Perbedaan Sistem Pemerintahan Presidensial dan Parlementer

ranggaku 12 April 2023

Kamu tahu gak, negara Indonesia yaitu salah satu negara di dunia yang menganut sistem pemerintahan presidensial dan negaranya berbentuk demokrasi.

Sistem pemerintahan presidensial itu salah satu bentuk sistem pemerintahan yang ada di dunia, selain sistem pemerintahan parlementer dan sistem pemerintahan semi-presidensial.

Ada beberapa perbedaan dari sistem pemerintahan presidensial dan parlementer ini lho! Apa aja perbedaannya? Ketahui jawabannya pada pembahasan dibawah ini yuk!


1. Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan

Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan

Sistem pemerintahan presidensial, baik kepala negara atau kepala pemerintahannya dipegang oleh seorang presiden, jadi gak ada pemisahan antara keduannya.

Dengan begitu, presiden berwenang dalam mengatur semua jalannya pemerintahan dan juga berfungsi secara simbolis.

Sedangkan,

Sistem pemerintahan parlementer, mempunyai presiden atau sultan atau raja sebagai kepala negaranya.

Fungsinya cuma secara simbolis, jadi perannya secara seremonial dalam melantik, mengesahkan, atau mengukuhkan UU (Undang-Undang) dan kabinetnya.

Buat membantu jalannya pemerintahan, presiden dibantu oleh perdana menteri yang perannya sebagai kepala pemerintahan.

Dengan begitu, bisa dikatakan ada pemisahan yang tegas antara kepala negara dan juga kepala pemerintahan dalam sistem pemerintahan parlementer ini.


2. Pemilihan Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan

Pemilihan Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan

Sistem pemerintahan presidensial, kepala negara yang sekaligus menjabat sebagai kepala pemerintahan ini dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilu.

Dimana, dalam pelaksanaan pemilu ini diselenggarakan saat habisnya masa jabatan presiden dan wakil presiden pada periode sebelumnya.

Sedangkan,

Sistem pemerintahan parlementer, perdana menteri dipilih oleh parlemen melalui penunjukkan secara langsung buat menjalankan fungsi eksekutif.

Dalam sistem pemerintahan parlementer ini, pemilu oleh rakyat dilakukan cuma buat memilih anggota parlemennya aja.


3. Lembaga Supremasi Tertinggi

Lembaga Supremasi Tertinggi

Di sistem pemerintahan presidensial, gak ada istilah lembaga supremasi tertinggi atau lembaga tertinggi negara didalamnya. Yang ada supremasi konstitusi, dimana kedaulatan rakyat yang dijunjung tinggi.

Meski begitu, antar lembaga negara masih bisa saling mengawasi buat menghindari penyebab terjadinya tindakan penyalahgunaan wewenang dan menghindari dampak korupsi buat negara.

Sedangkan,

Di sistem pemerintahan parlementer, masih ada lembaga supremasi tertinggi yaitu parlemen, dimana parlemen punya kekuasaan besar dalam negara baik sebagai badan perwakilan atau badan legislatif.


4. Kekuasaan Eksekutif dan Legislatif

Kekuasaan Eksekutif dan Legislatif

Pada sistem pemerintahan presidensial, mengijinkan kekuasaan eksekutif dan legislatif berjalan sejajar, artinya kekuasaaan itu sama-sama kuat jadi gak bisa saling menjatuhkan.

Sedangkan,

Pada sistem pemerintahan parlementer, gak mengijinkan kesetaraan kedudukan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif.

Dalam sistem tersebut, kabinet dalam hal ini perdana menteri beserta menteri bisa dijatuhkan oleh parlemen melalui mosi gak percaya.

Tapi, kalo perselisihan antara kabinet dan parlemen menunjukkan kabinet yang ada pada pihak yang benar, maka kepala negara berhak membubarkan parlemen.


5. Pembagian Kekuasaan Eksekutif dan Legislatif

Pembagian Kekuasaan Eksekutif dan Legislatif

Sistem pemerintahan presidensial, ada pembagian kekuasaan yang jelas antara eksekutif dan legislatif baik secara kelembagaan atau kepersonalan anggota.

Karena, udah ditetapkannya aturan perundang-undangan mengenai larangan merangkap jabatan eksekutif dan juga legislatif.

Sedangkan, pada

Sistem pemerintahan parlementer, pembagian kekuasaan antara eksekutif dan legislatif gak begitu jelas.

Karena, eksekutif dipilih dari anggota legislatif atau bisa dikatakan kabinet dipilih dari anggota parlemen.


6. Masa Jabatan Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan

Masa Jabatan Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan

Sistem pemerintahan presidensial, dalam masa jabatan kepala negara dan pemerintahan jelas, karena udah diatur di dalam UU.

Misalnya, setiap 5 (lima) tahun atau setiap 6 (enam) tahun sekali.

Di Indonesia sendiri, dilaksanakan setiap 5 tahun sekali yang, dimana presiden terpilih cuma bisa menduduki jabatannya maksimal 2 (dua) kali periode pemilihan berturut-turut.

Sistem pemerintahan parlementer, presiden dipilih secara langsung oleh parlemen atau suatu badan pemilihan umum.

Ada masa jabatan perdana menteri pada sistem pemerintahan parlementer gak menentu, karena semua tergantung dari parlemen.

Dengan begitu, bisa aja dalam 1 tahun dilakukan penggantian perdana menteri secara berulang-ulang.


7. Tanggung Jawab Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan

Tanggung Jawab Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan

Di sistem pemerintahan presidensial, kepala negara dan kepala pemerintahan yaitu presiden bertanggungjawab terhadap kedaulatan rakyatnya, karena dipilih secara langsung oleh rakyat.

Selain itu, seluruh tindakannya harus dipertanggung jawabkan terhadap konstitusi negara. Buat mengontrol tindakan pemerintah, diperlukan pengawasan dari berbagai pihak buat selalu kritis dan tanggap.

Sedangkan,

Di sistem pemerintahan parlementer, parlemen membuat sistem pertanggungjawaban kabinet yaitu perdana menteri dan para menteri dilakukan secara langsung pada parlemen.

Kabinet ada dibawah pengawasan parlemen secara langsung, maka pertanggungjawabannya jadi jelas karena bisa dilakukan pengawasan secara intens.


8. Pembentukan Kabinet

apa itu budaya politik parokial

Pada sistem pemerintahan presidensial, kabinet dipilih dan lantik sendiri oleh presiden.

Mekanisme pemilihannya juga merupakan hak prerogatif yang dimiliki presiden, karena gak adanya UU yang mengaturnya secara khusus.

Karena, kabinet yang terdiri para menteri dibentuk sendiri oleh presiden, maka sistem pertanggungjawabannya langsung pada presiden bukan pada parlemen.

Sedangkan, kalo

Pada sistem pemerintahan parlementer, kabinet dibentuk oleh parlemen.

Dimana, setiap anggota kabinet adalah anggota terpilih dari parlemen, jadi bertanggung jawab langsung kepada parlemen. Jadi, kabinet tersebut ada dalam lingkup tanggung jawab perdana menteri dan bukan kepada presiden.


9. Peran Partai Politik

Peran Partai Politik

Di sistem pemerintahan presidensial, partai politik perannya jadi fasilitator yang mengusung calon presiden dan wakil presiden.

Partai politik gak punya wewenang dalam memasukkan ideologi politik pada calon yang diusung. Presiden dan wakil presiden cuma bertanggung jawab secara personal pada partai politik tersebut. 

Sedangkan,

Di sistem pemerintahan parlementer, partai politik bisa memasukkan ideologi politik jadi mempengaruhi kepemimpinan presiden dan wakil presiden terpilih.

Anggotanya juga terdiri dari orang partai politik yang menang dalam pemilu.


10. Legitimasi

Asas Hukum Tata Negara asas kedaulatan rakyat

Dalam sistem pemerintahan presidensial, presiden ini dipilih secara langsung oleh rakyat maka legitimasinya didapatkan dari rakyat.

Hal tersebut bisa memperkuat posisi presiden yang mana udah mendapatkan suara dari sebagian besar warga negaranya.

Dalam sistem pemerintahan parlementer, legitimasi didapatkan dari parlemen jadi posisi perdana menteri dalam memerintah negara dinilai kurang kuat, karena gak mendapat dukungan dari rakyat secara langsung.


11. Pelaksanaan Program Kerja

Pelaksanaan Program Kerja

Di sistem pemerintahan presidensial, masa jabatan presiden sebagai kepala pemerintahan sudah diatu di dalam UU jadi dalam membuat program kerjanya pemerintah udah memikirkan dengan baik alokasi waktu pelaksanaan program kerja yang disusunnya.

Artinya, dalam sistem pemerintahan presidensial proses penyesuaian program kerja dari periode lama ke periode yang baru lebih mudah.

Di sistem pemerintahan parlementer, masa jabatan pemerintah sangat bergantung pada parlemen jadi gak bisa dipastikan kapan kabinet akan turun dari jabatannya.

Dengan begitu, melesetnya alokasi waktu pelaksanaan program kerja akan sering terjadi dan proses penyesuaian program kerja dari kabinet yang lama pada kabinet yang baru lebih sulit.


12. Kestabilan Posisi Eksekutif

contoh peraturan presiden

Di sistem pemerintahan presidensial, masa jabatan yang jelas dalam UU dan kekuasaan eksekutif yang sejajar dengan legislatif membuat posisi eksekutif dalam sistem pemerintahan ini lebih stabil.

Sedangkan, kalo

Pada sistem pemerintahan parlementer, kekuasaan eksekutif cenderung gak stabil karena sangat tergantung oleh parlemen.


13. Pemilihan Umum (Pemilu)

Pemilihan Umum (Pemilu)

Di sistem pemerintahan presidensial, pemilu diadakan buat memilih presiden beserta wakil presiden dan anggota legislatif, baik buat kabupaten/kota, propinsi, ataupun pusat.

Mengikuti pemilu dengan baik merupakan contoh sikap nasionalisme dan patriotisme.

Sedangkan, kalo

Di sistem pemerintahan parlementer, pemilu diakan semata-mata cuma buat memilih anggota parlemen dan bukannya memilih presiden beserta wakil presiden, karena keduanya dipilih dari anggota parlemen.


Itulah tadi penjelasan terlengkap mengenai perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer yang perlu dipelajari.

Semoga ulasannya bisa dimengerti, dan bisa memberikan pemahaman yang baik pada kita mengenai perbedaan kedua sistem pemerintahan tersebut.

Aditya Rangga

Pelajar yang insyaallah tidak pelit ilmu.

3 pemikiran pada “Perbedaan Sistem Pemerintahan Presidensial dan Parlementer”

Tinggalkan komentar

Artikel Terkait

Kerukunan Umat Beragama


Warning: Undefined variable $url in /www/wwwroot/cerdika.com/wp-content/themes/gpblogpro/single.php on line 74
Vira
31 Juli 2023

Prinsip Demokrasi Pancasila


Warning: Undefined variable $url in /www/wwwroot/cerdika.com/wp-content/themes/gpblogpro/single.php on line 74
Arli
31 Juli 2023