Kamu yang sudah pernah bekerja, pasti istilah take home pay tidak lagi asing didengar dalam sistem payroll, istilah ini sering kali ditemukan pada slip gaji.
Sekarang, masih sering terjadi kesalahpahaman mengenai besaran jumlah THP.
Banyak yang beranggapan bahwa, THP sama besar dengan jumlah upah minimum pada masing-masing regional dan sebenarnya itu anggapan yang salah.
THP memiliki cara perhitungannya dan rumus khusus. Maka dari itu, pada artikel ini akan dijelaskan apa itu take home pay dan bagaimana cara menghitungnya.
Penjelasan ini diharapkan bisa membantu para karyawan untuk memahami asal besaran THP yang diterima dari perusahaan.
Pengertian Take Home Pay
Take home pay adalah jumlah pembayaran utuh yang diterima seorang karyawan berdasarkan penjumlahan pendapatan-pendapatan rutin dan insidentil yang merupakan hak karyawan tersebut.
Pembayaran tersebut sudah termasuk dengan pengurangan sesuai ketentuan pemerintah setempat dan di perusahaan tempat karyawan tersebut bekerja.
Dengan kata lain, THP adalah gaji bersih yang didapatkan oleh setiap karyawan.
Sering kali THP juga diartikan sebagai penghasilan rutin seperti biasa.
Padahal penghasilan rutin adalah komponen gaji dari transaksi tetap dan tertulis dalam perjanjian kerja.
Dalam perjanjian tersebut tertulis jumlah besaran nominal yang akan didapatkan oleh karyawan setiap bulannya.
Acuan Perhitungan Take Home Pay
Setelah mengetahui pengertianTHP, akan lebih baik jika kamu mengetahui juga bagaimana acuan dalam menentukan gaji bersih yang akan karyawan terima.
Hal ini juga dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya miss communication antara karyawan dengan staff HR di sebuah perusahaan. Menurut PP No. 78 Tahun 2015 tentang upah, berikut ini pembagian upah tersebut.
Gaji Pokok
Gaji Pokok menjadi salah satu acuan untuk menentukan besaran nominal take home pay.
Gaji pokok ini sendiri adalah jumlah upah dasar yang akan diterima oleh setiap karyawan setiap bulannya.
Besaran nominal upah juga sudah tertulis dalam surat kontrak kerja.
Tunjangan Tetap
Tunjangan tetap adalah pembayaran yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan dalam waktu yang rutin.
Tunjangan tetap tidak berhubungan dengan pencapaian atau target perusahaan tertentu.
Tunjangan Tidak Tetap
Tunjangan tidak tetap berkaitan dengan karyawan beserta keluarganya.
Pemberian tunjangan tidak tetap ini memiliki satuan waktu yang berbeda dengan pemberian gaji pokok.
Perbedaan Take Home Pay dan Tunjangan Rutin
Antara take home pay dan tunjangan rutin sering kali diartikan sebagai penghasilan yang sama, namun sebenarnya sangat berbeda.
Tunjangan rutin adalah jumlah dari komponen gaji yang sudah tertulis dan disepakati dalam surat kerja.
Dalam surat kerja tertulis jumlah nominal gaji yang akan dibayarkan setiap bulan oleh perusahaan kepada karyawan.
Tunjangan rutin sudah termasuk dengan gaji pokok, tunjangan kesehatan, uang makan dan transport, uang tunjangan jabatan dan lain-lain.
Sedangkan THP merupakan jumlah pendapatan setelah dikurangi dengan tanggung jawab kerja dan hal-hal lainnya yang harus dibayarkan (BPJS, PPh 21 dan lain sebagainya).
Jumlah pendapatan karyawan yang sudah melalui berbagai potongan tersebut disebut sebagai take home pay, sehingga THP mungkin akan terjadi perubahan tergantung dengan potongan dan pendapatan insidentil.
Cara Menghitung Take Home Pay
Salah satu hal yang harus diingat dalam penghitungan THP adalah jumlah upahnya tidak boleh lebih kecil dari UMP yang ditentukan oleh pemerintah setempat.
Penghitungan upah tersebut juga terikat dengan struktur dan skala gaji yang wajib dimiliki setiap perusahaan.
Karena perhitungan THP sangat dipengaruhi oleh peraturan yang berlaku dan surat perjanjian kerja antara karyawan dan perusahaan, maka berikut rumusan perhitungan THP atau cara menghitung take home pay 221 adalah sebagai berikut:
Take Home Pay = (Pendapatan rutin + Pendapatan Insidentil) – (Potongan BPJS/Asuransi Ketenagakerjaan + PPh 21 + Potongan lainnya)
Contoh Perhitungan Take Home Pay
Agar lebih memahami cara penghitungan THP berdasarkan rumusan di atas, maka di bawah ini merupakan sebuah contoh kasusnya:
Kamu bekerja di sebuah perusahaan yang berada di Jakarta dengan gaji pokok sebesar Rp 5.000.000 setiap bulannya. Pada bulan tersebut kamu mendapat bonus atas prestasi kerja kamu sebesar Rp 2.000.000. Tapi setiap bulan kamu harus membayar iuran BPJS sebesar Rp 300.000 dan mendapat tunjangan uang makan sebesar Rp 200.000 dan uang transport sebesar Rp 300.000.
Dengan contoh kasus di atas dan mengacu pada rumus penghitungan THP, maka upah yang akan kamu dapatkan adalah:
THP = (Rp 5.000.000 + Rp 2.000.000 + Rp 200.000 + Rp 300.000) – Rp 300.000
Maka, pada bulan tersebut kamu akan mendapatkan gaji bersih sebesar Rp 7.200.000.
Setelah mengetahui apa itu take home pay, diharapkan kamu bisa menghitung jumlah gaji bersih yang akan kamu terima setiap bulannya.
Rincian pendapatan dan potongan akan ditulis dalam slip gaji, sehingga kamu harus memeriksa slip gaji yang kamu dapatkan setiap bulannya.
Daftar Pustaka
Hamonangan. 2019. Ekonomi. Buku Perpajakan Internasional. Yogyakarta: Andi.
Susyanti. 2020. Ekonomi. Perpajakan untuk Akademisi dan Pelaku Usaha. Malang: Intrans Publishing.