Sholat adalah satu ibadah yang wajib dikerjakan manusia minimal 5x dalam sehari yaitu, Shubuh, Dhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya.
Sholat yang kita lakukan tidak sembarangan tanpa ada tuntunnya, melainkan sholat yang kita lakukan harus sebagaimana yang di ajarkan oleh nabi shalallahu alaihi wa sallam.
Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda,
صَلُّوا كَمَا رَأَيتُمُنِي أُصَلِي
“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.”
HR. Al-Bukhari no. 628, 7246 dan Muslim no. 1533
Maka dari itu kita tidak bisa sembarangan dalam mengerjakan sholat ini, perlu kita pahami apa itu Rukun Sholat, apa penyebab-penyebab batalnya sholat dll.
Diantara Rukun rukun shalat adalah duduk tasyahud akhir dan membaca doa tasyahud akhir.
Dan pada kesempatan kali ini, kami akan membahas bagaimana tata cara duduk tasyahud akhir yang betul serta doa doa yang kita panjatkan sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.
Tata Cara Tahiyat Akhir
Tasyahud akhir ini atau tahiyat akhir dilakukan setelah sujud kedua pada rakaat paling akhir dalam sholat.
Imam An Nawawi menjelaskan bahwa Tasyahud akhir merupakan salah satu dari rukun sholat yang harus kita tunaikan, hal ini juga disepakati oleh para ulama.
Lihat Syarah Shahih Muslim, 4/107
Cara Duduk Tasyahud Akhir
Cara duduk terbaik pada saat melakukan tasyahud akhir adalah dengan duduk tawarruk, yaitu duduk dilantai, dengan kedua kaki diletekan disebelah kanan pinggang, serta kaki kiri dibentangkan dan kaki kanan ditegakan.
Abu Humaid As Sa’idi radhiyallahu ‘anhu beliau berkata,
“Nabi Shallallahu alaihi wasallam, jika duduk dalam sholat di dua rakaat pertama, beliau duduk diatas kaki kirinnya dan menegakan kaki kanannya, Tetapi apabila di rakaat terakhir beliau mengeluarkan kaki kirinnya dan menegakan kaki kanan dan duduk dilantai”.
HR. Bukhari no 828 & Muslim no 226.
Begitu juga yang disampaikan didalam riwayat yang lain dimana Rasulullah shallallahu alaihi wassalam pada saat tasyahud pertama beliau duduk dalam keadaan duduk iftirasy dan pada saat duduk tasyahud akhir beliau duduk dalam keadaan duduk tawarruk.
Bacaan Doa Tasyahud Akhir dan Isyarat Jari
Bacaan doa tasyahud akhir sama dengan pada saat melakukan tasyahud awal, hanya saja pada saat tasyahud akhir ditambahkan dengan shalawat.
Shalawat Pada Tasyahud Akhir
Ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama mengenai bacaan doa shalawat kepada Nabi yang di panjatkan pada saat tahiyat akhir.
==============================================================================
Pendapat Pertama :
Pada ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, dna juga para ulama yang lain seperti Ibnu Abdil Barr, Ibnul Munzhir dan juga Syaikh Muhammad bin shali Al Utsaimin mengatakan hukumnya sunnah.
Dalilnya diambil dari hadis yang diriwayatkan oleh Alqamah :
‘Abdullah bin Mas’ud menarik tangannya Alqamah sedangkan Rasulullah Shallahu alaihi wasallam, menarik tangan Ibnu Mas’ud untuk mengajarkan kepadannya mengenai tasyahud akhir didalam shalat.
Pada saat itu, nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“At tahiyyaatu lillaah was shalawaatu wat thayyibaat as salaamu ‘alaika ayyuhannabiyyu warahmatullah wabarakaatuh, as salaamu ‘alainaa wa ‘ala ibaadillahis shaalihiin”.
Kumudian Zuhair berkata : yang aku hafal insya Allah terdapat tambahan:
“asy-hadu an laailaaha illallah, wa asy-hadu anna muhammadan abduhu wara suluh”.
Lalu Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda, “Apabila engkau telah menyelesaikan bacaan diatas, maka engkau telah menyelesaikan shalatmu.” HR. Abu Daud no 970 .
==============================================================================
Pendapat Kedua :
Para Ulama Hambali, Syafi’i, dan juga para ulama yang lain seperti Ibnu Arabi dan juga Syaikh Abdul Azin bin Baz mengatakan membaca Shalawat hukumnya wajib dalam sholat.
Beliau berdalil, dari hadis yang disampaikan oleh Ka’ab bin ujrah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata ;
“Pada saat kami keluar bersama Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam kami mengatakan kepada Rasulullah, mengenai bagaimana cara bershalawat kepadamu, maka beliau shalallahu alaihi wasallam mengucapkan”,
“Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa shalayta ‘ala aali Ibrahim, innaka hamiidum majiid. Allahumma baarik ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhamamd kamaa baarakta ‘ala aali Ibrahim, innaka hamiidum majid”
HR. Bukhari no 6357 & Muslim.
Dan menurut penulis, pendapat kedua inilah yang lebih rajih dan sampai dengan saat ini penulis amalkan.
Karena didalam pendapat kedua diksi yang digunakan terdapat Fi’il amr(kata perintah) yang menunjukan hukumnnya adalah wajib, wallahu ‘alam.
===============================================================================
Apabila kita telah selesai membaca shalawat kepada Rasulullah sebagaimana doa diatas, maka kita dianjurkan untuk membaca doa perlindungan yaitu,
Doa Perlindungan dari Empat Hal
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shalallahu alaihi wasallam bersabda.
“Apabila salah seorang dari kalian ber-tasyahud akhir, maka mintalah perlindungan kepada Allah dari empat hal, kemudian beliau mengucapkan:
“Allahumma inni a’udzubika min ‘adzabi jahannam, wamin ‘adzabil qabri, wamin fitnatil mahyaa wal mamaat, wamin syarri fitnatil masiihid dajjaal”
Ya Allah, aku memohon perlindunganMu dari neraka Jahannam, dari adzab kubur, dari fitnah orang yang hidup dan juga orang yang sudah mati, dan dari keburukan fitnah Al Masih Ad Dajjal.”
HR. Muslim no. 588
Redaksi lengkap dari hadist yang riwayatkan oleh Abu Hurairah diatas Rasulullah menambkan,
Apabila kalian telah selesai bertayahud kemudian membaca doa terhadap empat perlindungan diatas, yaitu perlindungan dari siksa neraka jahannam, siksa kubur, firnah hidup dan mati serta kejelekan dari Al Masih ad Dajjal, maka hendaknya kalian beroda untuk diri kalian sendiri dengan apa saja yang kalian inginkan.
HR. An Nasai, Shahih menurut Syaikh Al Albani
===============================================================================
Catatan :
Hendaknnya setiap doa yang dipanjatkan dalam sholat menggunakan bahasa arab, bukan bahasa kalian sendiri, baik doa itu berasal dari Al Qur’an dan Hadist.
Muhammad bin Al Khotib Asy Syarbini rahimahullah menjelaskan mengenai hal diatas bahwa,
Didalam kitabb Ar Roudhoh dijelaskan apabila membaca doa pada saat melakukan shalat tidak menggunakan bahasa arab, maka shalatnya batal.
Lihat Mughnil Muhtad, 1:273
Isyarat Jari dalam Shalat
Isyarat Jari ini dilakukan baik pada saat tasyahud awal ataupun tasyahud akhir, dalilnya dari Hadis Ibnu Umar dan Wail bin Hujr radhiyallahu’anhuma, bahwa ada dua cara berisyarat dengan tangan kanan pada saat bertasyahud yaitu,
- Menggemgam Semua jari kecuali jari telunjuk yang mengarah ke kiblat
- Menggemgam jari kelingkin dan jari manis, membentuk lingkaran dengan jari tengah dan jempol, serta jari telunjuk berisyarat ke arah kiblat.
Apabila kita melakukan tasyahud maka hendaknnya kita mengacungkan jari tulunjuk kita dan mengarahkannya ke arah kiblat, serta penglihatan mata kita arahkan ke ujung jari telunjuk, hal ini berdasarkan hadist Ibnu umar radhiyallahu ‘anhumam bahwa,
وأشار بأُصبُعِه الَّتي تلي الإبهامَ إلى القِبْلةِ ورمى ببصرِه إليها
“… beliau berisyarat dengan jari telunjuknya yang ada di sebelah jempol, ke arah kiblat, dan memandang jari tersebut.”
HR. Ibnu Hibban no. 1947 Hadist Shahih menurut Syaikh Al Albani
Sedangkan untuk waktu mengisyaratkan telunjuk jari tersebut, para ulama khilaf dalam menentukannya, diantarannya seperti:
- Pendapat Ulama Hanafiyah, bahwa Isyarat Jari dimulai sejak mengucapkan “Laaillaaha illallah”
- Ulama Malikiyah, berpendapat dimulai sejak awal tasyahud hingga akhir taryahud / salam.
- Ulama Syafi’iyah, berpendapat dimulai sejak membaca “Illallah”
- Sedangkan para Ulama Hambali berpendapat dimulai sejak kata “Allah”
Apabila kita melihat dari hadist Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma maka akan disimpulkan bahwa, isyarat telunjuk dimulai dari awal tasyahud :
… إذا قعَد في التشَهُّدِ
“….. jika beliau duduk untuk tasyahud” menunjukkan bahwa isyarat jari telunjuk dimulai ketika awal tasyahud.
HR Muslim
Kemudian hal ini dikomentari oleh Syaikh Abdul Azin bin Baz beliau mengatakan,
“Yang sesuai sunnah dalam berisyarat dengan telunjuk itu, mengacungkan jari telunjuk sejak mulai duduk tasyahud awal dan akhir”
Wallahu a’lam bishawab.
Daftar Pustaka :
Muslim.or.id. (2019, 9 Mei). Tata Cara Tasyahud Akhir Dalam Salat diakses pada 16 November 2020, dari https://muslim.or.id/44930-tata-cara-tasyahud-akhir-dalam-shalat.html
Rumaysho.com. (2014, 24 November). Sifat Shalat Nabi (23):Bacaan Tasyahud Akhir diakses pada 16 November 2020, dari https://rumaysho.com/8684-sifat-shalat-nabi-23-bacaan-tasyahud-akhir.html
Binbaz.org.sa. (2014, 24 November). Fatwa Syaikh Bin Baz diakses pada 16 November 2020, dari https://binbaz.org.sa/fatwas/9495/حكم-طاعة-الولد-والديه-في-الزواج-ممن-لا-يرغب-فيها