Ketenagakerjaan

Vira 25 April 2023

Dalam kitab Undang-Undang No. 13 Tahun 2013, semua peraturan tentang ketenagakerjaan di Indonesia telah diatur sedemikian rupa.

Hal itu berkaitan dengan dua belah pihak yang saling bekerja sama.

Pihak pertama adalah perusahaan atau individu selaku pemberi kerja dan pihak kedua adalah pekerja atau pihak yang diberi pekerjaan oleh pihak pertama.

Pada artikel ini, kamu akan mempelajari dan membahas segala hal yang berkaitan dengan ketenagakerjaan ekonomi.

Mulai dari pengertian, pengelompokan atau jenis-jenisnya dan juga poses penyusunan perencanaan ketenagakerjaan di Indonesia.

Sehingga setelah membaca artikel ini, kamu akan semakin paham lagi tentang ketenagakerjaan di Indonesia.


Pengertian Ketenagakerjaan

Gambar Pengertian Ketenagakerjaan

Pengertian ketenagakerjaan berdasarkan Undang-Undang No.13 tahun 2013 adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan tenaga kerja baik sebelum, selama ataupun sesudah masa kerja.

Artinya, apapun faktor yang berkaitan dengan tenaga kerja merupakan ruang lingkup pembahasan tentang ketenagakerjaan. Seperti proses seleksi, perjanjian kerja, ketentuan gaji, masa pensiun, dll.

Disini tenaga kerja diartikan sebagai setiap orang yang dapat menjalankan suatu pekerjaan tertentu untuk menghasilkan barang/jasa yang bermanfaat untuk dirinya atau orang lain.

Aturan ini juga memuat tentang pekerja dari negara lain yang bekerja di Indonesia.

Salah satunya adalah syarat dan ketentuan tenaga kerja asing yang harus dipenuhi, seperti visa kerja.


Pengelompokan Tenaga Kerja

Gambar Pengelompokan Tenaga Kerja

Tenaga kerja dapat dikelompokkan ke dalam 3 kategori, yaitu berdasarkan kualifikasinya, keahliannya dan juga skill atau keterampilannya.

Berikut adalah beberapa pengelompokan tenaga kerja tersebut.

1. Tenaga Kerja Terdidik

Pada kategori ini, tenaga kerja memiliki pendidikan dan juga keahlian terhadap bidang pekerjaan yang ditekuninya.

Pengetahuan ini didapat dari proses belajar di lembaga pendidikan formal seperti perguruan tinggi.

Beberapa tenaga kerja pada kategori ini adalah dokter, akuntan, pengacara, dll.

2. Tenaga Kerja Terlatih

Tenaga kerja pada kategori ini biasanya memiliki keahlian pada suatu bidang tertentu melalui pendidikan non-formal seperti program pelatihan, kursus, praktik mandiri, dll.

Beberapa contohnya adalah seorang koki restoran, make up artist, penjahit, dll.

3. Tenaga Kerja Tidak Terdidik dan Tidak Terlatih

Tenaga kerja kategori ini umumnya tidak memerlukan pendidikan atau keahlian khusus untuk dapat menjalanakan pekerjaannya.

Beberapa contohnya adalah pembantu rumah tangga, kuli bangunan, dll.

4. Bukan Tenaga Kerja

Bukan tenaga kerja adalah penduduk berusia lebih dari 15 tahun yang tidak termasuk ke dalam tenaga kerja.

Kelompok ini biasanya diisi pelajar, mahasiswa atau ibu rumah tangga.


Tujuan Pembangunan Ketenagakerjaan

Gambar Tujuan Pembangunan Ketenagakerjaan

Menurut amanat Undang-Undang Dasar 1945, pembangunan ketenagakerjaan merupakan upaya untuk memajukan kesejahteraan umum.

Sehingga, perlu koordinasi fungsional antara pusat dan daerah untuk mencapai keterpaduan dalam penyelenggaraan pembangunan ketenagakerjaan.

Berikut ini adalah beberapa tujuan dilakukannya pembangunan ketenagakerjaan.

  1. Pengoptimalan pada pendayagunaan tenaga kerja.
  2. Pemerataan ketersediaan kesempatan kerja dan juga tenaga kerja, sesuai dengan pembangunan nasional ataupun daerah.
  3. Melindungi tenaga kerja dalam upayanya mencapai kesejahteraan.
  4. Memberi peningkatan pada kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya.

Perencanaan Tenaga Kerja

Gambar Perencanaan Tenaga Kerja 1

Perencanaan tenaga kerja dilakukan agar nantinya bisa menjadi acuan dalam proses penyusunan strategi, pengambilan kebijakan dan juga semua hal yang berkaitan dengan pembangunan ketenagakerjaan secara berkesinambungan.

Dalam rangka menjalankan perencanaan ini, pemerintah membuat pengelompokan perencanaan tenaga kerja menjadi dua bagian.

Kedua perencanaan tersebut adalah perencanaan tenaga kerja makro dan perencanaan tenaga kerja mikro.

Keduanya berfokus pada pendayagunaan tenaga kerja pada lingkup nasional maupun secara instansi.

Sehingga dapat mengoptimalkan peran tenaga kerja terhadap ekonomi di Indonesia.

Untuk menyusun kedua perencanaan di atas, diperlukan berbagai informasi penunjang baik dari pihak pemerintah maupun swasta yang nantinya akan dilakukan analisis.

Dalam hal ini, akan dibahas mengenai unsur-unsur apa saja yang berkaitan dengan perencanaan tenaga kerja.

Unsur-Unsur Perencanaan Tenaga Kerja

  1. Penduduk/masyarakat dan juga tenaga kerja.
  2. Adanya kesempatan kerja.
  3. Pelatihan kerja, termasuk di dalamnya kompetensi/keahlian kerja.
  4. Kondisi lingkungan kerja.
  5. Hubungan industrial.
  6. Upah dan kesejahteraan tenaga kerja.
  7. Jaminan sosial.

Perencanaan Tenaga Kerja Makro

Gambar Perencanaan Tenaga Kerja Makro

Perencanaan tenaga kerja makro merupakan sebuah proses pembuatan atau penyusunan perencanaan ketenagakerjaan secara sistematis.

Perencanaan ini juga memuat pendayagunaan tenaga kerja secara optimal dan produktif yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi maupun sosial.

Baik dari lingkup sektoral maupun di tingkat daerah dan juga nasional.


Perencanaan Tenaga Kerja Mikro

Gambar Perencanaan Tenaga Kerja Mikro

Penyusunan rencana ketenagakerjaan yang dilakukan dalam suatu instansi secara sitematis.

Baik instansi pemerintah, maupun swasta.

Ini dilakukan dalam untuk meningkatkan pendayagunaan tenaga kerja seoptimal mungkin untuk mendukung pencapaian performa kerja yang tinggi pada lembaga  terkait.

Setelah membaca artikel di atas, dapat disimpulkan bahwa ketenagakerjaan tidak hanya membahas seputar pekerja saja.

Tetapi juga segala hal tentang dunia kerja, baik dari pihak pemberi kerja maupun tenaga kerja itu sendiri. Mulai dari sebelum, selama maupun setelah masa kerja.


Daftar Pustaka

gambar daftar pustaka 2

Asyhadie, Zaeni. 2019. Ekonomi. Hukum Ketenagakerjaan Dalam Teori dan Praktik di Indonesia. Bandung : Kencana.

Telaumbanua, Dalinama. 2019. Ekonomi. Hukum Ketenagakerjaan. Yogyakarta : Deepublish.

Vira Mahdiya

Saya mendalami Ilmu Pengetahuan Sosial sewaktu SMA dan sekarang Alhamdulillah menjadi mahasiswi di salah satu universitas favorit di Yogyakarta

Tinggalkan komentar

Artikel Terkait

Contoh Kebutuhan Sekunder


Warning: Undefined variable $url in /www/wwwroot/cerdika.com/wp-content/themes/gpblogpro/single.php on line 74
Arli
27 Juli 2023

Contoh Kebutuhan Primer


Warning: Undefined variable $url in /www/wwwroot/cerdika.com/wp-content/themes/gpblogpro/single.php on line 74
Arli
26 Juli 2023

Bentuk-Bentuk Badan Usaha


Warning: Undefined variable $url in /www/wwwroot/cerdika.com/wp-content/themes/gpblogpro/single.php on line 74
Arli
26 Juli 2023