Tugas dan Wewenang MPR

ranggaku 1 Mei 2023

MPR atau Majelis Permusyawaratan Rakyat yaitu salah satu lembaga tinggi negara yang mempunyai peran yang sangat penting.

Bersama lembaga DPR, MPR adalah lembaga yang menampung suara rakyat dan lembaga yang mempunyai kekuasaan legislatif di Indonesia.

MPR punya banyak tugas, fungsi, dan kewenangan yang berkaitan dengan kegiatan operasional suatu negara, baik dari segi legislatif dan eksekutif.

Saat ini, MPR lebih banyak berperan pada fungsi legislatif yang mengawasi kegiatan eksekutif, yang dalam hal ini yaituh presiden dan wakil presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Apa aja tugas, fungsi, hak, dan kewajiban MPR tersebut? Penasaran? Makanya, yuk langsung simak aja ulasannya berikut ini!


 

 

Tugas dan Wewenang MPR

Tugas dan Wewenang MPR

Berikut dibawah ini ada beberapa tugas dan wewenang yang dimiliki oleh MPR sebagai lembaga legislatif yang ada di Indonesia, yaitu:

1. Mengubah dan Menetapkan UUD

Tugas dan wewenang dari lembaga MPR yang pertama yaitu mengubah dan juga menetapkan Undang-Undang Dasar.

Undang-Undang dasar atau UUD 45 merupakan salah satu landasan Negara yang mempunyai semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Meski begitu, kadang perubahan dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan jaman serta perkembangan yang terjadi secara luas di lingkungan masyarakat.

Karena, udah jadi tugas dan wewenang MPR buat melakukan proses perubahan dan juga penetapan Undang-Undang Dasar 1945.

 

2. Melantik Presiden dan Wakil Presiden

Tugas dan wewenang MPR selanjutnya yaitu melantik Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan hasil Pemilu dalam sidang Paripurna.

Sebagai sebuah negara demokrasi yang dipimpin oleh presiden, maka dibutuhkan sebuah lembaga negara perwakilan rakyat yang mampu mengemban tugas dalam melantik dan mensahkan presiden dan wakil presiden.

Baca juga : Tugas Presiden dan Wakil Presiden

Tentu aja, presiden dan wakil presiden dulu udah dinyatakan terpilih dalam event pemilihan umum yang udah dilakukan.

Setelah itu, baru MPR dalam siding paripurna akan mengangkat dan juga melantik presiden dan wakil presiden buat mengabdi pada Negara dan memimpin Indonesia dalam waktu 5 tahun ke depan.

 

3. Memberhentikan Kekuasaan Eksekutif

Tugas dan wewenang dari lembaga MPR yaitu melakukan pemberhentian kekuasaan eksekutif, yaitu presiden dan juga wakil presiden, baik salah satu, atau keduanya, saat terbukti melakukan hal yang melanggar hukum, kode etik, dan lainnya.

Biasanya, MPR dalam hal ini akan melakukan proses penyelidikan dulu mengenai kasus atau perilaku yang melanggar yang dilakukan oleh pemimpin negara tersebut yang jadi penyebab terjadinya tindakan penyalahgunaan kewenangan.

 Kalo kekuasaan eksekutif terbukti melakukan kesalahan dan pelanggaran, maka hal ini bisa jadi acuan bagi MPR buat melakukan pemberhentian teradap kekuasaan eksekutif, yaitu presiden dan atau wakil presiden.

 

4. Mengangkat Wakil Presiden Menjadi Presiden

Tugas lain dari MPR yaitu mengangkat wakil presiden menjadi presiden saat presiden meninggalkan kursi jabatannya, diberhentikan, atau mengundurkan diri.

Terkadang dalam Negara demokrasi yang dipimpin oleh seorang presiden, hal ini sering terjadi. Dimana presiden meninggalkan kursi jabatannya.

Presiden bisa meninggalkan kursi jabatannya karena banyak hal, mulai dari presiden yang sakit, gak mampu mengayomi kebutuhan rakyat, sampai presiden yang terlibat kasus atau skandal.

Saat presiden udah berhenti dan meninggalkan jabatannya, maka MPR punya kewenangan buat melantik dan mengangkat wakil presiden menjadi presiden, buat mengisi kursi kosong yang ditinggalkan presiden.

 

5. Memilih Wakil Presiden yang Diajukan oleh Presiden

MPR juga mempunyai tugas dan juga kewenangan buat memilih wakil presiden, apabila posisi wakil presiden kosong.

Dalam hal ini, MPR bisa memilih beberapa pilihan wakil presiden yang diajukan oleh presiden, buat menduduki posisi wakil presiden.


 

 

Fungsi MPR

Fungsi MPR

Menurut UUD 1945 yang jadi salah satu landasan hukum dari negara Indonesia, ada beberapa fungsi utama dari MPR sebagai lembaga legislatif negara.

Apa aja fungsinya? Berikut ini beberapa fungsi penting dari MPR, yaitu:

1. MPR Sebagai Lembaga Perwakilan Rakyat Mengawasi Jalannya Pemerintahan

Fungsi MPR yaitu buat mengawasi jalannya pemerintahan yang dilakukan oleh pemegang kekuasaan eksekutif, yaitu Presiden.

Fungsi ini dilakukan yaitu buat mengawasi kinerja presiden dan mengawasi segala bentuk kebijakan serta peraturan yang dibuat oleh presiden.

Dengan adanya fungsi ini, maka MPR mampu mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan yang dimiliki oleh presiden yang berpotensi merugikan rakyat.

Hal ini juga membantu supaya kegiatan kekuasaan eksekutif yang dimiliki oleh presiden gak dilaksanakan secara sewenang-wenangnya.

 

2. Sebagai Pemegang Kekuasaan Legislatif

Fungsi lain dari MPR menurut UUD 1945 yaitu sebagai pemegang kekuasaan legislatif.

Artinya, MPR mempunyai fungsi untuk membuat dan menyusun Undang-Undang yang bisa menyuarakan suara rakyat.

Jadi, bisa memunculkan suatu peraturan perundang-undangan baru yang bisa mengayomi kebutuhan seluruh masyarakat Indonesia secara umum dan juga luas.


 

 

Hak-Hak MPR

Hak-Hak MPR

Selain mempunyai beberapa tugas, kewenangan, dan juga tanggung jawab yang besar.

MPR juga mempunyai beberapa hak-hak tertentu yang sejalan dengan kewenangan dan tanggung jawab mereka dalam mengurusi rumah tangga politik Indonesia.

Berikut dibawah ini, ada beberapa hak-hak yang dimiliki oleh MPR, diantaranya yaitu:

  • Mengajukan usulan perubahan Undang-Undang Dasar.
  • Menentukan sikap dan pilihan dalam pengambilan keputusan.
  • Memilih dan juga dipilih.
  • Kebal hukum, dimana gak bisa dituntut di pengadilan terutama dari pernyataan dan pendapat yang udah dikemukaan dalam rapat, karena dinilai udah sesuai dengan undang-undang.

 

 

Kewajiban MPR

Kewajiban MPR

Berikut ini, ada beberapa kewajiban yang penting dari anggota MPR, diantaranya yaitu:

  • Memegang teguh dan mengamalkan pancasila, kewajiban ini bukan cuma kewajiban anggota MPR semata, tapi juga merupakan kewajiabn tiap-tiap warga Negara yang hidup dan tinggal di Indonesia.
  • Melaksanakan UUD 1945 dan juga menaati peraturan perundang-undangan yang udah berlaku.
  • Mendahulukan kepentingan rakyat dan negara diatas kepentingan kelompok, partai, pribadi, atau juga keluarga.
  • Melaksanakan dengan penuh kebijaksanaan peranan yaitu sebagai wakil rakyat yang udah dipercaya oleh rakyat Indonesia.
  • Mempertahankan dan menjaga kerukunan nasional serta menjaga jeutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Itulah beberapa pembahasan lengkap mengenai tugas dan wewenang MPR, fungsi MPR, serta hak-hak apa aja yang dimilik oleh MPR sebagai lembaga tinggi negara yang mempunyai wewenang dalam melantik kepala negara.

Mudah dipahami kan pembahasan yang ada diatas? Jangan lupa share ke teman-teman kalian yak 😀

Aditya Rangga

Pelajar yang insyaallah tidak pelit ilmu.

Tinggalkan komentar

Artikel Terkait

Kerukunan Umat Beragama


Warning: Undefined variable $url in /www/wwwroot/cerdika.com/wp-content/themes/gpblogpro/single.php on line 74
Vira
31 Juli 2023

Prinsip Demokrasi Pancasila


Warning: Undefined variable $url in /www/wwwroot/cerdika.com/wp-content/themes/gpblogpro/single.php on line 74
Arli
31 Juli 2023