Pengadilan agama yaitu peran lembaga peradilan yang punya kuasa hakim dan melaksanakan kekuasaan kehakiman di Indonesia.
Pengadilan agama terbentuk sesuai dengan aturan UU No. 7 Tahun 1989, dan mengalami perubahan jadi UU No. 3 Tahun 2006 serta perubahan terakhir yaitu UU No. 50 Tahun 2009.
Ada tugas dan wewenang pengadilan agama secara pokok yaitu sesuai yang tertulis dalam pasal 2 ayat (1) UU no 14 tahun 1970 dan pasal 11 UU no 48 tahun 2009 yang menyatakan kalo:
Pengadilan agama punya tugas pokok buat melaksanakan pemeriksaan, menerima aduan, mengadili, dan membuat keputusan atau menyelesaikan perkara yang diajukan oleh rakyat.
Apa aja tugas dan wewenang dari Pengadilan Agama tersebut? Ingin tahu? Yuk simak bersama pada artikel dibawah ini!
Tugas Pengadilan Agama
Ada beberapa tugas penting dari pengadilan agama, diantaranya yaitu sebagai berikut:
1. Memberi Keterangan
Sesuai dengan yang tercantum dalam pasal 52 ayat 1 Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 yang menyatakan bahwa:
“Pengadilan Agama bisa memberikan keterangan, pertimbangan, dan nasihat tentang hukum Islam ke instansi pemerintah di daerah hukumnya apabila diminta”.
Artinya, Pengadilan Agama mempunyai tugas buat memberikan keterangan secara detail terkait Hukum Islam dalam pemerintah daerah kalo diminta.
Tugas pengadilan agama yaitu sebagai penimbang dan penasehat umum hukum islam yang nantinya akan disampaikan pada instansi pemerintah kalo diperlukan.
Tugas tersebut semata-mata dilaksanakan supaya gak terjadi kesalahpahaman atau hal yang gak diinginkan.
Pengadilan Agama juga berhak menentukan hukum buat mereka yang melanggar norma agama, contohnya berzina, mabuk, dan lainnya.
2. Hisab dan Rukyatul Hilal
Setiap tahun, umat beragama Islam pasti menjalankan ibadah puasa. Tentunya menjelang puasa kita mengenal istilah hisab dan rukyatul hilal.
Hisab artinya perhitungan, dan Rukyatul Hilal adalah melihat hilal.
Menjelang Ramadhan, pengadilan agama tentunya mempunyai peran yang sangat penting.
Mereka akan mengadakan rapat besar dengan tokoh agama yang lain buat menetapkan awal puasa dan hari raya Idul Fitri.
Dalam kasus ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, diantaranya sebagai berikut ini:
- Proses melihat hilal wajib dilaksanakan setelah matahari terbenam pada tanggal sekitar 29 Ramadhan.
- Rukyatul Hilal juga dilaksanakan apabila keadaan cuaca cerah. Apabila keadaan cuaca gak mendukung, biasanya akan didiskusikan dulu.
- Proses melihat hilal dilaksanakan ketika posisi hilal ada di atas ufuk.
Anggota dari pengadilan agama nantinya akan melakukan perhitungan hisab sesuai dengan ilmu astronomi dalam memperkirakan posisi matahari dan bulan.
Dalam hal ini, posisi matahari dipakai buat acuan umat Islam buat menentukan waktu shalat.
Sedangkan, posisi bulang dipakai sebagai acuan buat mengetahui secara pasti masuknya awal puasa atau awal Ramadhan.
3. Menyelesaikan Kasus Sengketa
Tugas dan wewenang pengadilan agama yang cukup penting yaitu menyelesaikan kasus sengketa secara Hukum Islam.
Dalam hal ini, mencakup sengketa pembagian harga peninggalan dan antara kedua pihak orang Islam sesuai yang tercantum dalam pasal 107 ayat 2 UU no 7 tahun 1989 yang berbunyi:
“Ketentuan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 236 A Reglemen Indonesia yang diperbaharui (RIB), Staatsblad Tahun 1941 Nomor 44, mengenai permohonan pertolongan pembagian harta, peninggalan di luar sengketa antara orang-orang yang beragama Islam yang dilakukan berdasarkan hukum Islam, diselesaikan oleh Pengadilan Agama.”
4. Legalisasi Akta Kelahiran
Pengadilan agama juga bertugas buat mengesahkan atau melegalkan akta kelahiran seorang anak dari pasangan suami istri.
Dalam hal ini, seorang anak yang udah lahir dari sepasang suami istri wajib untuk membuat akta kelahiran.
Adanya akta kelahiran tersebut nantinya akan dipakai sebagai bukti kalo salah satu atau kedua orang tuanya meninggal dan menginginkan keadilan dalam hak waris itu jadi contoh norma hukum yang berlaku.
Hak waris bisa berupa tabungan di bank, dana pensiun, dan lain sebagainya.
5. Kerohaniawan Islam
Maksud dari kerohaniawan Islam yaitu proses sumpah pegawai ataupun pejabat pemerintah.
Dalam hal ini, pengadilan agama bertugas mempersiapkan segala kebutuhan dalam proses sumpah pegawai.
Selain itu, dalam sumpah pegawai tersebut disaksikan oleh petinggi negara dan orang-orang penting lainnya.
Gak cuma itu, pengadilan agama juga bertugas sebagai pengawas sekaligus penasihat hukum agama yang menyangkut tentang kerohaniawan Islam.
Wewenang Pengadilan Agama
Berikut ini, ada beberapa wewenang pengadilan agama dalam hukum Islam atau sesuai yang tercantum dalam undang-undang, yaitu:
1. Anak
Wewenang pengadilan agama dalam lingkup anak yaitu buat menyelesaikan hukum perkara anak dalam Islam sesuai yang udah diatur dalam undang-undang.
Adapun hal-hal yang ditangani oleh pengadilan agama terkait anak, diantaranya:
- Status Anak
Pengadilan Agama punya wewenang buat menetapkan status anak dalam kandungan seorang ibu berdasarkan bukti dan penelitian yang udah dilakukan buat memperkuat hasil.
Dalam status anak ini, mereka juga berwewenang atas proses pembagian warisan kepada anak tersebut.
Apabila anak tersebut lahir, mereka juga berwewenang buat menetapkan hak pengangkatan anak kalo terjadi sesuatu yang gak diinginkan seperti kedua orang tua dari anak tersebut meninggal.
- Kewajiban Orang Tua dan Perlindungan
Pengadilan agama punya wewenang buat menetapkan siapa wali yang berhak atas anak tersebut.
Buat orang tua atau wali yang ditunjuk, nantinya akan diberi kuasa penuh atau kewajiban atas anak tersebut.
Apabila ada hal-hal yang terjadi pada anak karena walinya, pengadilan agama berwewenang buat membatalkan proses pengangkatan anak tersebut sesuai dengan proses peradilan pidana.
2. Pernikahan
Sesuai yang tercantum dalam Undang-Undang no 7 pasal 49 ayat 1 tahun 1989 tentang pengadilan agama yang berisi tentang:
Wewenang pengadilan agama dalam menyelesaikan perkara tingkat pertama dalam lingkup orang Islam terkait pernikahan, warisan, wasiat hibah sesuai dengan hukum Islam atau dengan asas hukum adat.
Makanya, pengadilan agama berwewenang atas perkara hal-hal berikut ini:
- Sengketa Pernikahan
Yaitu Pengadilan agama berwewenang buat menyelesaikan proses sengketa pernikahan yang terjadi di masyarakat dan menetapkan hukum-hukumnya.
- Dispensi Pernikahan
Dispensi yaitu buat mereka yang melakukan proses pernikahan, tapi umur mereka gak mencukupi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang udah ditetapkan.
Ada ketentuan yang gak boleh dilanggar yaitu buat kaum pria yang usianya dibawah 19 tahun dan kaum wanita yang berusia dibawah 16 tahun.
- Sah atau Pembatalan Pernikahan
Pengadilan agama juga berwewenang buat menetapkan sah atau gaknya pernikahan tersebut sesuai aturan yang udah ditetapkan.
- Cerai
Pengadilan agama berwewenang buat menyelesaikan perkara cerai yang diajukan oleh pihak suami atau dari pihak istri, karena hal-hal tertentu yang terjadi diluar kendali.
3. Ahli Waris
Dalam penentuan ahli waris sudah tertulis dalam Undang-Undang no 7 pasal 49 ayat 3 tahun 1989. Dalam pasal tersebut, pengadilan agama memiliki wewenang terhadap:
- Penentuan Ahli Waris
Pengadilan agama memiliki wewenang buat menetapkan siapa ahli waris dari harta benda dari keluarganya, ini juga salah satu contoh norma hukum.
- Pembagian Ahli Waris
Apabila keluarga itu punya banyak kekayaan harta benda dan juga ahli warisnya terdiri atas perempuan dan laki-laki.
Maka, pengadilan agama berwewenang buat melakukan pembagian harta benda tersebut secara adil sesuai peraturan undang-undang.
4. Wasiat
Wewenang pengadilan agama udah diatur dalam undang-undang nomor 3 tahun 2006 tentang wasiat yang berbunyi:
“Perbuatan seseorang memberikan sesuatu pada orang lain atau lembaga atau badan hukum, berlaku setelah yang memberi tersebut meninggal dunia”.
Pengadilan agama bisa menjalankan wewenangnya setelah orang yang mengajukan wasiat tersebut meninggal dunia.
Adapun ketentuan lebih mendetail tentang wasiat udah diatur dalam Instruksi Presiden nomor 1 tahun 1991 yang berisi tentang:
Persyaratan membuat wasiat, harga benda yang akan diwasiatkan, berapa jumlah wasiat, pada siapa wasiat tersebut ditujukan dan lain sebagainya.
Tentunya pengadilan agama tinggal menjalankan sesuai perjanjian yang udah dibuat dengan yang mengajukan wasiat.
5. Wakaf dan Shadaqoh
Waqaf artinya sebagai penahan hak miliki atas suatu benda mati yang nantinya akan disedekahkan atau diambil manfaatnya.
Dalam kasus wakaf dan shadaqoh, fungsi lembaga pengadilan agama bisa menentukan persyaratan dalam mewakafkan sesuatu dengan tujuan tertentu.
Contohnya: Ada seseorang yang ingin mewakafkan sebidang tanahnya buat shadaqoh, supaya dimanfaatkan dalam menyebarkan agama Islam.
Sebidang tanah itu diminta buat dibangun sebuah TPA atau Mushola, supaya orang-orang bisa beribadah dan beristirahat sejenak.
Sebelum dikerjakan, tentunya pengadilan agama berwewenang buat memutuskan, apakah udah mematuhi standar yang tertulis atau belum.
Pengadilan agama juga berwewenang buat mengambil keputusan dari masalah wakaf dan shadaqoh tersebut.
Itulah tadi, pembahasan mengenai tugas dan wewenang pengadilan agama dalam pemerintahan Indonesia.
Kalo dilihat dari jumlah tugas dan wewenangnya, pengadilan agama ternyata mempunyai peran yang sangat penting dalam lembaga negara, terutama dalam lembaga hukum yang berbasis agama Islam.