Perjuangan Indonesia dalam membebaskan diri dari Belanda di awal kemerdekaan, ditempuh melalui berbagai upaya diplomasi.
Salah satu upaya diplomasi yang dilakukan adalah dengan adanya perjanjian Roem Royen.
Perjanjian Roem Royen yaitu perundingan yang dibuat Indonesia dengan Belanda pada 7 Mei 1949 buat menyelesaikan konflik diawal kemerdekaan.
Tujuan dari perjanjian Roem Royen yaitu buat menyelesaikan masalah terkait kebebasan Indonesia sebelum adanya Konferensi Meja Bundar.
Latar Belakang Perjanjian Roem Royen
Sebelum perjanjian Roem Royen, ada perjanjian Linggarjati pada tahun 1946 dan perjanjian Renville pada tahun 1948.
Wilayah kedaulatan Indonesia semakin kecil. Belanda yang diuntungkan lewat perjanjian itu sendiri, pada akhirnya melanggar janji.
Pada 1 Desember 1948, Belanda secara sepihak tidak lagi terikat dengan perjanjian Renville.
Buntutnya pada 19 Desember, Belanda menyerang Ibu Kota Indonesia di Yogyakarta. Peristiwa ini, dikenal sebagai Agresi Militer Belanda II.
Belanda juga menangkap dan menawan Presiden Soekarno dan juga Wakil Presiden Mohammad Hatta.
Langkah Belanda dikecam dunia, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 4 Januari 1949 memerintahkan Belanda dan Indonesia menghentikan masing-masing operasi militernya.
United Nations Commission for Indonesia (UNCI), membawa perwakilan kedua negara ke meja perundingan pada 17 April 1949.
Delegasi Indonesia diketuai Mohammad Roem. Sedangkan, Belanda diwakili Herman van Roijen (Royen).
Tokoh Perjanjian Roem Royen
Dewan Keamanan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), mendesak Belanda supaya dilakukan perundingan kembali.
Maka, digelarlah Perundingan Roem Royen pada 14 April 1949 sampai dengan 7 Mei 1949.
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Mohamad Roem, sedangkan delegasi Belanda dipimpin oleh Dr. J.H. van Roijen (Royen).
Perundingan dilakukan di Hotel Des Indes, Jakarta, atas prakarsa UNCI (United Nations Commission for Indonesia).
Selain Mohamad Roem, para tokoh delegasi Indonesia yaitu:
- Supomo
- Ali Sastroamidjojo
- Johannes Leimena
- A.K. Pringgodigdo
- Johannes Latuharhary
- Mohammad Hatta
- Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
Kemudian, delegasi Belanda terdiri dari:
- J.H. van Roijen
- Blom
- Jacob
- dr. Van
- dr. Gede
- Dr. P. J. Koets
- van Hoogstratendan
- Dr. Gieben.
Sedangkan, UNCI dipimpin oleh Merle Cochran dari Amerika Serikat, dibantu Critchley dari Australia dan Harremans dari Belgia.
Isi Perjanjian Roem Royen
Setelah melalui perundingan berlarut-larut, akhirnya pada 7 Mei 1949 dicapai persetujuan.
Persetujuan tersebut dikenal dengan “Roem-Royen Statements” atau “Perundingan Roem-Royen”.
Berikut dibawah ini, ada beberapa isi perjanjian Roem Royen bagi negara Indonesia, diantaranya yaitu:
- Memerintahkan “pengikut RI yang bersenjata” untuk menghentikan perang gerilya.
- Bekerjasama dalam mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban serta keamanan.
- Turut serta dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag, dengan maksud untuk mempercepat “penyerahan” kedaulatan yang sungguh lengkap kepada Negara Indonesia Serikat dengan tidak bersyarat.
Sedangkan, isi perjanjian Roem Royen bagi negara Belanda, diantaranya yaitu:
- Belanda menyetujui kembalinya pemerintah RI ke Yogyakarta.
- Menyetujui adanya RI sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat.
- Menjamin penghentian gerakan-gerakan militer dan membebaskan semua tahanan politik.
- Tidak akan mendirikan atau mengakui negara-negara yang ada di daerah yang dikuasai oleh RI sebelum tanggal 19 Desember 1949 dan tidak akan meluaskan negara atau daerah dengan merugikan RI.
- Berusaha dengan sungguh-sungguh supaya Konferensi Meja Bundar segera diadakan sesudah pemerintah RI kembali ke Yogyakarta.
Dampak Perjanjian Roem Royen
Ada beberapa dampak bagi Indonesia terkait perjanjian Roem Royen, diantaranya yaitu:
- Tercapainya kesepakatan selama negosiasi, dimana SRIP Sumatera memberi perintah kepada Sri Sultan Hamengku Buwono IX untuk mengambil alih pemerintah di Yogyakarta.
- Soekarno dan Hatta kembali setelah pengasingan ke Yogyakarta sesuai isi dalam perjanjian tersebut.
- Pengajuan mandat oleh Sjafruddin, presiden PDRI di Soekarno.
- Gencatan senjata antara Indonesia dengan Belanda menjadi sebagian besar wilayah Indonesia.
- Situasi di Indonesia menjadi tenang dan stabil serta mulai memulihkan sektor publik dan lain sebagainya.
- Konferensi Meja Bundar (KMB) diadakan di Den Haag, Belanda. Dimana, masalah antara kedua negara akhirnya selesai.
- Indonesia mendapatkan kedaulatan penuh dari berbagai media yang mendukung kemerdekaan Indonesia.
- Indonesia pertama kali diakui sebagai negara yang berdaulat di masyarakat Internasional.
Gimana tuh pembahasannya tentang Perjanjian Roem Royen diatas tadi? Mudah dipahami kan?
Semoga bisa membantu dan bermanfaat. Jangan lupa share ke teman kalian dan selalu kunjungi cerdika.com 😀