Sifat Hakikat Negara

ranggaku 11 April 2023

Kamu tahu gak cuy? Apa yang dimaksud dengan sifat hakikat negara? Jadi, sifat hakikat negara adalah

Suatu bahasan yang mengulas mengenai makna suatu negara, kalo ditinjau secara keseluruhan.

Dengan begitu, suatu negara tentunya akan mempunyai sifat dan hakikat yang sama diantara negara yang satu dengan negara lainnya.

Walaupun, gak menutup kemungkinan kalo antara negara satu dengan yang lainnya mempunyai sifat dan hakikat yang berbeda-beda.

Jadi, teori ini sangat penting dan harus diketahui oleh seorang warga negara, supaya mempunyai sikap nasionalisme dan patriotisme.

Ingin tahu, apa aja sifat-sifat hakikat negara itu? Berikut ini penjelasan lengkap yang bisa kalian semua ketahui!


Sifat Negara

Sifat negara merupakan suatu keadaan yang dimiliki oleh negara. Ada beberapa sifat-sifat negara, yang seperti dibawah ini:

1. Bersifat Memaksa

Bersifat Memaksa

Sifat memaksa ini yaitu dimana negara bisa memaksa warga negara buat mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara tersebut.

Paksaan ini sifatnya legal dan dilakukan supaya kehidupan berbangsa dan bernegara bisa berjalan secara teratur serta akan diberikan sanksi buat para pelanggarnya.

Supaya sifat memaksa ini bisa dilakukan secara menyeluruh, maka harus ada elemen-elemen yang mendukunganya seperti dibawah ini:

a. Adanya Aturan

Adanya peraturan perundang-undangan yang fungsinya buat mengatur seluruh aspek kehidupan dalam berbangsa dan bernegara disertai sanksi yang mengikat buat meminimalisir adanya pelanggaran.

b. Adanya Lembaga Penegak Hukum

Aturan gak bisa berjalan maksimal tanpa adanya lembaga penegak hukum seperti keberadaan polisi yang tugasnya buat menindak para pelaku pelanggaran hukum.

Gak cuma polisi aja, tapi juga lembaga peradilan yang mengadili berbagai pelanggaran pidana ataupun perdata.

2. Bersifat Memonopoli

Bersifat Memonopoli

Negara juga punya sifat memonopoli dari segala aspek kehidupan masyarakatnya, tapi tetap menghormati norma dalam masyarakat yang dijunjung sejak dulu.

Monopoli dilakukan buat menetapkan tujuan bersama, jadi seluruh warga negara dan pemerintah mempunyai visi dan misi yang sama mau dibawa kemana negara yang ditinggalinya ini.

Monopoli ini bisa berupa monopoli terhadap sumber daya alam yang ada di wilayah suatu negara atau adanya larangan-larangan terhadap tindakan tertentu yang gak sesuai dengan tujuan nasional negara.

Ada beberapa tujuan negara Indonesia terletak dalam pembukaan UUD (Undang-Undang Dasar) 1945 Alinea IV.

3. Bersifat Mencakup Semua (All Embracing)

Bersifat Mencakup Semua

Sifat mencakup semua ini menunjukkan, kalo peraturan perundang-undangan yang berlaku di suatu negara berlaku buat seluruh warga negara tanpa kecuali yang tinggal di negara tersebut.

Sehingga kedudukan, kekayaan, tampang, atau apapun gak bisa mempengaruhi pemberlakuan aturan tersebut.

Sifat hakikat negara ini sangat berkaitan erat dengan dasar-dasar atau unsur-unsur terbentuknya negara.


Sifat dari Hakikat Negara

Sifat dari Hakikat Negara

Berikut dibawah ini, ada beberapa sifat dari hakikat negara yang ditinjau dari berbagai segi, diantaranya yaitu:

1. Dari Segi Historis

Ada beberapa perbedaan besar dalam penyebutan negara kalo dilihat dari aspek historis ini.

Awalnya, negara disebut sebagai polis yang berarti negara kota. Pada abad pertengahan, istilah ini berubah menjadi suatu masyarakat atau civitas.

Kemudian, pada abad modern seperti sekarang ini baru muncul istilah negara yang dijadikan sebagai kata benda dimana tanah dan kepemilikannya menimbulkan kewenangan-kewenangan tertentu.

2. Dari Segi Sosiologis

Sifat hakikat negara dari segi sosiologi merupakan

Peninjauan negara yang didasarkan pada anggota masyarakatnya (zoom politicon).

Ada beberapa pendapat pada ahli yang mendukung sifat hakikat negara dari segi sosiologi ini, siapa aja? nih:

a. Aristoteles

Menurut Aristoteles, sifat dari hakikat negara merupakan

Suatu alat yang semata-mata dipakai buat memaksakan sekelompok manusia, supaya tunduk terhadap tata tertib yang baik dalam masyarakat.

b. Mc. Dougal

Menurut Mc Dougal, negara merupakan sekelompok manusia yang merasa senasib dam mempunyai tujuan yang sama juga.

Dalam hal ini, pengelompokannya bisa terjadi secara alamiah, disengaja, atau campuran keduanya dan bisa juga dibentuk secara genologis.

c. Kranenburg

Kranenburg mempunyai pendapat yang sama dengan Mc. Dougal tentang sifat dari hakikat negara.

Ada pengelompokan manusia yang dibagi jadi 4 ukuran, yaitu pada suatu tempat tertentu dan teratur, pada suatu tempat tertentu dan gak teratur, tidak ada pada suatu tempat tapi teratur, atau gak ada pada suatu tempat dan gak teratur.

3. Dari Segi Yuridis

Sifat hakikat negara dari segi yuridis yaitu suatu negara dilihat dari peraturan atau ketetapan yang membentuk suatu negara.

Dalam hal ini, ada beberapa pendapat yang dikemukakan, yaitu seperti berikut ini:

a. Objek Hukum

Suatu negara dijadikan sebagai objek hukum oleh para penguasa buat melakukan sesuatu. Dengan begitu, negara dijadikan manusia sebagai alat buat mencapai tujuan tertentu.

b. Subjek Hukum

Segara bertindak dalam membentuk hukum dan undang-undang. Hukum dan undang-undang ini, nantinya harus ditaati oleh kelompok manusia yang tinggal di negara tersebut.

c. Penghalusan Hukum

Negara merupakan perwujudan dari perjanjian oleh orang-orang tertentu, yang kemudian membentu sebuah lembaga bernama negara.

Suatu negara bisa terjadi melalui beberapa aspek, nah dibawah ini ada teori-teori yang mendukung terbentuknya suatu negara.

  • Teori Ketuhanan yaitu teori ketuhanan ini memandang, kalo suatu negara terbentuk atau terjadi atas kehendak Tuhan
  • Teori Perjanjian yaitu teori ini menunjukkan kalo pembentukan negara didasarkan pada perjanjian manusia.
  • Teori Kekuasaan yaitu inti dari teori ini adalah negara terbentuk atas kekuasaan seperti memonopoli, pemaksaan, dan mencakup semua.
  • Teori Kedaulatan yaitu berdasarkan teori ini ada 2 kedaulatan, yaitu kedaulatan negara (negara sebagai pencipta hukum dan punya kekuasaan tertinggi) dan kedaulatan hukum (hukum memegang peranan yang sangat penting dalam suatu negara).
  • Teori Hukum Alam adalah negara dipandang terjadi secara ilmiah karena manusia ditakdirkan sebagai makhluk sosial.
  • Teori Hukum Murni adalah negara dijadikan sebagai kesatuan hukum yang mempunyai sifat memaksa warga negaranya.

Gimana tuh pembahasannya? Mudah dipahami kan? Atau masih ada yang kurang. Nah kalo ada yang kurang pada ulasan diatas, kamu bisa langsung tulis aja di kolom komentar dibawah ini!

Semoga bermanfaat dan sukses selalu buat kalian semua sobat cerdika 😀

Aditya Rangga

Pelajar yang insyaallah tidak pelit ilmu.

Satu pemikiran pada “Sifat Hakikat Negara”

Tinggalkan komentar

Artikel Terkait

Kerukunan Umat Beragama


Warning: Undefined variable $url in /www/wwwroot/cerdika.com/wp-content/themes/gpblogpro/single.php on line 74
Vira
31 Juli 2023

Prinsip Demokrasi Pancasila


Warning: Undefined variable $url in /www/wwwroot/cerdika.com/wp-content/themes/gpblogpro/single.php on line 74
Arli
31 Juli 2023