Contoh Perjanjian Internasional

Arli 19 Januari 2023

Apa kamu tau sebagai negara, Indonesia ini juga melakukan kesepakatan dengan negara lain loh.

Kesepakatan yang dilakukan juga pastinya saling menguntungkan satu sama lain.

Kesepakatan ini biasa disebut sebagai perjanjian internasional, ingin tau apa saja contoh perjanjian internasional di Indonesia?

Simak pembahsannya berikut ini!


1. Perjanjian Linggarjati

perjanjian linggarjati

Perjanjian liggarjati adalah perjanjian internasional yang terjadi antara Indonesia dan Belanda, dengan pihak netral adalah negara Inggris.

Linggarjati  adalah sebuah desa yang di anggap netral oleh kedua negara yang akan melakukan perjanjian.

Hasil perjanjian ini menetapkan wilayah de facto yang dikuasai Indonesia. Wilayah tersebut adalah pulau Jawa, Sumatera dan Madura.

 

2. Perjanjian Renville

perjanjian renville

Perjanjian ini dilakukan diatas kapal Renville milik Amerika Serikat. Jenis perjanjian ini juga merupakan perjanjian bilateral antara Indonesia dan Belanda.

Hasil perjanjian adalah wilayah Indonesia hanya meliputi Yogyakarta, Sumatera dan Jawa Tengah.

Karena memiliki hasil yang merugikan perjanjian ini dianggap perjanjian yang gagal.

3. Perjanjian Roem-Royen

Perjanjian Roem-Royen

Latar belakang terjadinya perjanjian ini adalah Agresi Militer Belanda III. Perjanjian ini berlangsung di Hotel Des Indes kota Batavia, saat ini Jakarta. Perjanjian bilateral ini melibatkan negara Indonesia dan Belanda.

Hasil perjanjian adalah pengembalian pemerintahan Indonesia ke Yogyakarta, dan pembebasan tahan politik yang diasingkan oleh Belanda.

4. Perjanjian Teritorial

Perjanjian Teritorial

Perjanjian ini dilakukan negara Indonesia dengan negara Singapura. Perjanjian tentang batas wilayah teritorial ini di tandatangani pada tanggal 3 September 2014.

Perbatasan wilayah maritim sangat penting untuk menjaga hubungan bilateral kedua negara.

Perjanjian ini adalah perjanjian ketiga dengan proses yang cukup panjang yaitu sekitar tiga tahun untuk mencapai kesepakatan.

5. Perjanjian KMB

Perjanjian KMB

Konferensi meja bundar menghasilkan Perjanjian KMB yang melibatkan tiga negara, yaitu Amerika Serikat, Indonesia dan Belanda.

Hasil perjanjian menyatakan bahwa Belanda harus mengakui wilayah kedaulatan Indonesia.

Dampaknya negara Belanda harus menyerahkan wilayah dan negara bagian bentukan Belanda ke negara Indonesia.

6. Perjanjian Salatiga

Perjanjian Salatiga

Perjanjian ini membagi Surakarta menjadi dua bagian, yaitu kesunanan dan mangkunegaraan.

Perjanjian ini dilakukan oleh Indonesia dengan Belanda terjadi pada tanggal 17 Maret 1755.

Tempat berlangsung perjanjian adalah gedung VOC yang saat ini menjadi walikota Salatiga.

Tujuannya adalah untuk mengakhiri konflik perebutan kekuasaan dalam Kesultanan Mataram.

7. Perjanjian New York

Perjanjian New York

Perjanjian ini terjadi untuk menyelesaikan perebutan wilayah Papua Barat oleh Indonesia dan Belanda.

Ditandatangani pada tanggal 15 Agustus 1962, perjanjian ini mengharuskan Belanda menyerahkan wilayah Papua Barat sesuai isi perjanjian KMB.

Menurut perjanjian KMB Papua Barat diserahkan setahun setelah perjanjian, namun seperti biasa Belanda ingkar janji lagi.

Sebelum terjadi perjanjian ini pihak Indonesia melakukan banyak usaha namun tidak berhasil.

Hasil perjanjian di awasi oleh dewan PBB oleh sebab itu Belanda harus mengakhiri penjajahannya di wilayah Papua Barat.

8. Perjanjian Bangkok

Perjanjian Bangkok

Perjanjian ini melibatkan negara Indonesia, Singapura, Filipina, Thailand dan Malaysia.

Tujuan perjanjian adalah untuk menghentikan permusuhan dengan negara Malaysia.

Indonesia sempat memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia yang dianggap membentuk negara federasi.

Negara federasi bertentangan dengan hasil perjanjian Manila yang telah disepakati sebelumnya.

9. Perjanjian Dwi Kewarganegaraan

Perjanjian Dwi Kewarganegaraan

Perjanjian ini mengatur tentang kepemilikan dua kewarganegaraan penduduk Cina yang berada di wilayah Indonesia.

Cina menerapkan dwi kewarganegaraan pada setiap penduduknya di negara manapun mereka berada.

Oleh sebab itu setiap warga Indonesia yang berasal dari etnis Cina asli memiliki dua kewarganegaraan yang dilindungi payung hukum.

10. Perjanjian Indonesia dan Vietnam Tahun 2011

Perjanjian Indonesia dan Vietnam Tahun 2011

Perjanjian ini tentang kebudayaan dan hukum yang di lakukan oleh presiden SBY saat menjabat.

Penandatanganan perjanjian yang menyangkut hukum ini dilakukan oleh KPK dan Badan Inspeksi Vietnam.

Sedangkan perjanjian tentang kebudayaan ditandatangani oleh Menbudpar Jero Waci dan Menteri Kebudayaan Vietnam.

11. Perjanjian Tentang Lingkungan Tahun 2011 (Indonesia-Timor Leste)

Perjanjian Tentang Lingkungan Tahun 2011

Perjanjian ini terjadi pada tahun 2011 dan membahas tentang kerjasama di lingkungan hidup internasional.

Kerjasama ini dilakukan dengan cara melakukan pertukaran ahli lingkungan, ahli penelitian, pelatihan dan memberikan informasi serta praktik terbaik.

Kerjasama juga mencakup lingkungan laut, pengelolaan bencana, tanah dan isu iklim lainnya.

12. Perjanjian Multilateral ASEAN Tahun 2011

Perjanjian Multilateral ASEAN Tahun 2011

Perjanjian ini melibatkan negara Indonesia, Thailand, Burma, Singapora, Malaysia, Vietnam, Kambodja dan Myanmar.

Hasil perjanjian ditandatangani oleh Kepala Staf Angkatan Darat, isinya berupa kesepakatan tentang penanggulangan bencana yang melanda negara yang terlibat.

Negara luar dapat memberikan bantuan dengan tulus tanpa membawa kepentingan negaranya.

13. Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS III)

Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS III)

Contoh perjanjian internasional yang dilakukan banyak negara atau multilateral adalah Konvensi Hukum Laut Internasional.

Perjanjian ini dilakukan oleh PBB yang berlangsung cukup lama, antara tahun 1973 hingga 1982.

Perjanjian ini diikuti 158 negara hingga saat ini. Isi perjanjian adalah tentang hak dan tanggung jawab suatu negara dalam penggunaan lautan.

Didalam perjanjian juga mengatur tentang pedoman melakukan bisnis di lautan dengan benar.

Selain itu  pengelolaan sumber daya laut dan lingkungan laut diatur secara detail dalam perjanjian ini.

14. Perjanjian Garis Batas (Indonesia-Australia)

Perjanjian Garis Batas (Indonesia-Australia)

Perjanjian ini membahas tentang garis batas wilayah laut antara Indonesia dengan Australia.

Indonesia berbatasan langsung dengan Australia, dan wilayah tersebut adalah wilayah lautan.

Batas wilayah lautan sedikit sulit ditentukan, oleh sebab itu diperlukan perjanjian yang menguntungkan kedua belah pihak. Perjanjian ini mulai berlaku sejak tanggal 12 Februari 1973.


Saat ini banyak sekali contoh perjanjian internasional yang dibuat Indonesia dengan negara lainnya.

Biasanya perjanjian dibuat dengan tujuan kerjasama berbagai bidang. Hal ini sangat membantu pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang berkesinambungan di negara ini.

Perlu kamu ketahui, perjanjian internasional dapat menguntungkan pihak-pihak yang terlibat perjanjian.

Arli Fauzi

Mahasiswa yang aktif dengan kepanitian dan pandai dalam public speaking

Tinggalkan komentar

Artikel Terkait

Kerukunan Umat Beragama


Warning: Undefined variable $url in /www/wwwroot/cerdika.com/wp-content/themes/gpblogpro/single.php on line 74
Vira
31 Juli 2023

Prinsip Demokrasi Pancasila


Warning: Undefined variable $url in /www/wwwroot/cerdika.com/wp-content/themes/gpblogpro/single.php on line 74
Arli
31 Juli 2023