Perjanjian Internasional

Arli 4 Februari 2023

Pernahkah kamu mendengar istilah perjanjian internasional? Istilah tersebut akhir-akhir ini begitu populer diberitakan dalam situs pemberitaan Indonesia.

Salah satunya terkait dorongan Kementerian Perdagangan dalam urusan perjanjian berskala internasional dengan berbasis digital.

Tapi, apa kamu sudah tau secara lengkap tentang perjanjian internasional?

Tenang, buat kamu yang belum tau tentang perjanjian internasional, kamu bisa nih simak pembahasan lengkapnya berikut ini!

Pengertian Perjanjian Internasional

Pengertian Perjanjian Internasional

Tahukah kamu bahwa perjanjian yang dilakukan dalam skala internasional tersebut mempunyai makna sebagai

Suatu perjanjian yang dibuat berdasarkan hukum internasional oleh beberapa negara maupun organisasi-organisasi berskala internasional lainnya guna mengatur hak maupun kewajiban bagi masing-masing pihak.

Seorang pakar di bidang hubungan internasional bernama G. Schawarzenberger mengemukakan pernyataan bahwa

Perjanjian berskala internasional sejatinya merupakan suatu persetujuan yang terjadi di antara subjek-subjek hukum internasional yang mana dapat menimbulkan berbagai kewajiban yang mengikat dalam hokum internasional baik bilateral maupun multilateral sekalipun.

Selain pakar tersebut, terdapat pakar lainnya dalam hubungan internasional yang turut serta dalam mengungkapkan definisi perjanjian skala internasional.

Menurut Mochtar Kusumatmadja yang dimaksud dengan perjanjian skala internasional ialah

Suatu perjanjian yang dilakukan oleh masyarakat dan bertujuan guna menyebabkan hokum akibat tertentu.

Fungsi Perjanjian Internasional

Fungsi Perjanjian Internasional

Perjanjian berskala internasional yang melibatkan banyak negara di dunia tersebut memiliki beberapa fungsi yang dapat kamu ketahui. Apa saja sih sebenarnya fungsi dari perjanjian berskala internasional tersebut?

  1. Sebuah negara senantiasa akan memperoleh pengakuan umum dari anggota-anggota masyarakat-masyarakat bangsa-bangsa dunia.
  2. Perjanjian berskala internasional tersebut senantiasa akan menjadi suatu sumber hokum internasional.
  3. Perjanian internasional tersebut senantiasa akan mampu dijadikan sebagai suatu sarana guna mengembangkan suatu bentuk kerjasama internasional maupun membangun kedamaian antar bangsa.
  4. Perjanjian skala internasional tersebut juga bisa mempermudah adanya proses transaksi yang dilakukan serta menjaga komunikasi antar bangsa agar senantiasa dapat terjaga dengan baik dan kuat.

Tahapan Perjanjian Internasional

1. Tahap perundingan

Tahapan Perjanjian Internasional perundingan

Tahap pertama dalam perjanjian skala internasional ialah tahapan perundingan. Pada tahap ini tiap-tiap negara yang ikut tergabung dalam perjanjian tersebut harus mengirimkan satu delegasi yang mempunyai kekuatan penuh bagi negaranya tersebut.

Tahapan perundingan bertujuan untuk melakukan musyawarah serta melakukan diskus pada konferensi diplomatik yang mencakup keseluruhan perumusan perjanjian multilateral berbentuk naskah.

Tahapan ini memiliki beberapa proses atau alur yang di antaranya ialah sebagai berikut.

  • Penjajakan

Alur pertama dari tahapan perundingan dalam perjanjian skala internasional ialah alur penjajakan. Alur ini berisikan telaahan yang dilakukan oleh delegasi atas manfaat perjanjian bagi keoentingan nasional.

Jadi, pada alur ini keseluruhan wakil-wakil negara akan mempertimbangkan poin-poin penting dalam naskah perjanjian besar tersebut.

  • Perundingan

Perundingan pada alur ini berisikan perundingan guna merancang suatu bentuk perjanjian multilateral yang melibatkan salah satu dari delegasi negara sebagai materi perjanjian sesuai dengan lingkupnya masing-masing.

  • Perumusan masalah

Perumusan masalah ialah alur berikutnya dari tahapan perundingan. Dalam hal perumusan naskah seluruh negara yang tergabung ke dalam suatu perjanjian multilateral tersebut berhak secara aktif guna turut serta dalam perumusan naskah perjanjian skala internasional tersebut.

  • Penerimaan

Alur terakhir dalam tahapan perundingan suatu perjanjian internasional ialah alur penerimaan.

Alur penerimaan ini bermakna yaitu bagi tiap-tiap anggota negara yang ikut bergabung dalam perjanjian tersebut berhak untuk menimbang dan kemudian memutuskan apakah naskah perjanjian tersebut disetujui atau justru sebaliknya.

2. Tahap penandatanganan

Tahapan Perjanjian Internasional penandatanganan

Tahap selanjutnya dari tahapan perundingan ialah tahap penandatanganan.

Pada tahap ini bisa kamu ketahui bahwa apabila naskah perjanjian skala internasional tersebut disetujui dan diterima, maka naskah perjanjian skala internasional tersebut harus disempurnakan.

Cara penyempurnaannya adalah dengan adanya penandatanganan naskah perjanjian oleh wakil-wakil negara yang ikut dalam perjanjian itu.

3. Tahap pengesahan

Tahapan Perjanjian Internasional pengesahan

Tahap terakhir dari tahapan perundingan perjanjian skala internasional ialah tahap pengesahan.

Pada tahapan terakhir ini, seluruh naskah perjanjian skala internasional yang telah ditandatangani oleh wakil-wakil negara harus diserahkan ke masing-masing negara.

Kemudian, naskah perjanjian tersebut tinggal disahkan saja dengan melalui tahapan ratifikasi dari badan eksekutif, legislative atau gabungannya.

Pembatalan Perjanjian Internasional

Pembatalan Perjanjian Internasional

Apakah perjanjian skala internasional bisa dibatalkan? Apakah kamu bisa menjawab pertanyaan itu? Jadi, perjanjian skala internasional tersebut ternyata bisa dibatalkan lho, guys!

Meski perjanjian ini mengikat bagi tiap-tiap anggotanya, akan tetapi perjanjian ini bisa tetap batal apabila terkena beberapa sebab berikut.

  • Adanya pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu dari anggota perjanjian tersebut. Bahkan, apabila pelanggaran tersebut menimbulkan dampak yang tidak menyenangkan bagi salah satu negara, maka negara yang bersangkutan bisa diperkenankan untuk mengundurkan diri.
  • Adanya usnur kesalahan dalam isi perjanjian skala internasional tersebut juga bisa menyebabkan perjanjian tersebut batal.
  • Adanya indikasi penipuan maupun kecurangan dalam perjanjian skala besar tersebut juga bisa menyebabkan perjanjian tersebut batal.
  • Munculnya ancaman maupun paksaan dari suatu negara yang terkesan sangat mengancam juga bisa menyebabkan perjanjian tersebut batal.
  • Apabila pada kenyataannya perjanjian skala internasional tersebut tidak sesuai dengan hokum internasional, maka perjanjian tersebut pun bisa batal.

Asas Perjanjian Internasional

1. Pacta sun servanda

asas Pacta sun servanda

Dalam Bahasa Indonesia asas pacta sun servanda lebih sering dikenal dengan sebutan asas kepastian hukum.

Asas kepastian hukum tersebut merupakan sebuah asa perjanjian skala internasional yang mana merupakan asas pertama dan harus diterima serta dilaksanakan oleh negara-negara subyek perjanjian skala internasional.

2. Egality rights

asas Egality rights

Jika diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, egality rights merupakan asas kesamaan hak-hak.

Asas kesamaan hak-hak yang termasuk ke dalam asas perjanjian skala internasional ini merupakan asas yang menuntuk semua pihak untuk terlibat dalam perjanjian skala internasional yang menjunjung tinggi kesamaan derajat.

3. Recriprocity

asas Recriprocity

Asas perjanjian skala internasional berikutnya adalah recriprocity. Asas satu ini jika diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, maka bisa disebut sebagai asas timbal balik.

Asas ini bermakna sebagai suatu asas yang mana tiap-tiap anggota dalam perjanjian skala internasional tersebut harus mempunyai keuntungan yang serupa.

4. Bonafides

asas Bonafides

Asas perjanjian skala internasional selanjutnya adalah bonafides. Kata tersebut lebih familiar dengan sebutan asas I’tikad baik.

Asas ini bermakna sebagai suatu asas yang harus muncul dalam hati nurani tiap-tiap anggota perjanjian skala internasional.

Jadi, tiap-tiap anggota perjanjian skala internasional sudah seharusnya memiliki I’tikad baik dalam melakukan perjanjian tersebut.

5. Courtessy

asas Courtessy

Asas courtesy merupakan salah satu asas dari perjanjian skala internasional yang lebih familiar dalam Bahasa Indonesia sebagai asas kehormatan.

Asas kehormatan tersebut dapat dimaknai sebagai suatu asas yang mana mengharuskan seluruh negara-negara yang terlibat dalam perjanjian berskala internasional tersebut untuk memegang rasa saling menghormati.

6. Rebus sic stantibus

asas Rebus sic stantibus

Rebus sic stantibus adalah asas dari perjanjian terakhir yang perlu kamu ketahui, guys! Asas ini apabila diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia diketahui sebagai asas izin penangguhan.

Asas ini dapat dimaknasi sebagai suatu asas yang mengizinkan penangguhan maupun perubahan terkait perjanjian dengan alasan fundamental yang amat mendasar. Bahkan asas ini telah diatur di dalam konvensi Wina.

Baca Juga : Contoh Perjanjian Internasional

Sejatinya perjanjian skala internasional tersebut dapat diajadikan ajang untuk semakin memajukan negara maupun menjalin kerjasama yang baik antar negara-negara di dunia. Bagaimana menurutmu?

Arli Fauzi

Mahasiswa yang aktif dengan kepanitian dan pandai dalam public speaking

Tinggalkan komentar

Artikel Terkait

Kerukunan Umat Beragama


Warning: Undefined variable $url in /www/wwwroot/cerdika.com/wp-content/themes/gpblogpro/single.php on line 74
Vira
31 Juli 2023

Prinsip Demokrasi Pancasila


Warning: Undefined variable $url in /www/wwwroot/cerdika.com/wp-content/themes/gpblogpro/single.php on line 74
Arli
31 Juli 2023