Tujuan Demokrasi Terpimpin

ranggaku 24 April 2023

Berbagai hal yang jadi latar belakang, munculnya demokrasi terpimpin di Indonesia juga jadi fokus tujuan dari pelaksanaan demokrasi terpimpin itu sendiri.

Demokrasi terpimpin yang dikonsep oleh Ir. Soekarno yaitu suatu sistem demokrasi yang seluruh pengambilan keputusan.

Pemikiran atas permasalahan negara dan perancangan kebijakan publik punya pusat pengaturan tertinggi yaitu presiden selaku pemimpin negara, yang pada saat itu dijabat oleh Ir. Soekarno.

Konsep ini dipaparkan oleh beliau pertama kali pada tanggal 10 November 1956.

Dalam pelaksanaan demokrasi terpimpin, terjadi perbaikan negara bisa terjadi secara berangsur-angsur selama pelaksanaannya sesuai dengan tujuan mulianya.

Nah, dibawah ada tujuan dari Demokrasi Terpimpin. Apa aja tujuannya tersebut? Penasaran? Makanya, yuk simak ulasannya berikut ini.


Mengembalikan Stabilitas Politik Nasional

Mengembalikan Stabilitas Politik Nasional

Dengan minimnya kestabilan politik nasional pada masa demokrasi parlementer, menjadikan demokrasi terpimpin punya fokus utama buat mengembalikan stabilitas politik nasional.

Selama demokrasi parlementer, muncul pemberontakan suatu golongan, terganggunya kegiatan ekonomi, dan terhentinya pencapaian tujuan pembangunan nasional di Indonesia.

Semua hal itu gak lain disebabkan karena gak stabilnya kondisi dunia perpolitikan di Indonesia saat itu.

Dalam usaha mengembalikan stabilitas politik nasional, Ir. Soekarno mengesahkan pelaksanaan demokrasi terpimpin mulai melancarkan usahanya dengan berbagai cara.

Salah satunya, dengan menjadikan dirinya sebagai pusat dari segala keputusan yang berkenaan dengan penyelenggaraan negara Indonesia.

Nah, berikut ini ada beberapa pembaharuan di bidang politik yang dilakukan selama demokrasi terpimpin, yaitu:

  • Menjadikan kedudukan presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan yang punya kekuasaan bersifat mutlak dalam penyelenggaraan negara.
  • Membentuk MPRS (MPR Sementara) buat membantu pemerintah dalam hal penyelenggaraan negara Indonesia.
  • Mengeluarkan ketetapan MPRS No. III/MPRS/1963 tentang pengangkatan pemimpin besar revolusi Indonesia Ir. Sukarno sebagai presiden RI seumur hidup.
  • Menjadikan pidato presiden dengan judul “Penemuan Kembali Revolusi Kita” sebagai Garis Besar Haluan Negara. Hal tersebut bertentangan dengan UUD 1945.
  • Membubarkan DPR hasil Pemilu 1955 karena DPR menolak RAPBN Indonesia yang diajukan oleh Presiden Soekarno.
  • Memasyarakatkan ajaran nasionalis, agama, dan komunis di tengah masyarakat buat menghilangkan kesenjangan antar ideologi di Indonesia.
  • Menjadikan pers sebagai alat pemerintah dalam hal penyiaran dan diatur dibawah departemen penerangan Republik Indonesia
  • Melakukan perjuangan pembebasan Irian Barat dari Belanda. Ini adalah kebijakan politik luar negeri Indonesia dalam rangka mengembalikan Irian ke wilayah Indonesia.
  • Bergabung dengan organisasi revolusioner yang beranggotakan negara-negara baru berhaluan komunis yaitu NEFO (New Emerging Forces)
  • Memberi doktrin politik mercusuar, yaitu doktrin politik yang menganggap negara sendiri yaitu negara paling baik dan hebat di dunia.
  • Membuat poros politik Jakarta-Peking yang dimaksudkan buat melawan kolonialisme dan imperialisme barat.
  • Mengundurkan diri dari keanggotaan PBB, karena adanya konflik luar negeri dengan negara tetangga yaitu Malaysia.

Menghilangkan Sisa Warisan Demokrasi Parlementer

Menghilangkan Sisa Warisan Demokrasi Parlementer

Jadi pada masa demokrasi parlementer, banyak terjadi hal yang menjadikan rakyat Indonesia itu gak nyaman. Begitu juga dengan Ir. Soerkarno.

Sistem multipartai dalam demokrasi parlementer jadi konflik diantara partai yang berkuasa dan hal itu mengganggu stabilitas nasional di berbagai bidang.

Kalo partai tersebut konflik, maka sangat sulit buat mendamaikan partai-partai yang sedang berselisih tersebut.

Lalu, muncul dekret presiden pada 5 Juli 1959 yang disambut baik oleh seluruh rakyat Indonesia yang udah menantikan stabilitas politik di masa demokrasi parlementer.

Demokrasi terpimpin muncul buat menggantikan sistem multipartai dari demokrasi parlementer jadi sistem kekuasaan penuh di tangan presiden.

Dengan memegang kekuasaan penuh, presiden menjadi kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Suatu hal yang bertolak belakang dengan sistem demokrasi parlementer, dimana presiden cuma kepala negara yang berurusan pada urusan protokoler negara Indonesia.

Pada masa demokrasi parlementer, sektor militer gak mempunyai kuasa di bidang politik.

Setelah diberlakukannya demokrasi terpimpin, pejabat-pejabat dari sektor militer mempunyai peluang buat bergabung di dalam dunia politik.

Demokrasi terpimpin emang gak lagi dilaksanakan di Indonesia. Karena, banyak penyimpangan pada masa demokrasi terpimpin terhadap Pancasila.

Kemunculan itu karena niat baik dari presiden pertama RI, yaitu Ir. Soekarno buat menjadikan kembali perdamaian dan ketertiban di tengah masyarakat. Tapi, kenyataannya gak selalu seindah cita-citanya.


Nah, itulah pembahasan mengenai tujuan demokrasi terpimpin di Indonesia yang bisa kamu pelajari dan bagikan.

Semoga ulasan diatas tadi bisa menambah pengetahuan kamu dan menjadikan kamu semakin mencintai tanah air Indonesia.

Sukses terus buat sobat-sobat pintar cerdika 😀

Aditya Rangga

Pelajar yang insyaallah tidak pelit ilmu.

Tinggalkan komentar

Artikel Terkait

Kerukunan Umat Beragama


Warning: Undefined variable $url in /www/wwwroot/cerdika.com/wp-content/themes/gpblogpro/single.php on line 74
Vira
31 Juli 2023

Prinsip Demokrasi Pancasila


Warning: Undefined variable $url in /www/wwwroot/cerdika.com/wp-content/themes/gpblogpro/single.php on line 74
Arli
31 Juli 2023