Uang Kartal

Vira 14 Maret 2023

Artikel ini akan membahas seputar uang kartal yang menjadi alat transaksi sah di Indonesia.

Banyak informasi penting yang wajib kamu ketahui setelah mempergunakan uang dengan berbagai keperluan.

Lebih jelasnya kita akan masuk ke pembahasan di bawah ini.

Apa Itu Uang Kartal?

gambar uang kartal kertas euro

Uang kartal merupakan uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral, baik itu uang kertas maupun logam.

Fungsi uang adalah sebagai alat pembayaran yang sah untuk transaksi sehari-hari.

Baik itu kamu gunakan di swalayan atau kamu gunakan di pasar biasa atau ketika kamu gunakan untuk berbelanja online.


 Ciri-ciri Uang Kartal

gambar uang kartal berbentuk koin

Uang kertas maupun uang logam yang disahkan sebagai alat transaksi di Indonesia ini memiliki beberapa ciri-ciri, diantaranya:

  1. Tidak ada lembaga yang berhak menerbitkan uang kartal, kecuali Bank Indonesia atau BI.
  2. Hanya ada dua jenis uang yang diterbitkan BI, yakni uang kertas dan uang logam.
  3. Kamu tidak perlu khawatir menggunakan uang ini, sebab selama berada di Indonesia, uang keluaran BI ini sah serta dilindungi Undang-undang.
  4. Jika dulu orang-orang Indonesia atau katakanlah nenek moyang kita melakukan transaksi dengan barter, berbeda dengan sekarang. Apa pun transaksi yang kamu lakukan wajib menggunakan uang ini.

Macam-macam Uang Kartal Menurut UU Pokok Bank Indonesia No. 11 Tahun 1953

gambar uang kartal berbentuk kertas

Uang kartal tidak sembarangan dijadikan alat transaksi sebab semuanya termaktub dalam UU pokok BI No. 11 Tahun 1953.

Adapun macam-macam uang yang dinamakan kartal itu adalah uang negara dan uang bank.

Untuk perbedaan antara uang negara dan uang bank, kamu dapat melihatnya dari poin di bawah ini:

Uang Negara:

  1. Penerbitnya adalah Pemerintah.
  2. Uang digunakan atas jaminan Undang-undang.
  3. Penerbitnya adalah Negara Indonesia.
  4. Dibubuhi tanda tangan Menteri Keuangan.

Uang Bank:

  1. Penerbitnya Bank Sentral
  2. Penjaminnya emas dan valuta asing serta untuk penyimpanan ada di Bank Sentral.
  3. Penerbitnya bukan Negara, melainkan Bank Sentral.
  4. Terdapat tanda tangan Gubernur Bank Sentral.

Jenis Uang Kartal

gambar uang kartal berbentuk kertas dan koin

Sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia, uang kartal dibagi menjadi dua jenis, yang pertama uang kertas dan  yang kedua adalah uang logam.

Sebagai edukasi lebih jauh, kamu dapat mencari tahu penjelasannya dari paragraf di bawah ini:

Uang Kertas

Uang kertas adalah uang yang bahan dasarnya kertas, dengan cap serta gambar khusus yang menandakan bahwa uang itu sah sebagai alat pembayaran saat berbelanja.

Untuk cap dan gambar yang tertera pada uang kertas hanya dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang.

Kelebihan Uang Kertas:

  1. Praktis dan ringan.
  2. Fleksibel dibawa ke mana saja.
  3. Lebih mudah dilipat serta disimpan.

Kekurangan Uang Kertas:

  1. Rentan hilang karena ringan.
  2. Rentan kusut, sobek, dan rusak.
  3. Rentan terhadap paparan api.
  4. Mudah sekali diimitasi.

Uang Logam

Berbeda dengan uang kertas, uang logam merupakan alat pembayaran yang sah dengan bahan dasar emas dan perak.

Kelebihan Uang Logam:

  1. Kokoh dan awet.
  2. Kualitas bahan terkontrol dengan baik.
  3. Mudah dibawa dalam jumlah sedikit.
  4. Mudah ditemukan karena bunyi saat terjatuh.

Kekurangan Uang Logam:

  1. Bahan dasar logam membuat uang ini lebih berat.
  2. Bahan dasar logam terbatas.
  3. Berat jika membawa banyak uang.

Contoh Uang Kartal

gambar uang kartal berbentuk kertas

Untuk contoh uang, sebenarnya tidak sulit bagi kita mengetahuinya sebab sehari-hari kita telah menggunakannya untuk bertransaksi.

Dalam menjelaskan contoh, kita bagi dua dulu, dimulai dari:

Dengan mengetahui berbagai informasi terkait uang kartal tersebut, diharapkan setiap kita dapat lebih menghargai dan berbijaksana dalam menggunakan uang.

  1. Uang Kertas
  2. Uang Rp 2.000
  3. Uang Rp 5.000
  4. Uang Rp 10.000
  5. Uang Rp 20.000
  6. Uang Rp 50.000
  7. Uang Rp 100.000
  1. Uang Logam
  2. Uang Rp 100
  3. Uang Rp 200
  4. Uang Rp 500
  5. Uang Rp 1.000

Bicara tentang uang, banyak hal menarik yang harus kamu ketahui, mengingat bahwa benda tersebut kerap kita gunakan sehari-hari.

Dengan mengetahui berbagai informasi terkait uang kartal tersebut, diharapkan setiap kita dapat lebih menghargai dan berbijaksana dalam menggunakan uang.


Daftar Pustaka

Mishkin. Frederic S. 2008. Ekonomi : Ekonomi Uang, Perbankan, dan Pasar Keuangan. Jakarta : Salemba Empat.

Alam S. 2013. Ekonomi : Buku Ekonomi Kelas X. Jakarta : Esis.

Vira Mahdiya

Saya mendalami Ilmu Pengetahuan Sosial sewaktu SMA dan sekarang Alhamdulillah menjadi mahasiswi di salah satu universitas favorit di Yogyakarta

Tinggalkan komentar

Artikel Terkait

Contoh Kebutuhan Sekunder


Warning: Undefined variable $url in /www/wwwroot/cerdika.com/wp-content/themes/gpblogpro/single.php on line 74
Arli
27 Juli 2023

Contoh Kebutuhan Primer


Warning: Undefined variable $url in /www/wwwroot/cerdika.com/wp-content/themes/gpblogpro/single.php on line 74
Arli
26 Juli 2023

Bentuk-Bentuk Badan Usaha


Warning: Undefined variable $url in /www/wwwroot/cerdika.com/wp-content/themes/gpblogpro/single.php on line 74
Arli
26 Juli 2023