Pengertian Kedaulatan

ranggaku 18 Juli 2023

Apa sih, yang dimaksud dengan Kedaulatan itu? Jadi,

Kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi yang dimiliki atas seluruh kawasan yang terdapat didalam sebuah negara.

Kedaulatan menjadi suatu kekuasaan penuh guna mengatur semua hal yang ada didalam wilayah negara tanpa campur tangan dari negara lain.

Kedaulatan udah ada sejak dulu, raja yang menjadi komponen yang paling berkuasa dan memiliki kekuasaan tertinggi.

Di negara modern, kedaulatan udah ada di tangan rakyat. Rakyat akan memberi kedaulatan terhadap raja dengan syarat utama kepatuhan raja terhadap UU.

Konsep kedaulatan mutlak dan tidak terbatas sertan juga bertahan lama baik dalam negeri sampai internasional.

Ingin tahu lebih rinci? Yuk, kita simak seksama pembahasan mengenai Pengertian Kedaulatan dibawah ini!


Pengertian Kedaulatan Menurut Para Ahli

Pengertian Kedaulatan Menurut Para Ahli

Dibawah ini, ada pengertian kedaulatan menurut beberapa para ahli, diantaranya yaitu:

1. Menurut KBBI

  • Daulat merupakan kekuasaan, pemerintahan.
  • Berdaulat yaitu memiliki kekuasaan tertinggi atas sebuah pemerintahan negara atau daerah.
  • Kedaulatan yaitu kekuasaan tertinggi atas pemerintahan negara, daerah, dan lainnya.
  • Kedaulatan negara yaitu kekuasaan tertinggi yang ada pada suatu negara.
  • Kedaulatan rakyat yaitu kekuasaan tertinggi yang ada pada rakyat atau bisa diartikan sebagai demokrasi.

2. Menurut Encyclopedia Britannica (2015)

Kedaulatan asalnya dari bahasa Prancis yaitu “souverainete” yang mempunyai arti kekuasaan.

3. Menurut Wikipedia

Kedaulatan adalah sebuah hak eksklusif buat menguasai sebuah wilayah pemerintahan, masyarakat, atau atas diri sendiri.

4. Menurut Harold J. Laski

Kedaulatan yaitu kekuasaan yang sah dan tertinggi menurut hukum. Kekuasaan itu, mencangkup golongan yang ada didalam masyarakat yang dikuasainya.

5. Menurut J.J Rousseau

Kedaulatan rakyat berlangsung pada saat rakyat menyerahkan seluruh kekuasaan pada eksekutif untuk memimpin suatu negara.

Tapi, hal itu tidak membuat rakyat jadi lepas tangan atas hak kekuasaannya. Rakyat tetap berkuasa dan mengontrol eksekutif atau legislatif kalo berbuat salah.

6. Jurnal Demokrasi & Tata Pemerintahan dalam Konsep Desa & Kelurahan : Karya Setyo Nugroho

Kedaulatan rakyat yaitu kedaulatan yang menggambarkan sebuah sistem kekuasaan pada suatu negara yang menghendaki kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat.

7. Menurut CF Strong (Konstitusi-Konstitusi Politik Modern 2011)

Kedaulatan yaitu superioritas yang ada didalam konteks kenegaraan mengisyaratkan atas adanya kekuasaan untuk membuat suatu hukum.

8. Menurut Kamus Filsafat (2013) : Karya Simon Blackburn

Kedaulatan merupakan otoritas tertinggi yang tidak tunduk kepada otoritas yang lain.

9. Pengantar Hukum Internasional (2002) : Karya Mochtar Kusumaatmadja dan Etty R. Agoes

Didalam Bahasa Inggris kedaulatan disebut sebagai “sovereignty” yang berasal dari bahasa Latin “superanus” yang memiliki arti teratas.

10. Menurut Kementerian Pendidikan & Kebudayaan Republik Indonesia

Daulat berasal dari Bahasa Arab “daulah” atau “daulat” yang artinya kekuasaan. Berdaulat berarti memiliki kekuasaan.


Sifat-Sifat Kedaulatan

Sifat-Sifat Kedaulatan

Kedaulatan yaitu kekuasaan tertinggi untuk membuat hukum didalam sebuah negara yang memiliki beberapa sifat seperti ini:

  • Permanen : Artinya kedaulatan tersebut tetap ada selama negara itu tetap berdiri.
  • Asli : Artinya suatu kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.
  • Bulat : Artinya kedaulatan tidak bisa dibagi-bagi dan menjadi satu-satunya kekuasaan tertinggi pada sebuah negara.
  • Tidak Terbatas : Artinya kedaulatan itu tidak ada yang membatasi, karena kalo ada yang membatasi maka akan melenyapkan sifat kedaulatan itu sendiri.

Jenis-Jenis Kedaulatan

Kedaulatan ini dibagi menjadi beberapa segi, diantaranya seperti dibawah ini:

1. Segi Masyarakat

Segi Masyarakat

Ada beberapa jenis kedaulatan yang berlaku didalam lingkungan masyarakat, diantaranya yaitu:

  • Kedaulatan Tuhan

Kedaulatan tuhan artinya kekuasaan tertinggi berasal dari Tuhan, kemudian diturunkan terhadap raja.

Hal tersebut, dianggap sebagai kehendak Tuhan yang menjelma menuju dalam diri raja ataupun penguasa suatu kawasan.

  • Kedaulatan Raja

Kedaulatan raja yaitu dimana sebuah negara udah menerapkan sistem kerajaan.

Raja udah dianggap sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di suatu negara.

  • Kedaulatan Negara

Teori kedaulatan negara menjadikan negara sebagai kekuasaan yang tertinggi.

Negara memiliki hak untuk membuat aturan hukum, tapi tidak diwajibkan untuk tunduk terhadap hukum.

  • Kedaulatan Hukum

Kedaulatan hukum menyatakan kekuasaan tertinggi ada pada hukum. Kekuasaan negara sumbernya harus berasal dari hukum itu sendiri.

  • Kedaulatan Rakyat

Kedaulatan rakyat menyatakan kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat. Segagal kebijakan pemerintah harus dilandasi dari kemauan rakyat.

Didalam Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 menegaskan, kalo kedaulatan berada di tangan rakyat dan dikerjakan menurut UUD.

Implementasi kedaulatan rakyat mencerminkan dan mewujudkan keadaan demokrasi yang efektif.

Seluruh masyarakat bisa menyampaikan aspirasi terhadap lembaga negara melalui para wakilnya.

2. Segi Internal dan Eksternal

Segi Internal dan Eksternal

Berikut dibawah ini, penjelasan mengenai jenis kedaulatan dari segi internal dan eksternal, yaitu:

  • Segi Internal

Kedaulatan dari segi internal (kedalam) merupakan wujud atau bentuk kedaulatan negara atau pemerintah secara kedalam.

Jenis kedaulatan kedalam atau internal yaitu kekuasaan tertinggi guna mengatur kehidupan bernegara.

Atau, kekuasaan guna mengatur pemerintahan sendiri tanpa adanya campur tangan dari negara lain.

  • Segi Eksternal

Kedaulatan dari segi eksternal (keluar) yaitu kekuasaan tertinggi guna mengadakan hubungan kerja sama dengan negara lain yang saling menguntungkan dengan tujuan untuk kepentingan bangsa dan juga negara.

Jenis kedaulatan satu ini, berhubungan erat dengan keadaan pergaulan sebuah negara dengan negara lain.

Terutama, yang berhubungan dengan pengakuan negara lain sebagai negara yang merdeka.

Pelaksanaan konsep kedaulatan keluar, contohnya adanya perjanjian antarnegara, hubungan diplomatik, hubungan dagang, dan sosial budaya.

3. Segi Hukum dan Politik

Segi Hukum dan Politik

Berikut dibawah ini, penjelasan mengenai jenis kedaulatan dari segi hukum dan politik, yaitu:

  • Segi Hukum

Kedaulatan hukum yaitu adanya kekuasaan pihak tertentu guna menentukan dan menuntut pemenuhan atas hukum yang diberlakukannya pada tiap-tiap individu yang ada didalam yurisdiksinya.

Didalam kehidupan bernegara, kedaulatan hukum ini dipikul oleh pemerintah dengan menjalankan berbagai alat kelengkapannya seperti lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif dan lainnya.

  • Segi Politik

Kedaulatan politik yaitu menyangkut kekuasaan rakyat guna terlibat terhadap penentuan beragam kebijakan politik buat penyelenggaraan kehidupan bernegara.

Perwujudan dalam kedaulatan politik adalah dengan menyelenggarakan pemilihan umum.

Dimana, keseluruhan rakyat dengan syarat-syarat tertentu bisa terlibat buat menentukan pejabat-pejabat politik.


Itulah beberapa pembahasan lengkap mengenai Pengertian Kedaulatan. Gimana? Sangat mudah dipahami kan?

Semoga pembahasan diatas, bisa membantu dan bermanfaat untuk kalian semua sobat cerdika.com 😀

Aditya Rangga

Pelajar yang insyaallah tidak pelit ilmu.

Artikel Terkait

Kerukunan Umat Beragama


Warning: Undefined variable $url in /www/wwwroot/cerdika.com/wp-content/themes/gpblogpro/single.php on line 74
Vira
31 Juli 2023

Prinsip Demokrasi Pancasila


Warning: Undefined variable $url in /www/wwwroot/cerdika.com/wp-content/themes/gpblogpro/single.php on line 74
Arli
31 Juli 2023