Lembaga Swadaya Masyarakat

Arli 3 Februari 2023

Pernah dengar istilah LSM?

LSM atau Lembaga Swadaya Masyarakat tentu bukan hal yang asing lagi bagi kamu. Hampir tiap-tiap daerah di Indonesia mempunyai LSM sendiri-sendiri.

Contohnya di Yogyakarta. Di kota pelajar ini kamu bisa menemukan begitu banyak LSM. Ada LSM yang berorientasi pada kesehatan hingga gangguan jiwa.

Lalu sebenarnya apa sih tugas LSM itu? apakah LSM banyak macamnya?

Nah, buat kamu yang penasaran, kamu bisa simak pembahasannya berikut ini!


Pengertian Lembaga Swadaya Masyarakat

Lembaga Perlindungan HAM YLBHI

Perlu kamu ketahui bahwa LSM atau Lembaga Swadaya Masyarakat adalah

Suatu lembaga maupun organisasi yang mana terdiri atas anggota-anggota yang berasal dari warga masyarakat dan harus sukarela atau atas inisiatif sendiri untuk kegiatan tertentu serta berfokus pada tujuan kemasyarakatan itu sendiri.

LSM senantiasa berfokus demi menaikkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat yang memerlukan. Lembaga Swadaya Masyarakat berasal dari niatan hati nurani dan bukan hasil dari paksaan oknum tertentu demi tujuan kemanusiaan.


Dasar Hukum Lembaga Swadaya Masyarakat

Lembaga Perlindungan HAM KONTRAS

Tahukah kamu bahwa LSM yang merupakan lembaga bertujuan kemasyarakatan ini memiliki dasar hukumnya sendiri, lho!

Adapun dasar hukum dari LSM tercantum dalam,

Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 mengenai yayasan.

Kamu bisa menemukan segala dasar hukum tentang LSM pada Undang-Undang tersebut.


Ciri-Ciri Lembaga Swadaya Masyarakat

Ciri-Ciri Lembaga Swadaya Masyarakat

Untuk mengenali Lembaga Swadaya Masyarakat tersebut dengan baik, kamu harus terlebih dahulu mengenali ciri-ciri dari lembaga kemasyarakatan tersebut. Jadi, berikut ini adalah ciri-ciri dari LSM yang harus kamu ketahui.

  1. LSM bukan merupakan organisasi yang berasal dari pemerintah, birokrasi maupun negara.
  2. Seluruh kegiatan yang diselenggarakan oleh LSM tidak memiliki tujuan untuk memperoleh keuntungan tertentu.
  3. Seluruh kegiatan dan aktifitas yang diselenggarakan oleh LSM semata-mata bertujuan untuk kepentingan masyarakat umum serta tidak untuk kepentingan pribadi bagi anggota-anggota LSM tersebut.
  4. Mempunyai dasar hukum yang dimuat dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 tentang yayasan.

Macam-Macam Lembaga Swadaya Masyarakat

Perlu kamu ketahui bahwa LSM sejatinya mempunyai begitu banyak jenis. Terutama di Indonesia, kamu bisa menemukan begitu banyak macam-macam LSM. Apa saja sih macam-macam LSM yang ada di Indonesia?

1. Organisasi mitra pemerintah

LSM organisasi mitra pemerintah merupakan organisasi non pemerintahan yang menjalankan kegiatan dengan bekerja secara bersama-sama dengan pemerintah.

2. Organisasi donor darah

LSM organisasi donor darah adalah orhanisasi non pemerintah yang bertujuan untuk memberikan dukungan secara finansial maupun yang berkaitan dengan tarif kegiatan donor darah bagi orang lainnya.

3. Organisasi professional

Lembaga Swadaya Masyarakat berupa organisasi professional adalah organisasi non pemerintah untuk menjalankan kegiatan yang berdasarkan pada kecakapan serta kemampuan professional dalam bidang tertentu, misalnya terkait kesehatan, jurnalistik hingga bantuan hukum.

4. Organisasi oposisi

LSM organisasi oposisi merupakan organisasi non pemerintah yang menjalankan kegiatan dengan memilih untuk menjadi penyeimbang dari kebijakan pemerintah, misalnya pemberi kritik, saran dan terkait pengawasan keberlangsungan pemerintahan.


Fungsi Lembaga Swadaya Masyarakat

Fungsi Lembaga Swadaya Masyarakat

Sebagai lembaga masyarakat, LSM memiliki beberapa fungsi yang bisa kamu ketahui. Adapun fungsi dari LSM di antaranya ialah sebagai berikut.

  1. Sebagai wadah atau penampung untuk memproses, mengelola serta melakukan semua aspirasi masyarakat dalam bidang pembangunan khususnya pada bagian yang sering tidak dilihat oleh pemerintah.
  2. Sebagai pemelihara suasana yang kondusif bagi lingkungan masyarakat.
  3. Sebagai penyemangat dalam menumbuhkembangkan masyarakat dalam bidang pembangunan.
  4. Sebagai pengawas, pelaksana dan motivator hasil pembangunan secara berkesinambungan.
  5. Sebagai wadah penyalur aspirasi masyarakat.
  6. Sebagai organisasi yang ikut serta dalam menyukseskan pembangunan bangsa dan negara.
  7. Sebagai pengembang potensi bagi tiap-tiap anggotanya.

Contoh Lembaga Swadaya Masyarakat

contoh lembaga swadaya masyarakat

Untuk melengkapi pengetahuan kamu tentang LSM, maka ada baiknya kamu menyimak beberapa contoh LSM di antaranya sebagai berikut.

1. YLBHI

Contoh Lembaga Swadaya Masyarakat yang pertama ialah YLBHI atau kependekan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia yakni LSM yang memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

2. Kontras

Kontras atau Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan adalah LSM untuk membantu para korban tindakan kekerasan dan orang yang dianggap telah hilang.

3. Elsam

Elsam atau Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat merupakan LSM yang bertujuan untuk memberikan bantuan advokasi maupun studi terkaitnya kepada masyarakat yang membutuhkan.

4. PBHI

PBHI atau yang merupakan kependekan dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Indonesia merupakan salah satu contoh LSM yang ada di Indoensia, di mana berfokus pada pemberian bantuan hukum bagi yang mengalami kekerasan atau korban dari tindak kejahatan tertentu.

Informasi terkait Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM tersebut kiranya dapat memberikan wawasan serta ilmu pengetahuan kepada kamu terutama yang sedang mencari tahu segala informasi tentang LSM.

Semoga bermanfaat, ya!

Arli Fauzi

Mahasiswa yang aktif dengan kepanitian dan pandai dalam public speaking

3 pemikiran pada “Lembaga Swadaya Masyarakat”

  1. Terima kasih, banyak manfaat bagi kami yang sedang belajar tentang organisasi di masyarakat.
    Izin untuk mengkopi, sebagai bahan referensi organisasi kami.
    Semoga terus berkarya Spy masyarakat Indonesia cerdas untk berorganisasi.

Tinggalkan komentar

Artikel Terkait

Kerukunan Umat Beragama


Warning: Undefined variable $url in /www/wwwroot/cerdika.com/wp-content/themes/gpblogpro/single.php on line 74
Vira
31 Juli 2023

Prinsip Demokrasi Pancasila


Warning: Undefined variable $url in /www/wwwroot/cerdika.com/wp-content/themes/gpblogpro/single.php on line 74
Arli
31 Juli 2023