945 tidak menganut sistem parlementer.

Demokrasi Terpimpin

demokrasi terpimpin

Setelah kejayaan demokrasi liberal berakhir, UUD 1945 kembali diberlakukan meski tidak sepenuhnya.

Apalagi, pada sidang tahun 1957 presiden sebelumnya telah membahas tentang demokrasi terpimpin.

Ciri-ciri Demokrasi Terpimpin

ciri-ciri demokrasi terpimpin

  1. Salah satu ciri khas dari demokrasi yang pernah berlaku di Indonesia pada 1959 ini adalah kekuasaan presiden tidak terbatas.
  2. Presiden mempunyai hak untuk memilih anggota MPRS, DPRS, dan DPAS sesuai dengan keinginannya.
  3. Selain itu, presiden juga memiliki hak membubarkan lembaga tertentu apabila dianggap tidak sesuai dengan keinginannya. Dengan kata lain, presiden bisa melakukan apa saja tanpa bisa dihalangi oleh pihak lain.
  4. Meskipun mengaplikasikan sistem presidensil, namun DPR tidak dihapuskan. Yang menjadi tanda kalau sistem demokrasi masih dilaksaksanakan walaupun dengan cara berbeda. Karena lembaga perwakilan rakyat tidak dipilih berdasarkan suara terbanyak, namun ditunjuk secara langsung oleh presiden.
  5. Presiden berperan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Di samping itu, presiden juga bertugas sebagai pembentuk kabinet, dimana menteri memiliki tanggungjawab kepada presiden.
  6. Pemangkasan partai politik secara besar-besaran juga dilakukan pada masa demokrasi terpimpin. Salah satu kasus pembubaran partai yang cukup kontroversial pada waktu itu adalah dibubarkannya Masyumi.
  7. ABRI diberi peran besar dalam bidang sosial dan politik. Khususnya Angkatan Darat (AD), yang membuat situasi politik menjadi semakin keruh.

Sebab Demokrasi Terpimpin Berakhir

jatuhnya demokrasi terpimpin

Demokrasi terpimpin berakhir setelah presiden menerbitkan Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar.

Tepatnya setelah terjadinya peristiwa G30S/PKI.

Penyebab lain diberhentikannya demokrasi terpimpin adalah karena dianggap tidak sesuai dengan UUD 1945, Pancasila, dan juga kepribadian bangsa Indonesia.

Selain itu, faktor ekonomi dan politik yang kian memburuk.

Demokrasi Pancasila Masa Order Baru

demokrasi orde baru

Demokrasi yang pernah belaku di Indonesia selanjutnya adalah Pancasila.

Setelah demokrasi liberal dan terpimpin dianggap gagal memenuhi cita-cita bangsa.

Pada masa pemerintahan ORBA (Orde Baru), Indonesia menganut sistem demokrasi Pancasila.

Ciri-ciri demokrasi Pancasila pada Orde Baru

ciri-ciri orde baru

  1. Sistem pemerintahan presidensil dijalankan dengan murni pada masa ini, tanpa campur tangan dari sistem parlementer. Presiden menjabat sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, dan memiliki kekuasaan yang tidak terbatas. Presiden juga berperan sebagai pembentuk kabinet yang berfungsi untuk membantu menyelenggarakan pemerintahan.
  2. Ciri lain dari demokrasi Pancasila Orba adalah menganut asas desentralisasi. Jadi, otonomi daerah mulai diselenggarakan pada masa ini. Dimana Indonesia tercatat memiliki 27 Provinsi, termasuk Timor-Timur.
  3. Pembatasan partai politik tetap diberlakukan pada masa ini. Jadi, hanya ada 3 parpol pada zaman orde baru, diantaranya adalah Golkar, PDI, dan juga PPP. Pemerintah menegaskan, bahwa parpol tersebut harus menganut ideologi Pancasila. Selain itu, fungsi pemilu diselenggarakan untuk memilih wakil rakyat.
  4. Pada masa Demokrasi Pancasila masa Orba, wakil rakyat yang berada di lembaga negara dipilih secara langsung oleh rakyat. Pemilu diadakan setiap 5 tahun sekali, dan pertama kalinya diselenggarakan pada 1967. Adapun lembaga negara yang eksis antara lain, DPR, MPR, DPA, BPK, dan juga lembaga peradilan sesuai isi UUD 1945.

Meskipun ada lembaga negara, namun peranan presiden dalam memengaruhi lembaga tersebut bisa dikatakan sangat besar.

Pada masa itu, tampuk pemerintahan dipegang Presiden Suharto.

Kejayaan orde baru berakhir pada tahun 1988.

Sebab Demokrasi Orde Baru Berakhir

jatuhnya orde baru

Tentunya kamu sudah tahu bagaimana peristiwa penurunan presiden tersebut diwarnai dengan demo mahasiswa.

Yang membuat situasi menjadi panas dan tidak terkendali.

Penyebab berakhirnya orba antara lain: KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), ketimpangan hukum, ekonomi memburuk, dan kekuasaan ABRI tidak terkendali.

Demokrasi Pancasila Era Reformasi

demokrasi reformasi

Setelah pemerintahan order baru berakhir pada tahun 1999.

Melalui sidang DPR dan MPR yang diselenggarakan pada 1999, K.H Abdurrahman Wahid terpilih sebagai Presiden Indonesia yang baru.

Pada masa pemerintahan BJ. Habibie, demokrasi Pancasila masih tetap dilaksanakan.

Namun dengan versi lebih baru.

Ciri-ciri demokrasi Pancasila era Reformasi

ciri-ciri demokrasi reformasi

  1. Pada masa demokrasi Pancasila era reformasi, asas pemilu di aplikasikan secara total. Dan pemilu langsung mulai diselenggarakan. Dimana rakyat memiliki hak dan kebebasan memilih presiden, wakil presiden, dan juga wakil rakyat yang akan menduduki kursi di lembaga DPR, MPR, dan DPD.
  2. Di era reformasi juga terjadi amendemen Undang-Undang Dasar 1945. Bagian bab penjelas dihapuskan, dan bagian pembukaan tetap tidak diubah.
  3. Selain itu, pada masa demokrasi Pancasila era reformasi, peran fungsi ABRI juga dikembalikan ke posisi semula. Yaitu sebagai keamanan dan pertahanan negara. Jadi, ABRI tidak memiliki keterlibatan langsung lagi dengan ranah politik. Selain itu, angkatan bersenjata juga dituntut untuk netral. Pada masa ini, pemisahan angkatan bersenjata juga dilakukan.

Di antara sistem demokrasi yang pernah berlaku di Indonesia tersebut memang masih memiliki kekurangan.

Tantangan terbesar terutama datang dari para pelaku, yang menjalankan demokrasi tersebut.

Hal ini dapat dilihat dari mengakarnya budaya korupsi di Indonesia, kesenjangan sosial, ketimpangan hukum, pembangunan tidak merata, dan lain sebagainya.

Vira Mahdiya

Saya mendalami Ilmu Pengetahuan Sosial sewaktu SMA dan sekarang Alhamdulillah menjadi mahasiswi di salah satu universitas favorit di Yogyakarta

Tinggalkan komentar

Artikel Terkait

Kerukunan Umat Beragama


Warning: Undefined variable $url in /www/wwwroot/cerdika.com/wp-content/themes/gpblogpro/single.php on line 74
Vira
31 Juli 2023

Prinsip Demokrasi Pancasila


Warning: Undefined variable $url in /www/wwwroot/cerdika.com/wp-content/themes/gpblogpro/single.php on line 74
Arli
31 Juli 2023