Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, kekuasaan, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri rumah tangganya.
Dalam hal urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat daerah itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Asas sentralisasi dan desentralisasi merupakan salah satu aspek dalam pelaksanaan otonomi daerah.
Asas sentralisasi dan desentralisasi ini banyak dipakai secara berdampingan, tapi di dalam ruang lingkup yang berbeda.
Seperti apa sih, perbedaan dari asas sentralisasi dan desentralisasi dalam otonomi daerah itu? Penasaran? Langsung simak aja deh ulasan berikut ini yuk!
1. Pemegang Kekuasaan untuk Pengambilan Keputusan
Dalam penerapan asas sentralisasi, yang paling banyak menentukan keputusan mengenai suatu permasalahan, baik di tingkat pusat ataupun di daerah.
Sedangkan,
Dalam penerapan asas desentralisasi, setiap pengambilan keputusan mengenai rumah tangga di daerahnya sendiri adalah hak dari pemerintah daerah.
Hal ini menyebabkan proses pengambilan keputusan jadi lebih cepat dan bisa juga jadi lebih tepat, karena fokus pemerintah daerah yaitu daerahnya sendiri.
Perbedaan pemegang kekuasaan ini merupakan suatu hal yang vital buat berlangsungnya otonomi daerah.
2. Ada Ruang Lingkup yang Berbeda dalam Penerapan Kedua Asas
Pada penerapan asas sentralisasi, banyak dipakai pada masa sebelum otonomi daerah digulirkan.
Saat itu, terjadi pemusatan seluruh wewenang pada sejumlah kecil pemimpin. Akibatnya, ruang lingkup dari penerapan asas sentralisasi ini begitu besar, yaitu seluruh wilayah negara.
Sampai sekarang, asas sentralisasi masih dipakai terutama dalam pengambilan keputusan mengenai kebijakan ekonomi negara dan pengambilan keputusan mengenai pertahanan serta keamanan negara.
Sedangkan, kalo
Pada penerapan asas desentralisasi mempunyai ruang lingkup yang lebih kecil, yaitu wilayah suatu daerah tertentu.
Dengan kecilnya ruang lingkup ini, pengembangan daerah jadi lebih mudah dilakukan karena daerah bisa lebih fokus dalam mengembangkan daerahnya dan sekaligus memajukan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sana.
3. Kemajuan Pembagunan Daerah Berbeda dalam Sentralisasi dan Desentralisasi
Pada penerapan sentralisasi penuh di negara ini, pemusatan kekuasaan pengambilan keputusan menyebabkan terjadinya kesenjangan pembangunan negara.
Pembangunan infrastruktur dan sosial budaya cuma terfokus di beberapa daerah aja. Hal ini menyebabkan, tingkat kemajuan pembangunan berbeda diantara satu daerah dengan daerah yang lainnya.
Sedangkan,
Pada penerapan desentralisasi, kemajuan pembangunan di daerah menjadi sangat meningkat.
Penerapan asas ini menyebabkan daerah bisa memaksimalkan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia buat melaksanakan pembangunan di daerah tersebut.
Kemajuan pembangunan di daerah itu juga nantinya akan berimbas positif pada kemajuan pembangunan suatu negara.
4. Besarnya Struktur Organisasi yang Berbeda
Perbedaan ukuran dari struktur organisasi merupakan suatu hal yang jelas terjadi diantara asas sentralisasi dan desentralisasi ini.
Saat asas sentralisasi diterapkan, segala kekuasaan dalam hal pengambilan keputusan berada di tangan sekelompok penguasa.
Hal ini menyebabkan ukuran organisasi dari negara jadi lebih kecil dan terpusat. Hal yang sebaliknya terjadi saat asas desentralisasi dipakai.
Pada asas desentralisasi, karena terjadi pelimpahan sebagian kekuasaan pada pemerintah daerah, maka ukuran struktur organisasi negara jadi lebih besar dan bersifat menyebar.
5. Respon Rakyat di Daerah Terhadap Sentralisasi dan Desentralisasi
Penggunaan asas sentralisasi terbukti udah menjadikan kesenjangan pembangunan sekaligus kesenjangan kesejahteraan di tengah masyarakat.
Hal ini menjadikan respon rakyat di daerah terhadap penerapan asas sentralisasi jadi kurang baik dan menyebabkan sebuah fenomena kecemburuan di antara daerah yang satu dengan daerah yang lainnya.
Sedangkan,
Saat penggunaan asas desentralisasi, masyarakat lebih menyukai asas ini karena dengan adanya asas desentralisasi ini.
Setiap daerah punya kesempatan yang sama dalam mengembangkan daerahnya, jadi kesenjangan pembangunan diantara daerah-daerah di Indonesia jadi bisa diminimalisir keberadaannya dan menimbulkan iklim yang kondusif di tengah masyarakat tanah air ini.
6. Kerumitan Birokrasi di Antara Asas Sentralisasi dan Desentralisasi
Pada penerapan asas sentralisasi, seluruh wewenang dalam hal pengambilan keputusan dimiliki oleh para penguasa tertinggi.
Makanya, saat terjadi suatu hal di daerah yang memerlukan keputusan secepatnya dari penguasa tertinggi.
Birokrasi yang perlu dilaksanakan akan sangat rumit dan membutuhkan waktu yang panjang sampai tercapai proses pengambilan keputusan.
Belum lagi birokrasi yang berkenaan dengan lembaga atau kementerian lainnya.
Sedangkan, kalo
Pada penerapan asas desentralisasi, birokrasi jadi lebih mudah dilaksanakan dalam hal pengambilan keputusan.
Hal ini memberikan pengaruh positif terutama, saat kasus seperti yang udah disebutkan sebelumnya terjadi.
Maka, pengambilan keputusan bisa dengan cepat dilakukan dan penanganan atas berbagai masalah di daerah juga bisa lebih cepat terjadi.