Sifat Konstitusi

ranggaku 11 April 2023

Konstitusi itu berasal dari kata Constitution (England), Constitutie (Nedherland), dan Constituer (Francis) yang artinya membentuk, menyusun, atau menyatakan.

Sedangkan, kalo di negara Indonesia istilah konstitusi ini disamakan dengan UUD (Undang-Undang Dasar).

Jadi, konstitusi adalah prinsip-prinsip dasar atau undang-undang yang didirikan sesuai dengan mana negara atau organisasi yang diatur.

Saat prinsip-prinsip itu ditulis kedalam satu dokumen hukum, dokumen itu bisa dikatakan dengan konstitusi tertulis.

Nah, konstitusi ini mempunyai beberapa sifat-sifat didalamnya. Ingin tahu apa aja sifat dari konstitusi tersebut? Makanya, yuks langsung simak ulasannya!


1. Tertulis

Tertulis

Apa sih, yang dimaksud dengan sifat konstitusi tertulis itu? Jadi,

Konstitusi tertulis adalah konstitusi yang ditulis dalam bentuk buku atau serangkaian dokumen yang digabungkan dalam bentuk buku.

Sifat tertulis ini merupakan konstitusi yang secara sadar diberlakukan dan juga dibingkai.

Konstitusi tertulis ini diformulasikan dan diadopsi oleh majelis konstituante atau dewan atau legislatif dan menyediakan desain yang pasti dari lembaga pemerintah, organisasi, kekuatan, fungsi, dan hubungan antar mereka.

Sifat konstitusi tertulis juga mewujudkan hukum konstitusional negara dan menikmati tempat supremasi.

Pemerintah sepenuhnya terikat oleh ketentuan-ketentuannya dan bekerja secara ketat sesuai dengan ketentuan-ketentuannya.

Konstitusi tertulis ini, bisa diubah cuma sesuai dengan proses amandemen yang udah ditetapkan yang ditulis dalam konstitusi itu sendiri.


2. Tidak Tertulis

Tidak Tertulis

Konstitusi tidak tertulis merupakan salah satu yang gak disusun atau disahkan oleh Majelis Konstituante dan bahkan gak ditulis dalam bentuk buku.

Konstitusi yang bersifat gak tertulis ini ditemukkan dalam beberapa charter sejarah, hukum, dan juga konvensi. Dan, jadi produk evaluasi yang lambat dan bertahap.

Pemerintah diatur dan fungsinya sesuai dengan beberapa peraturan dan konvensi yang diselesaikan dengan baik, tapi gak sepenuhnya tertulis.

Sebenarnya, orang-orang tuh tahu konstitusi mereka. Mereka menerima dan mematuhinya, tapi gak memilikinya dalam bentuk tulisan.

Konstitusi yang bersifat tidak tertulis ini gak bisa diproduksi dalam bentuk buku. Tapi, sifat konstitusi ini gak sepenuhnya tidak tertulis.

Ada beberapa bagiannya tersedia dalam bentuk tertulis, tapi gak dimodifikasi dalam bentuk dokumen hukum, kode atau buku.

Dibawah ini, ada beberapa perbedaan dari Konstitusi Tertulis dan Tidak Tertulis yaitu:

  • Konstitusi tertulis ditulis dalam bentuk buku atau dokumen. Sedangkan, konstitusi tidak tertulis itu gak ditulis dalam bentuk buku.
  • Konstitusi tertulis dibuat dan disahkan oleh majelis konstituante rakyat. Sedangkan, konstitusi tidak tertulis yaitu hasil dari proses evolusi konstitusional secara bertahap. Itu gak pernah ditulis oleh majelis manapun.
  • Konstitusi tertulis biasanya kurang fleksibel daripada konstitusi yang gak tertulis. Sedangkan, konstitusi yang tidak tertulis sangat bergantung pada peraturan atau konvensi gak tertulis yang gak memerlukan amandemen resmi.
  • Konstitusi tertulis adalah pasti. Ketentuan-ketentuannya bisa dikutip buat mendukung atau menentang kekuatan apapun yang dilakukan oleh pemerintah. Sedangkan, konstitusi tidak tertulis itu gak bisa diproduksi sebagai bukti. Itu harus dibuktikan dengan mengutip sumber dan praktiknya.

3. Fleksibel

Fleksibel

Konstitusi fleksibel yaitu salah satu sifat konstitusi yang bisa dengan mudah diubah.

Jadi, ada beberapa ilmuwan politik menganjurkan pandangan, kalo konstitusi fleksibel ini adalah hukum dimana hukum konstitusional bisa diubah dengan cara yang sama seperti hukum lainnya.

Amandemen konstitusi disahkan dengan cara yang sama dimana hukum biasa disahkan.

Undang-undang yang tujuannya mempengaruhi perubahan dalam hukum konstitusi atau dalam undang-undang biasa dilewatkan melalui prosedur legislatif yang sama, yaitu dengan mayoritas suara yang sederhana di legislatif.

Ada beberapa manfaat dari sifat konstitusi fleksibel ini, yaitu:

  • Kemampuannya buat berubah dengan mudah sesuai dengan perubahan dalam lingkungan sosial dan politik masyarakat dan negara.
  • Sangat membantu dalam memenuhi keadaan darurat karena bisa dengan mudah diubah.
  • Karena sifatnya yang dinamis, ada sedikit kesempatan buat memberontak.
  • Konstitusi mempunyai kemampuan buat mengikuti perkembangan jaman. Rakyat gak merasakan kebutuhan akan perubahan revolusioner.

Karena konstitusi yang fleksibel ini terus berkembang seiring waktu, akhirnya konstitusi ini selalu menjadi populer dan tetap up-to-date

Kekurangan dari sifat konstitusi fleksibel ini, adalah:

  • Konstitusi yang fleksibel sering, sumber ketidakstabilan. Fleksibilitas memungkinkan pemerintah yang berkuasa buat memberikan pakaian dan konten yang diinginkan.
  • Gak cocok buat federasi. Dalam sebuah federasi, konstitusi yang fleksibel bisa menyebabkan perubahan yang gak diinginkan dalam konstitusi oleh pemerintah federal atau oleh pemerintah unit-unit federasi.

4. Kaku

Kaku

Sifat konstitusi kaku itu salah satu konstitusi yang gak bisa dengan mudah buat diubah oleh siapapun dan dimanapun.

Metode amandemennya tuh sulit. Jadi buat mengubahnya, legislatif harus meloloskan RUU amandemen oleh mayoritas yang spesifik.

Buat mengesahkan atau mengamandemenkan undang-undang biasa, legislatif biasanya mengesahkan undang-undang oleh mayoritas sederhana anggotanya.

Jadi, konstitusi yang kaku ini dianggap sebagai hukum tanah yang paling mendasar dan dianggap sebagai kehendak dasar dari orang yang berdaulat.

Itulah kenapa, cuma bisa diubah dengan prosedur khusus, yang membutuhkan pengesahan proposal amandemen oleh mayoritas besar suara yang sering diikuti oleh ratifikasi oleh rakyat dalam referendum.

Manfaat dari sifat konstitusi kaku ini, adalah:

  • Konstitusi yang kaku yaitu sumber stabilitas dalam administrasi.
  • Bisa mempertahankan kontinuitas dalam administrasi.
  • Gak bisa jadi alat di tangan partai yang menjalankan kekuasaan negara pada waktu tertentu.
  • Mencegah latihan otokratis dari kekuasaan oleh pemerintah.

NOTE: Jadi, pada akhirnya konstitusi kaku ini sangat ideal buat sebuah federasi

Ada beberapa kekurangan juga dari Konstitusi Kaku ini, yaitu:

  • Kekecewaan utama dari konstitusi kaku yaitu kalo dia gagal mengimbangi dengan lingkungan sosial yang berubah dengan cepat.
  • Karena ketidakmampuannya buat berubah dengan mudah, kadang-kadang, dan menghambat proses pembangunan sosial.
  • Bisa menjadi sumber rintangan selama keadaan darurat.
  • Ketidakmampuannya buat berubah dengan mudah menyebabkan pemberontakan melawan pemerintah.
  • Konstitusi kaku bisa jadi sumber konservatif. Ini bisa jadi tua segera, karena gak bisa mengikuti waktu.

Jadi, keputusan apakah suatu negara harus mempunyai konstitusi yang fleksibel atau kaku, harus diambil atas dasar kebutuhan dan keinginan masyarakat.

Gak ada aturan yang keras dan cepat buat bisa ditetapkan apakah suatu negara harus mempunyai konstitusi yang fleksibel atau kaku.

Kekakuan yang berlebihan atau fleksibilitas berlebihan harus dihindari. Jadi, Konstitusi tuh harus seimbang seperti konstitusi sebagian kaku dan sebagian fleksibel.


5. Berkembang

Berkembang

Sifat konstitusi yang berkembang adalah sesuatu yang gak bisa dibuat kapan aja oleh kumpulan orang atau lembaga manapun.

Nah, aturan dan asasnya tuh menarik kekuatan yang mengikat dari fakta kalo mereka diakui sebagai kebiasaan dan konvensi kuno, historis, teruji waktu, dan dihormati.

Beberapa konvensi ini diakui oleh hukum dan karenanya jadi bisa dilaksanakan, sedangkan yang lain diikuti karena ini didukung oleh opini publik, kegunaan praktis mereka dan komitmen moral yang menguntungkan mereka.

Konstitusi yang berevolusi merupakan produk evolusi sejarah dan kebutuhan politik serta kebijaksanaan praktis masyarakat.

Kualitas Konstitusi yang Baik:

  • Harus menyediakan buat organisasi pemerintahan yang representatif, bertanggung jawab, terbatas, dan bisa dipertanggungjawabkan.
  • Konstitusi harus ditulis secara sistematis.
  • Harus memasukkan hukum konstitusional negara dan menikmati supremasi.
  • Harus punya kemampuan buat berkembang dan berubah sesuai dengan perubahan lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
  • Seharusnya gak terlalu kaku atau terlalu fleksibel.
  • Harus bisa menyediakan hak Fundamental dan kebebasan dari orang-orang.
  • Harus jelas mendefinisikan organisasi, kekuasaan, fungsi antar-hubungan pemerintah negara dan tiga organnya.

Konstitusi harus menyediakan:

  • Aturan Hukum
  • Desentralisasi kekuasaan
  • Pengadilan Independen dan berkuasa
  • Sistem pemerintahan sendiri lokal
  • Suatu Metode Amandemen Konstitusi yang Baik
  • Proses dan mesin buat pelaksanaan bebas dan pemilihan umum
  • Konstitusi harus secara jelas mencerminkan kedaulatan rakyat.

NOTE: Bahasa konstitusi itu harus sederhana, jelas, dan juga gak ambigu.

Jadi, konstitusi tuh harus memberdayakan badan peradilan dengan kekuatan buat menafsirkan, melindungi, membela Konstitusi, hak-hak dasar, dan kebebasan rakyat terhadap kemungkinan ekses legislatif dan eksekutif.

Nah, itulah beberapa pembahasan terlengkap mengenai sifat-sifat pada konstitusi yang bisa kamu semua ketahui di negara Indonesia ini.

Aditya Rangga

Pelajar yang insyaallah tidak pelit ilmu.

Tinggalkan komentar

Artikel Terkait

Kerukunan Umat Beragama


Warning: Undefined variable $url in /www/wwwroot/cerdika.com/wp-content/themes/gpblogpro/single.php on line 74
Vira
31 Juli 2023

Prinsip Demokrasi Pancasila


Warning: Undefined variable $url in /www/wwwroot/cerdika.com/wp-content/themes/gpblogpro/single.php on line 74
Arli
31 Juli 2023