Fungsi Lembaga Politik di Indonesia

Vira 14 Februari 2023

Halo sobat pejuang prestasi, kali ini admin bakal bahas materi tentang PPKn nih.

Bagi yang menempuh pendidikan di jurusan Ilmu Politik atau Pemerintahan, pastinya sudah familiar dengan fungsi lembaga politik, bukan?

Nah, tentunya tidak pas kalau berbicara mengenai fungsi dari lembaga yang ada dalam ranah politik, tanpa mengetahui apa makna dari lembaga.

Dan secara umum, bisa dikatakan kalau lembaga adalah aturan, dan norma yang telah disepakati bersama.

Fungsi Lembaga Politik Secara Umum

fungsi lembaga politik secara umum

Secara umum, fungsi lembaga politik adalah membuat rancangan tentang norma-norma yang akan diterapkan kepada masyarakat.

Khususnya yang masuk dalam wilayah kekuasaan negara tersebut.

Rumus penting dalam lembaga politik yaitu : planning, implementation, dan evaluation.

Karena aturan tersebut nantinya akan diwujudkan dalam bentuk undang-undang yang disahkan.

Bukan hanya menerbitkan merancang aturan saja.

Lembaga politik juga memiliki kewajiban untuk meningkatkan layanan publik.

Layanan publik tersebut yaitu sektor kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, dan juga keamanan.

Jadi, ada tugas dan tanggungjawab yang harus dijalankan oleh pihak berwenang.

Sehingga tercipta stabilitas di negara tersebut.

Fungsi Manifest Lembaga Politik

fungsi manifest politik

Dalam politik, kamu akan dikenalkan dengan yang namanya fungsi lembaga politik manifest.

Peran manifest ini antara lain adalah untuk memelihara kesejahteraan publik, memberikan rasa aman, dan juga menjaga stabilitas serta ketertiban di suatu wilayah yang masuk dalam ranah kekuasaannya.

Tapi sayangnya, fungsi manifest belakangan ini seringkali diabaikan.

Mirisnya, penyalahgunaan fungsi lembaga politik manifest ini kebanyakan dilakukan oleh para pelaku sendiri.

Dan penyebabnya tidak lain adalah karena rendahanya pemahaman akan politik, dan kurangnya kesadaran.

Sehingga fungsi manifest hanya indah dalam teori saja, namun pada praktiknya gagal.

Fungsi Laten Lembaga Politik

Fungsi laten lembaga politik

Selain manifest, ada juga namanya fungsi lembaga politik laten.

Apa itu fungsi laten? Keunikan fungsi ini adalah karena keberadaannya tidak disadari.

Berikut di bawah ini adalah beberapa fungsi laten dalam lembaga politik yang harus kamu ketahui:

1. Stratifikasi politik

stratifikasi politik

Bentuk stratifikasi politik dalam masyarakat dapat dilihat dari hukum tidak tertulis, bahwa pemilik kekuasaan tertinggi memiliki hak untuk melakukan apa saja yang diinginkan.

Hal ini bisa dengan mudah ditemukan dalam sistem pemerintahan, baik pusat maupun daerah.

2. Dalang kesenjangan sosial

dalang kesenjangan sosial

Tanpa disadari, partai politik biasanya juga kerap menjadi dalang dari berbagai masalah yang terjadi dalam masyarakat.

Salah satunya adalah kesenjangan sosial.

Hal tersebut merupakan akibat dari perebutan kekuasaan.

Ini mengingatkan pada kata pepatah, “Yang kaya akan semakin kaya, dan yang miskin akan tetap miskin”.

Karena ada jarak antara atas dan bawah.

3. Penyalahgunaan wewenang

penyalahgunaan wewenang

Lembaga politik memang menawarkan posisi yang menghanyutkan.

Tidak mengherankan kalau kemudian banyak terjadi penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan.

Misalnya saja korupsi, diskriminasi kelompok, dan lain sebagainya.

4. Perebutan kekuasaan

perebutan kekuasaan

Sudah menjadi rahasia umum, kalau lembaga politik ini rawan dengan perebutan kekuasaan.

Karena setiap pihak berlomba-lomba untuk berada di posisi paling atas.

Segala hal akan dilakukan supaya tujuan tersebut bisa tercapai.

Yang mana tanpa disadari, hal tersebut akan berdampak negatif bagi sistem politik, dan juga berimbas kepada publik.

5. Sarana mobilitas

sarana mobilitas

Fungsi lembaga politik laten yang terakhir adalah sebagai tunggangan untuk melakukan mobilitas.

Yang digunakan oleh pihak tertentu guna mendapatkan kelas lebih tinggi dalam ranah politik dan pemerintahan.


Secara umum lembaga politik bisa dikatakan sebagai produk hasil kesepakatan dari sebuah kelompok.

Yang mana memiliki tugas dan wewenang khusus untuk melayani publik di suatu wilayah.

Sebagaimana yang mungkin sudah kamu ketahui, kalau lembaga ini terdiri atas 3 bagian, antara lain: Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif,  dan setiap lembaga memiliki tugas dan fungsi berbeda.

Vira Mahdiya

Saya mendalami Ilmu Pengetahuan Sosial sewaktu SMA dan sekarang Alhamdulillah menjadi mahasiswi di salah satu universitas favorit di Yogyakarta

Tinggalkan komentar

Artikel Terkait

Kerukunan Umat Beragama


Warning: Undefined variable $url in /www/wwwroot/cerdika.com/wp-content/themes/gpblogpro/single.php on line 74
Vira
31 Juli 2023

Prinsip Demokrasi Pancasila


Warning: Undefined variable $url in /www/wwwroot/cerdika.com/wp-content/themes/gpblogpro/single.php on line 74
Arli
31 Juli 2023