Dalam kehidupan ekonomi, suatu negara tidak bisa hidup sendiri karena membutuhkan bantuan dari negara lainnya.
Untuk memudahkan hubungan negara-negara, akhirnya dibuat berbagai organisasi agar hubungan ekonomi bisa terbangun dengan baik dan terorganisir.
Organisasi ekonomi dibagi menjadi 2 jenis, yaitu organisasi ekonomi regional dan global.
Kali ini, kita akan membahas mengenai organisasi ekonomi global.
Apa saja jenis Organisasi Ekonomi Global? Penasaran? Yuk simak ulasannya berikut ini.
1. GATT (General Agreement on Tariffs and Trade)
GATT adalah aturan perdagangan Internasional yang disetujui oleh 23 negara pada 30 Oktober 1947 di Jenewa, Swiss dan mulai efektif dilakukan pada 1 Januari 1948.
Tujuan GATT yaitu untuk menerapkan prinsip-prinsip umum liberalisasi perdagangan berdasarkan traktat multilateral.
Traktat itu berupa pengurangan tarif, penghapusan kendala perdagangan, dan penghapusan praktik perdagangan yang diskriminatif.
GATT dalam menjalankan fungsinya memegang beberapa prinsip, seperti:
- Most Favoured Natioen.
- National Treatment.
- Larangan Restriksi Kuantitatif.
- Perlindungan malalui tarif.
- Resiprositas.
- Perlakuan khusus bagi negara berkembang.
- Transparansi.
Perubahan GATT menjadi WTO dilaksanakan dalam sidang terakhir di Marrakesh, Maroko pada April 1994.
2. WTO (World Trade Organization)
WTO (World Trade Organization) didirikan pada 1 Januari 1995 yang menggantikan GATT.
WTO muncul akibat adanya pemikiran untuk membentuk suatu badan tingkat tinggi yang permanen untuk mengawasi bekerjanya sistem perdagangan multilateral.
Selain itu, diarahkan juga untuk menjamin agar negara-negara peserta GATT mematuhi peraturan-peraturan yang udah disepakati dan memenuhi kewajiban-kewajibannya.
WTO memiliki beberapa tujuan yang perlu diketahui, diantaranya seperti:
- Meningkatkan pemanfaatan sumber kekayaan dunia untuk meningkatkan produksi dan transaksi jual beli barang.
- Mencapai perdagangan internasional yang stabil dan menghindari kebijakan perdagangan yang merugikan.
- Meningkatkan volume perdagangan di dunia.
- Mengembangkan sistem perdagangan multilateral.
Anggota WTO sampai tahun 2017 berjumlah 164 negara anggota dan memiliki 22 negara pengamat.
3. OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries)
OPEC didirikan September 1960 di Baghdad, Irak oleh lima negara, yaitu Iran, Irak, Kuwait, Saudi Arabia, dan Venezuela.
Pendirian OPEC yaitu respon terhadap keberadaan perusahaan minyak bumi multinasional milik Amerika Serikat yang sering melakukan monopoli pasar terhadap minyak bumi.
Tujuan utama dari OPEC, diantaranya yaitu:
- Mengkoordinasi dan menyamakan kebijakan perihal minyak bumi di antara negara anggota.
- Menjaga stabilitas minyak bumi di pasaran agar ada suplai yang berkelanjutan bagi konsumen dan juga pemasukan yang merata bagi produsen.
Untuk memasuki keanggotaan OPEC ada syarat khusus yang sudah ditetapkan, yaitu harus mendapatkan ¾ persetujuan dari negara anggota termasuk lima negara pendiri OPEC.
Jumlah negara anggota OPEC sampai tahun 2016 yaitu 14 negara yang terdiri dari 6 negara Timur Tengah, 6 negara Afrika, dan 2 negara Amerika Selatan.
Keberadaan organisasi ekonomi global banyak memberikan pengaruh kemajuan ekonomi Indonesia.
GATT yang didirikan pada tahun 1947, membuat Indonesia bergabung juga pada GATT pada tahun 1950.
Masuknya Indonesia di GATT membuat kebijakan ekonomi Indonesia banyak menyesuaikan dengan kebijakan GATT.
Masalah yang dihadapi Indonesia dan negara-negara berkembang adalah dikesampingkannya sektor pertanian oleh GATT dan WTO.
Indonesia pernah menjadi anggota OPEC pada tahun 1962 dan keluar di tahun 2008. Keluarnya Indonesia disebabkan karena tidak mampu memenuhi kuota ekspor.
Pada Januari 2016 Indonesia bergabung lagi ke dalam OPEC, tapi keanggotaannya dibekukan akibat menolak untuk memotong produksi minyak sebesar 5%.
Itulah penjelasan lengkap mengenai Organisasi Ekonomi Global yang perlu diketahui.
Semoga bisa membantu dan bermanfaat buat kalian semua sobat cerdika.com 😀