Sistem Pemerintahan Parlementer

Arli 4 Februari 2023

Pernah dengar istilah sistem pemerintahan parlementer?

Sistem parlementer sendiri bisa dibilang sebagai sistem pemerintahan yang menjadi lawan dari sistem pemerintahan presidensial.

Lalu bagaimana sih sebenarnya sistem pemerintahan parlementer ini? dan bagaimana ciri-cirinya?

Yuk, langsung simak aja pembahasan lengkapnya berikut!


Pengertian Sistem Pemerintahan Parlementer

Pengertian Sistem Pemerintahan Parlementer

Sistem parlementer adalah

Bentuk pemerintahan yang demokratis di mana partai (atau koalisi partai) dengan perwakilan terbesar di parlemen (legislatif) membentuk pemerintah, pemimpinnya menjadi perdana menteri atau kanselir.

Fungsi eksekutif dijalankan oleh anggota parlemen yang ditunjuk oleh perdana menteri untuk kabinet.

Partai-partai minoritas melayani dalam oposisi terhadap mayoritas dan memiliki tugas untuk menantangnya secara teratur.

Perdana menteri dapat dicopot dari kekuasaan setiap kali mereka kehilangan kepercayaan mayoritas partai yang berkuasa atau parlemen.

Sistem parlementer berasal dari Inggris dan diadopsi di beberapa bekas jajahan negara Inggris.

Karakteristik  sistem parlementer adalah supremasi cabang legislatif dalam tiga fungsi pemerintahan – eksekutif, legislatif, dan yudikatif atau menggabungkan fungsi eksekutif dan legislatif.

Fungsi legislatif dilakukan melalui parlemen unikameral (satu kamar) atau bikameral (dua kamar) yang terdiri dari anggota yang bertanggung jawab kepada orang-orang yang mereka wakili.

Seorang perdana menteri dari beberapa departemen eksekutif pemerintah akan menjalankan fungsi eksekutif.

Adapun partai politik atau koalisi partai yang menjadi mayoritas anggota parlemen memilih perdana menteri dan menteri departemen.


Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Parlementer

Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Parlementer

Lalu apa sajakah ciri-ciri dari sistem pemerintahan parlementer itu sendiri? Berikut adalah ciri-ciri atau karakteristiknya :

  1. Di antara kepala negara dan kepala pemerintahan terdapat pemisahan kekuasan akan tetapi pada bagian eksekutif dan legislatifnya tidak ada pemisahan yang mana kedua kekuasaan eksekutif dan legislatifnya dipegang langsung oleh parlemennya.
  2. Kabinet dibentuk oleh parlemen dan parlemen adalah kekuasaan yang paling unggul. Anggota parlemen dipilih langsung melalui pemilihan umum.
  3. Presiden atau raja dalam suatu negara hanya memiliki kekuasaan yang simbolis saja di luar kekuasaan eksekutif dan legislatif sebagai kepala negaranya.
  4. Memiliki supremasi premier dalam sistem Menteri atau parlementer, karena Perdana Menteri sebagai kepala pemerintah perannya sangat penting dan memiliki banyak kekuasaan. Di legislatif, dia adalah pemimpin sementara di eksekutif dia adalah pemimpin dewan menteri.
  5. Seorang perdana menteri memiliki hak preogratif yang tidak bisa diganggu gugat untuk memilih siapa saja yang ingin diangkat menjadi menteri.
  6. Anggota parlemen bisa menjatuhkan mosi tidak percaya untuk menjatuhkan perdana menteri apabila ada hal yang tidak disetujui dari kebijakan perdana menteri.

Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer

Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer

  1. Sistem parlementer dapat membuat kebijakan yang bisa diatur dengan tepat dikarenakan mudahnya untuk menyesuaikan pendapat baik antara eksekutif dan legislative karena masih dalam satu koalisi partai.
  2. Tanggungjawab dalam merumuskan kebijakan untuk negara sangat jelas.
  3. Parlemen memiliki hak dan kewajiban untuk dapat mengawasi dengan kuat sistem pemerintahan kabinet sehingga kabinet tidak bisa berbuat sewenang-wenang.
  4. Sistem parlementer dapat membuat pengesahan undang-undang lebih cepat melalui dukungan badan legislatif. Ini karena eksekutif dipilih untuk menjabat sesuai dengan manifesto partai. Akibatnya, kehendak rakyat memiliki kekuatan lebih dari sistem politik mana pun.

Kekurangan sistem pemerintahan parlementer

kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer

  1. Sewakti-waktu kabinet bisa saja dijatuhkan oleh parlementer karena kehadiran kabinet selaku badan eksekutif negara sangat bergantug pada parlemen.
  2. Keberlangsungan pemerintahan kabinet tidak jelas karena tidak diatur oleh waktu sehingga kapan saja parlemen ingin membubarkan maka bisa saja dibubarkan.
  3. Meskipun siapa pun dapat membentuk partai politik, partai politik besar memiliki pengaruh paling besar dalam sistem parlementer. Kecuali diperlukan koalisi, mereka yang partai besar cenderung mengabaikan kebutuhan partai kecil.
  4. Kebijakan politiknya bisa menjadi labil dan suka berubah-ubah karena seringnya terjadi pergantiang anggota-anggota kabinet.

Negara yang Menganut Sistem Pemerintahan Parlementer

Negara yang Menganut Sistem Pemerintahan Parlementer

Adapun negara-negara yang menganut sistem parlementer ada banyak sekali. Negara-negara dengan demokrasi parlementer dapat berupa monarki konstitusional

Dimana seorang monarki adalah kepala negara sedangkan kepala pemerintahan hampir selalu menjadi anggota parlemen seperti :

  • Inggris
  • Denmark
  • Swedia
  • Jepang

Adapun negara yang menganut sistem republik parlementer, dengan presiden sebagai kepala negaranya sedangkan kepala pemerintahan secara teratur berasal dari legislatif diantaranya

  • Irlandia
  • Jerman
  • India
  • Italia

Di beberapa republik parlementer, seperti Botswana, Afrika Selatan, dan Suriname, kepala pemerintahanya juga kepala negara, tetapi dipilih oleh dan bertanggung jawab kepada parlemen.

Sistem parlementer memang memiliki kelebihan dan kekurangan yang unik untuk dipertimbangkan sebagai bentuk pemerintahan.

Manfaatnya seringkali lebih besar daripada yang negatif, oleh karena itu banyak struktur pemerintah menggunakan sistem ini.

Arli Fauzi

Mahasiswa yang aktif dengan kepanitian dan pandai dalam public speaking

Tinggalkan komentar

Artikel Terkait

Kerukunan Umat Beragama


Warning: Undefined variable $url in /www/wwwroot/cerdika.com/wp-content/themes/gpblogpro/single.php on line 74
Vira
31 Juli 2023

Prinsip Demokrasi Pancasila


Warning: Undefined variable $url in /www/wwwroot/cerdika.com/wp-content/themes/gpblogpro/single.php on line 74
Arli
31 Juli 2023