Sifat Hak Asasi Manusia

ranggaku 10 April 2023

Kamu udah tahu belum nih? Sebenarnya, apa sih yang dimaksud dengan Hak Asasi Manusia itu?

Nah buat kamu yang belum tahu apa itu Hak Asasi Manusia. Jadi, Hak Asasi Manusia adalah

Hak atau sesuatu yang seharusnya dimiliki dan diterima oleh manusia sejak dia lahir ke dunia sebagai karunia dari Tuhan Yang Maha Esa.

Hak yang tanpa sadar dia miliki, walaupun tanpa sadar hak-hak tersebut justru udah gak dimiliki lagi atau dirampas orang lain atau orang yang lebih dewasa.

Munculnya Hak Asasi Manusia itu berasal dari keyakinan manusia, kalo semua manusia merupakan sama dan juga sederajat.

Hak Asasi Manusia ini mempunyai beberapa sifat-sifat didalamnya. Ingin tahu apa aja? Simak ulasannya dibawah ini yuk!


Sifat-sifat HAM

Sifat-sifat HAM

Ada banyak sekali sifat-sifat HAM (Hak Asasi Manusia), diantaranya yaitu sebagai berikut dibawah ini:

1. HAM Tidak Dapat Dibagi

Artinya HAM pada semua orang itu sama dan sederajat, jadi hak ini gak bisa dibagi dan diserahkan kepada orang lain, karena pada dasarnya semua udah mempunyainya.

2. HAM Tidak Dapat Dicabut

HAM merupakan hak yang melekat pada diri individu sejak dia dilahirkan. Makanya, HAM itu gak bisa dicabut.

Gak mengakuinya, berarti gak mengakui keberadaannya sebagai manusia dan menjaga harkat martabatnya.

Sesama manusia yang hidup gak bisa saling mencabut atau meniadakan HAM. Jadi, cuma Tuhan yang bisa mencabut HAM yaitu melalui kematian.

3. HAM Hanya Dimiliki Oleh Manusia

HAM itu cuma dimiliki manusia sebagai makhluk yang paling sempurna diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan kelebihan akan dan pikirannya.

Dengan adanya HAM, manusia diciptakan buat jadi pemimpin di muka bumi dan bisa mengatur pemanfaatan dari makhluk lainnya.

4. HAM Bersifat Universal

Artinya, HAM itu dimiliki oleh setiap orang dan sama, gak ada yang lebih dan juga yang kurang.

HAM dimiliki tanpa membedakan suku, agama, bangsa, ras, negara, agama, harta yang dimiliki, dan jabatannya di negara.

5. HAM Dimiliki Sejak Lahir

Artinya, HAM itu udah dimiliki sejak dilahirkan ke dunia oleh orang tuanya dan baru hilang saat seseorang meninggal dunia dan dikuburkan oleh masyarakatnya.

6. HAM Tidak Bisa Diganggu Gugat

Artinya, karena HAM ini merupakan anugerah dari Tuhan, makanya hak ini gak bisa diganggu gugat oleh siapapun.

Makanya, kalo ada setiap orang yang melanggar HAM orang lain atau gak mengakuinya, berarti dia gak mengakui ciptaan-Nya.

7. HAM Adalah Anugerah dari Tuhan

HAM merupakan hak yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan anugrah dari Nya.

Jadi, gak perlu menunaikan kewajiban dulu buat mendapatkannya. Meskipun beberapa orang gak mau mengakui HAM orang lain, gak ada seorangpun yang bisa menghilangkannya.

8. HAM Menjamin Kelangsungan Hidup

Kelangsungan hidup manusia yang terjamin dan terpenuhi hak asasinya lebih baik daripada yang dilanggar.

Contohnya:

Kelangsungan hidup anak yang tinggal dan dibesarkan oleh orangtua, lebih baik kelangsungan hidupnya daripada anak yang tinggal di jalan.

Karena, hak asasi manusia (HAM) yang tinggal di jalan banyak dilanggar oleh orang lain.

9. HAM Berlaku Setiap Waktu

HAM manusia dimiliki sejak lahir dan berlaku selama hidupnya buat kapanpun dan dimanapun.

Gak ada perbedaan HAM yang dimiliki seseorang saat dewasa dan saat lahir. Begitu juga dengan waktu siang dan malam, gak menjadikan HAM jadi beda atau berubah.

10. HAM Bersifat Wajib Dihormati dan Dilindungi

Setiap negara, hukum, dan pemerintahannya wajib menghormati, menghargai, dan melindungi hak asasi manusia yang merupakan warga negaranya atau yang tinggal di wilayahnya dengan konstitusi dan undang-undang yang berlaku.

11. HAM Menentukan Harkat dan Martabat Manusia

Karena HAM dimiliki oleh setiap orang, harkat dan martabat manusia ditentukan dan dipengaruhi oleh pemenuhan hak asasi yang dimilikinya.

HAM manusia yang terpenuhi akan mempunyai harkat dan martabat yang berbeda di antara sesama manusia.

Meskipun di hadapan Tuhan sebagai penciptanya, hak dan martabat manusia sama meskipun dilanggar haknya oleh orang lain.

12. HAM Adalah Hak yang Hakiki dan Kodrati

HAM yang bersifat hakiki, udah ada sejak lahir dan gak dibuat-buat keberadaannya oleh konstitusi suatu negara.

Sedangkan, kalo

Bersifat kodrati, artinya udah ada dan dibawa karena pemberian Tuhan dan gak ada yang bisa mengubah HAM yang dimilikinya atau orang lain.


Contoh HAM

1. Hak Asasi Pribadi (Personal Rights)

Hak Asasi Pribadi

Hak asasi pribadi merupakan hak yang berhubungan dengan kepribadian manusia.

Contoh dari hak asasi pribadi, yaitu:

  • Hak kebebasan buat bergerak. Maksudnya bergerak itu, setiap manusia punya kebebasan buat pergi kemana aja dan tinggal di wilayah manapun yang diinginkan.
  • Kebebasan buat mengeluarkan pendapat dan pikiran secara lisan dan tulisan, atau gambar-gambar yang dibuatnya.
  • Kebebasan buat memeluk agama yang diyakininya dan kebebasan menjalankan agama tersebut sesuai keyakinan serta kepercayaanya.

2. Hak Asasi Ekonomi (Property Rights)

Hak Asasi Ekonomi

Hak asasi ekonomi ini berkaitan dengan kegiatan perekonomian dan cara manusia memenuhi kebutuhan hidupnya.

Contoh dari hak asasi ekonomi, diantaranya sebagai berikut ini:

  • Hak buat melakukan kegiatan jual beli di tempat yang disediakan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Hak mengadakan perjanjian atau kontrak kerjasama pelaksanaan kegiatan ekonomi dengan siap pun
  • Hak atau kebebasan mengadakan perjanjian sewa menyewa dan hutang pitutang sesuai ketentuan yang berlaku
  • Hak buat mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang layak sesuai kebutuhan hidupnya dan sesuai yang udah orang tersebut usahakan dengan gak melanggar hak orang lain.

3. Hak Asasi Politik (Political Rights)

Hak Asasi Politik

Hak yang berhubungan dengan kehidupan politik, yang mencakup kebijakan dalam penyelenggaraan negara atau organisasi yang dia ikuti.

Contoh dari hak asasi politik ini, adalah:

  • Hak buat memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan dalam negara atau organisasi yang diikuti.
  • Hak buat ikut dalam kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, misalnya jadi anggota dari lembaga-lembaga negara.
  • Hak untuk membuat dan mendirikan partai politik dan organisasi politik sesuai konstitusi yang berlaku di suatu negara.

4. Hak Asasi Hukum (Legal Equality Rights)

Hak Asasi Hukum

Hak asasi hukum ini adalah hak yang berkaitan dengan persamaan kedudukannya dalam ukuran.

Contoh dari hak asasi hukum ini, adalah:

  • Hak buat mendapatkan perlakuan yang sama dalam landasan hukum persamaan kedudukan warga negara dan pemerintahan. Dengan gak membedakan suku, ras, dan agama seseorang.
  • Hak buat mendapatkan pelayanan di bidang hukum yang sama apapun statusnya dalam negara.

5. Hak Asasi Sosial Budaya (Social Culture Rights)

Hak Asasi Sosial Budaya

Hak asasi sosial budaya yaitu hak yang berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat dan hubungannya dengan anggota masyarakat lain.

Contoh hak asasi sosial buadaya, diantaranya sebagai berikut ini:

  • Hak buat menentukkan pendidikan yang diinginkannya dan mendapatkan pendidikan yang layak.
  • Hak mendapatkan pendidikan yang diimbangi hak buat mendapatkan pengajaran dari orang yang ahli di bidangnya.
  • Hak buat mengembangkan seni dan budaya yang dimiliki seseorang atau daerahnya.

Nah meskipun HAM itu udah dimiliki oleh setiap orang sejak lahir, tapi harus tetap diatur. Makanya, negara berhak dan mengatur HAM diwilayahnya.

Supaya, nantinya gak ada masalah dan gak terjadi benturan dalam pelaksanaan HAM yang dimiliki oleh setiap orang.

Itulah tadi, penjelasan lengkap mengenai Sifat-Sifat Hak Asasi Manusia yang perlu kita ketahui. Semoga bisa membantu kalian semuannya 😀

Aditya Rangga

Pelajar yang insyaallah tidak pelit ilmu.

Tinggalkan komentar

Artikel Terkait

Kerukunan Umat Beragama


Warning: Undefined variable $url in /www/wwwroot/cerdika.com/wp-content/themes/gpblogpro/single.php on line 74
Vira
31 Juli 2023

Prinsip Demokrasi Pancasila


Warning: Undefined variable $url in /www/wwwroot/cerdika.com/wp-content/themes/gpblogpro/single.php on line 74
Arli
31 Juli 2023