Kamu pernah mendengar tentang pemberontakan RMS (Republik Maluku Selatan) gak? Jadi tuh
Pemberontakan yang dilakukan oleh rakyat Maluku (RMS) ini yang ingin memisahkan diri dari wilayah negara kesatuan Republik Indonesia tercinta ini.
Nah, pemberontakan RMS ini dipimpin oleh seorang mantan Jaksa Agung Negara Indonesia Timur yaitu Dr. Christian Robert Steven Soumokin.
Gerakan ini juga gak cuma buat memisahkan diri dari wilayah Indonesia, tapi juga ingin membentuk sebuah negara yang berdaulat sendiri yang terpisah dari RIS.
Ingin tahu lebih lengkap tentang pemberontakan RMS ini? Yuks langsung simak aja ulasannya berikut dibawah ini.
Latar Belakang RMS
Tanggal 25 April 1950, udah terjadi sebuah proklamasi mengenai berdirinya Republik Maluku Selatan (RMS) ini.
Saat itu, diproklamasikan oleh sekelompok orang yang merupakan mantan anggota KNIL dan masyarakat Pro-Belanda.
Dr. Christian Robert Steven Soumokin, Andi Aziz, dan Westerling merupakan diantara orang-orang yang memproklamasikan berdirinya RMS tersebut.
Awalnya, pemberontakan ini dipicu oleh bentuk ketidakpuasan atas kembalinya Republik Indonesia Serikat ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pemberontakan ini diwarnai dengan unsur KNIL atau Het Koninklijke Nederlanda (ch) atau secara harfiah yaitu tentara kerajaan Hindia Belanda yang merasa gak puas, karena status mereka yang gak jelas.
Saat itu atas keberhasilan APRIS mengatasi keadaan, menyebabkan banyak masyarakat yang semangat atas kembalinya Republik Indonesia Serikat ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ditengah upaya buat mempersatukan dari keseluruhan wilayah Indonesia, ada berbagai teror dan intimidasi yang mengancam masyarakat Indonesia ini.
Beberapa teror tersebut diantaranya dipimpin oleh seorang Kapten bernama Raymond Westerling.
Lalu, dengan dibantu oleh anggota polisi dan pasukan KNIL yang jadi bagian dari Korp Speciale Troepen yang bertempat di Batujajar, Bandung, Jawa Barat ini melakukan aksi teror.
Bahkan teror yang dilakukan di Bandun sampai menelan korban jiwa. Dalam aksi teror tersebut udah terjadi pembunuhan dan penganiayaan juga.
Akibat dari teror itu, benih sparatis atau keinginan buat memisahkan diri juga akhirnya muncul. Beberapa birokrat pemerintah daerah udah memprovokasi masyarakat yang ada di wilayah Ambon.
Bahwa, penggabungan Ambon ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia akan berdampak buruk dan membahayakan masyarakat di kemudian hari.
Atas bahaya tersebut dihimbau buat seluruh masyarakat agar tetap berwaspada. Ditahun 1950, tepatnya pada tanggal 20 april udah diajukan mosi gak percaya pada parlemen NIT.
Maksudnya, supaya kabinet NIT (Negara Indonesia Timur) meletakkan jabatannya buat bisa bergabung ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kegagalan Andi Andul Azis mengakibatkan berakhirnya Negara Indonesia Timur. Tapi, pemberontakan gak berhenti sampai disini.
Soumokil bersama para anggota yang mendukungnya gak pernah menyerah buat bisa melepaskan wilayah Maluku Tengah dari Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bahkan, mereka melakukan sebuah perundingan buat melakukan pemberontakan bersama para anggota KNIL.
Dalam perundingan yang dilakukan di wilayah Ambon, dihadiri oleh para pemuka KNIL, Soumokil, Ir. Manusaman berencana buat daerah Maluku Selatan jadi daerah mereka.
Bahkan kalo perlu, membunuh seluruh anggota dewan yang ada di Maluku Selatan agar bisa melakukan proklamasi kemerdekaan di wilayah yang disebutkan.
Pada rapat kedua, J.Manuhutu akhirnya terpaksa hadir dengan ancaman senjata yang ada dibawahnya.
Tujuan Pemberontakan RMS
Soumokil yang mantan Jaksa Agung yang jadi dalang dari pemberontakan RMS, yang ingin melepaskan wilayah Maluku dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebelum memproklamasikan Republik Maluku Selatan, Gubernur Sembilan Serangkai yang punya anggota pasukan KNIL dan Partai Timur Besar dulu melakukan berbagai propaganda.
Yang mana, dilakukan supaya wilayah Maluku bisa terlepas dari Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Disisi lain, Soumokil udah berhasil meyakinkan masyarakat dan membentuk kekuatan di daerah Maluku Tengah.
Sedangkan, orang yang gak mendukung dan menyatakan mendukung negara Kesatuan Republik Indonesia, maka akan diancam atau dimasukkan ke dalam penjara.
Akhirnya tanggal 25 April tahun 1950, Republik Maluku Selatan diproklamasikan. Saat itu, yang jadi presiden yaitu J.H Manuhutu dengan perdana menteri Albert Fairisal.
Ada beberapa menteri terpilih, yaitu Mr.Dr.C.R.S Soumokil, D.j Gasperz, J.B Pattiradjawane, J.Toule, S.j,H Norimarna, P.w Lokollo, H.f pieter, A.Nanholy, Z.Pesuwarissa dan Ir.J.A Manusama.
Lalu di tanggal 27 April 1950, Dr.J.P nikijuluw diangkat jadi wakil presiden dari Republik Maluku Selatan buat wilayah di luar negeri dan berkedudukan di Den Haag, Belanda.
Kemudian di tanggal 3 mei 1950, Soumokil menggantikan Manuhutui sebagai presiden Republik Maluku Selatan.
Pada tanggal 9 mei 1950, dibentuklah angkatan perang Republik Maluku Selatan (APMRS) yang dipimpin oleh panglima sersan Mayor KNIL, D.J Samson.
Sedangkan, buat kepala staff dipimpin oleh sersan Mayor Pattiwale. Beberapa anggota staff lainnya yaitu sersan Mayor Aipasa, sersan Mayor Pieter dan Sersan Mayor Kastanja.
Upaya Pemberantasan Pemberontakan RMS
Pemerintah Indonesia udah berusaha buat memakai jalan damai buat mengatasi pemberontakan yang terjadi di wilayah Maluku.
Saat itu, cara yang dilakukan pemerintah dengan mengirim misi perdamaian yang dipimpin oleh tokoh asli Maluku yaitu Dr. Leimena. Tapi, upaya itu ditolak mentah-mentah oleh Soumokil.
Lalu, mengirimkan misi perdamaian yang terdiri dari politikus, dokter, pendeta, dan wartawan juga gak bisa bertemu dengan Soumokil.
Karena upaya perdamaian itu ditolak, lalu dilakukan agresi militer buat membersihkan gerakan RMS tersebut.
Pasukan itu diberi nama Gerakan Operasi Militer III, yang dipimpin oleh Kolonel A.E Kawilarang saat itu menjabat sebagai Panglima tentara dan Teritorium Indonesia Timur.
Akhirnya, operasi tersebut dimulai pada tanggal 14 Juli 1950. Sedangkan pada tanggal 15 Juli 1950, Negara RMS Mengumumkan kalo kondisi negara dalam keadaan berbahaya.
Lalu, pada tanggal 28 September 1950, Pasukan GOM III menembus wilayah Ambon termasuk udah menguasai benteng Nieuw Victoria.
Dengan jatuhnya pasukan di Ambon, membuat RMS bisa ditaklukkan dan pusat pemerintahan juga dipindahkan ke Pulau Seram.
Tokoh Pemberontakan RMS
Ditahun 1952, Presiden Maluku Selatan yaitu J.H Manuhutu berhasil di tangkap dan dikasih hukuman.
Sedangkan, pemimpin RMS yang lainnya berhasil melarikan diri ke negara Belanda. Berikut ini, tokoh yang ditangkap dan dikasih hukuman, yaitu:
1. J.H Manuhutu
J.H Manuhutu meruakan presiden RMS yng berhasil ditangkap, dan dihukum selama 4 tahun.
2. Albert Wairisal
Seseorang yang menjabat sebagai Perdana Menteri Dalam Negeri yang berhasil di tangkap dan dijatuhi hukuman selama 5 tahun.
3. D.J Gasper
Seseorang yang menjabat sebagai Menteri Keuangan ditangkap dan dijatuhi hukuman selama 4 1/2 tahun.
4. G.G.H Apituley
Menjabat sebagai Menteri Keuangan yang ditangkap dan dijatuhi hukuman selama 5 1/2 tahun.
5. T. Nussy
Menjabat sebagai Kepala Staf Tentara RMS yang ditangkap dan dijatuhi hukuman selama 7 tahun.
6. D.J Samson
Menjabat sebagai Panglima Tertinggi Tentara RMS yang ditangkap dan dijatuhi hukuman selama 10 tahun.
7. Ibrahim Oharilla
Seorang yang menjabat sebagai Menteri Pangan yang ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara selama 4 1/2 tahun.
8. J.S.H Norimarna
Menjabat sebagai Menteri Kemakmuran, yang ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara selama 5 1/2 tahun.
9. D.Z Pessuwariza
Seseorang yang menjabat sebagai Menteri Penerangan, yang ditangkap dan dijatuhi hukuman selama 5 1/2 tahun.
10. Dr. T.A Pattirajawane
Seorang yang menjabat sebagai Menteri Kesehatan, yang juga ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun.
11. F.H Pieters
Menjabat sebagai Menteri Perhubungan yang ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun.
Dampak Pemberontakan RMS
Ditahun 1978, anggota RMS menyandera kurang lebih 70 warga sipil yang ada di gedung pemerintahan Belanda di Assen-Wesseran.
Teror itu juga dilakukan oleh beberapa kelompok yang ada di bawah pimpinan RMS, seperti kelompok Bunuh Diri di Maluku Selatan
Lalu ditahun 1975, pada kelompok ini pernah melakukan perampasan kereta api dengan menyandera 38 penumpang kereta tersebut.
Pada tahun 2002, saat peringatan proklamasi RMS yang ke 15 dilakukan, diadakan acara pengibaran bendera RMS di Maluku.
Akibat kejadian ini, 23 orang ditangkap oleh aparat kepolisian. Setelah penangkapan, mereka gak terima karena menganggap ini gak sesuai hukum yang berlaku.
Kemudian, mereka menuntut Gubernur Maluku dan Kepala Kejaksaan Tinggi pada saat itu, jadi melakukan penahanan yang di duga sebagai provokator pelaksana pengibaran bendera RMS.
Aksi ini terus dilakukan sampai pada tahun 2004. Ratusan Pendukung RMS mengibarkan bendera RMS di Kudamati.
Akibatnya, terjadi konflik penangkapan dan konflik aktivis RMS dengan NKRI.
Gak cukup dengan aksi-aksi itu, Anggota RMS kembali menunjukan keberadaan pada masyarakat Indonesia.
Lebih parahnya lagi, mereka gak segan-segan meminta pengadilan negeri Den Haag buat menuntut Presiden SBY dan menangkapnya atas kasus HAM.
Akhir Pemberontakan RMS
Pada akhirnya, ibukota RMS itu berhasil direbut dan pemberontakan tersebut juga berhasil ditumpas habis.
Tapi, TNI kehilangan komandan Letnan Kolonel Slamet Riyadi dan Letnan Kolonel Soediarto yang gugur tertembak dalam peristiwa tersebut.
Awalnya, Soumokil sendiri udah berhasil dalam upaya melarikan diri ke pulau Seram. Tapi akhirnya, dia berhasil tertangkap pada tahun 1963 dan dijatuhi hukuman mati.
Makanya, saat ini peran pemuda sebagai generasi penerus bangsa sangat diharapkan demi upaya menjaga keutuhan NKRI.
Jadi, akan tercipta sistem pemerintahan yang berdaulat dan gerakan-gerakan semacam RMS ini gak akan muncul atau terjadi lagi di Indonesia tercinta ini.
Semoga bisa membantu dan bermanfaat buat kalian semua mengenai pembahasan Pemberontakan RMS diatas tadi 😀
kok gk ada Kapan terjadinya