Setiap negara pasti mempunyai bentuk pemerintahan masing – masing. Ada 2 sistem yang dianut oleh negara di dunia yaitu sistem demokrasi dan otoriter.
Apa sih, yang dimaksud dengan sistem demokrasi dan otoriter itu? Jadi,
Negara Demokrasi adalah negara yang bentuk pemerintahan atau sistem pemerintahan dengan mewujudkan kedaulatan rakyat.
Bentuk pemerintahan demokrasi yaitu dijalankan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Jadi, artinya adalah kekuasaan tertinggi di negara demokrasi ini ada di tangan rakyat.
Sedangkan, kalo
Negara Otoriter merupakan negara yang bentuk kekuasaannya bersifat terpusat.
Kekuasaan otoriter berkebalikan dengan sistem demokrasi, karena kekuasaan otoriter yaitu kekuasaan yang terpusat dan gak melihat kebebasan individu lainnya. Semua keputusan dan kebijakan dibuat oleh pihak penguasa.
Keduanya merupakan sistem pemerintahan yang bertolak belakang dan mempunyai banyak sekali perbedaan dari berbagai aspek dan kriteria.
1. Pemilihan Kepala Negara
Pada negara demokrasi, pemilihan kepala negara dilakukan lewat metode pemilihan umum atau pemilu secara demokratis oleh warga, dengan syarat suara terbanyak atau mayoritas yang terpilih.
Sedangkan, kalo
Pada negara otoriter, pemilihan umum gak dijalankan secara demokratis.
Pemilu cuma dijalankan sebagai formalitas buat melanjutkan keabsahan penguasa atau pemerintahan yang udah ada, bahkan terkadang gak dilakukan pemilu sama sekali.
2. Lama Periode Kepala Negara
Pada negara demokrasi, lama periode kepala negara atau presiden dibatasi secara teratur, umumnya sekitar 4 sampai 5 tahun aja.
Di Indonesia, masa jabatan presiden selaku kepala negara cuma 5 tahun aja, dan cuma bisa terpilih dalam 2 periode aja.
Sedangkan,
Pada negara otoriter, gak ada batasan terkait kepemimpinan penguasa negara.
Gak ada pergantian pimpinan negara karena penguasa atau diktator gak mau melepas jabatannya, jadi berlangsung sampai batas waktu yang gak bisa ditentukan.
3. Kebebasan Pers dan Media
Di negara demokrasi, ada kebebasan pers dan media. Pers dan jurnalis bebas memberitakan pengelolaan negara oleh pemerintah.
Sementara itu,
Di negara otoriter, gak ada kebebasan pers. Pemerintahan berjalan tertutup dan gak bisa diberitakan oleh pers.
Hal ini membuat publik gak mengetahui kebijakan pemerintahan. Pers juga dibungkam, supaya gak mengkritik dan melawan pemerintah.
4. Kekuasaan Tertinggi
Kekuasaan tertinggi di negara demokrasi ada di tangan rakyat.
Hal ini sesuai dengan pengertian demokrasi yang didefinisikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Kedaulatan rakyat jadi pemegang kekuasaan tertinggi di negara demokrasi.
Sedangkan, kalo
Kekuasaan tertinggi di negara otoriter, yaitu di pihak penguasa.
Pemerintahan memegang kendali penuh pada semua aset dan sumber daya di seluruh negeri. Kekuasaan pemerintah atau penguasa gak ada batasnya di negara tersebut.
5. Fungsi Hukum
Di negara demokrasi, fungsi hukum penting sebagai instrumen pelaksana kehendak rakyat, jadi semua warga bertindak sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, kalo
Di negara otoriter fungsi hukum dipakai sebagai legitimasi program penguasa. Hukum dipakai secara sewenang-wenang dan sepihak demi kepentingan pihak penguasa.
6. Ada Tidaknya Pembagian Kekuasaan
Di negara demokrasi, ada pembagian kekuasaan di setiap lembaga tertentu.
Contohnya aja seperti eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Jadi, gak ada kekuasaan mutlak.
Sedangkan, kalo
Di negara otoriter, gak ada pembagian kekuasaan.
Semua kekuasaan dipusatkan pada satu orang atau satu pihak tertentu yang berkuasa aja, jadi pihak tersebut punya kekuasaan yang mutlak dan absolut.
7. Ada Tidaknya Perbedaan dan Keanekaragaman
Di negara demokrasi, ada banyak perbedaan pendapat dari tokoh – tokoh politik.
Pemerintah yang berkuasa juga memaklumi dan mengakui perbedaan tersebut serta menganggap adanya keanekaragaman sebagai hal yang wajar.
Sementara itu, kalo
Di negara otoriter, berlaku sebaliknya. Penguasa umumnya menentang adanya perbedaan atau keanekaragaman.
Kalo ada yang mempunyai pendapat dan sikap yang berbeda dengan penguasa, maka orang itu akan ditangani dan segera ditumpas.
8. Sifat Badan Peradilan
Di negara demokrasi, badan peradilan bekerja dengan bebas dan adil.
Gak ada intervensi hukum dari pihak lain terhadap proses peradilan yang berjalan. Semua aturan hukum dan peradilan harus berlangsung adil, jujur, dan tanpa intervensi.
Sementara itu, kalo
Di negara otoriter, badan peradilan pada negara otoriter gak bersifat bebas.
Jadi artinya, sering terjadi intervensi dari pihak penguasa atau pihak lainnya pada proses hukum dan peradilan di sebuah negara otoriter.
9. Asas Konstitusional
Di negara demokrasi, pemerintahan berlandaskan konstitusional dan hukum yang disepakati sebelumnya.
Artinya segala penyelanggaraan pemerintahan punya dasar hukumnya dan harus sesuai dengan konstitusi, misalnya kalo di Indonesia harus sesuai UUD 1945.
Sementara itu, kalo
Di negara otoriter, pemerintahan gak berlandaskan konstitusional.
Negara otoriter menjalankan pemerintahan secara sewenang-wenang sesuai dengan kehendak penguasanya, tanpa perlu memperhatikan konstitusi atau aturan tertentu.
10. Jumlah Partai Politik
Di negara demokrasi, mempunyai partai politik yang jumlahnya lebih dari satu partai.
Contohnya di Amerika Serikat, ada 2 partai politik yaitu partai Demokrat dan partai Republik. Di Indonesia, jumlah partai politik lebih banyak lagi, pernah mencapai lebih dari 20 parpol.
Sementara itu, kalo
Di negara otoriter, umumnya ada 1 partai politik aja.
Sistem yang dipakai yaitu cuma 1 partai politik atau mungkin beberapa partai politik, tapi cuma ada 1 partai yang memonopoli kekuasaan dibanding partai lain yang cuma jadi formalitas aja.
11. Fungsi Partai Politik
Di negara demokrasi, fungsi partai politik yaitu sebagai sarana komunikasi timbal – balik antara pemerintah dengan masyarakat.
Partai politik juga memberi edukasi dan pembelajaran politik pada orang awam serta sosialisasi terkait kebijakan politik.
Sementara itu, kalo
Di negara otoriter, fungsi partai politik lebih mengedepankan fungsi sebagai sarana pendoktrinan pemerintah pada masyarakat.
Artinya, adanya partai politik ini mendukung penuh kebijakan pemerintah tanpa adanya partai yang jadi oposisi.
12. Penyelesaian Masalah
Di negara demokrasi, dalam melakukan penyelesaian masalah ini melalui jalur demokratis dan juga musyawarah.
Umumnya, penyelesaian masalah dilakukan melalui perundingan atau diskusi secara damai sampai menemukan suatu solusi atau jalan keluar bersama yang udah disepakati.
Sementara itu, kalo
Di negara otoriter, dalam melakukan penyelesaian masalah diputuskan secara sepihak oleh penguasa yang sekarang sedang berkuasa.
Gak adanya musyawarah atau diskusi secara bersama dulu, karena penguasa punya kekuasaan mutlak jadi yang memutuskan suatu masalah penguasa tersebut secara sepihak.
13. Sistem Politik
Di negara demokrasi, sistem politik berlandaskan pada keputusan rakyat dalam mengambil keputusan melalui perwakilan rakyat.
Maksudnya, rakyat punya perwakilan melalui parlemen buat menentukan aturan dan keputusan yang mempengaruhi orang banyak.
Sedangkan, kalo
Di negara otoriter, sistem politik cuma berlandaskan pada keputusan penguasa tanpa memperlihatkan aspirasi rakyatnya sedikit pun.
Jadi, disini rakyat gak mempunyai perwakilan buat memberikan suara aspirasi, jadi penguasa yang mutlak membuat aturan dan kebijakan.
14. Jaminan HAM
Di negara demokrasi, sangat menjunjung tinggi HAM atau hak asasi manusia.
Pemerintah melalui instrumennya menjamin perlindungan dan penegakkan HAM buat semua warga negara tanpa terkecuali. Kalo ada kasus pelanggaran HAM, pemerintah wajib buat menuntaskannya.
Sementara itu, kalo
Di negara otoriter, gak ada jaminan perlindungan HAM atau hak asasi manusia.
Pemerintah yang berkuasa justru kerap melakukan pelanggaran HAM pada warganya yang dianggap menentang atau membahayakan pihak penguasa.
15. Kebebasan Berpendapat
Di negara demokrasi, ada kebebasan berpendapat buat semua warganya.
Setiap orang berhak menyampaikan aspirasi dan pendapat di muka umum, melalui orasi atau demonstrasi. Semua agenda itu dijamin oleh hukum dan undang-undang.
Sedangkan, kalo
Di negara otoriter, gak ada sama sekali kebebasan berpendapat buat warganya.
Setiap orang dilarang menyampaikan aspirasi yang mengkritik pemerintah di muka umum. Pihak penguasa akan menumpas pihak-pihak yang mengkritiknya.
Nah, itulah penjelasan lengkap mengenai perbedaan Negara Demokrasi dan Negara Otoriter yang sering dianut oleh negara di seluruh dunia.
Semoga dengan adanya pembahasan ini, kamu lebih paham dan tahu tentang sistem negara demokrasi dan sistem negara otoriter 😀
Makasih ya kak udh bantu, jadi lebih paham mengenai perbedaan negara demokratis dan otoriter, saya sendiri sbg WNI Indonesia merasa kontra dgn adanya kebijakan yg dilakukan pemerintah yg bersifat otoritas( kekuasaannya terpusat) rakyat ibarat babu/ gk punya kebebasan dlm mengatur negara:(
Jos