Perbedaan Lembaga Eksekutif dan Legislatif

ranggaku 8 Mei 2023

Ada tiga lembaga utama di Indonesia yaitu Lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif yang mempunyai tugas dan fungsi yang berbeda antara satu dengan yang lainnya.

Kekuasaan lembaga-lembaga negara gak diadakan pemisahan yang kaku dan tajam, tapi ada koordinasi yang satu dengan yang lainnya.

Sebagai negara demokrasi, pemerintahan Indonesia menerapkan teori trias politika.

Trias politika merupakan pembagian kekuasaan pemerintahan jadi tiga bidang yang mempunyai kedudukan sejajar.

Tapi, kamu tahu gak sih? Ternyata Lembaga Eksekutif dan Legislatif ini mempunyai beberapa perbedaan, lho!

Ah masa? Penasaran, ingin tahu apa aja perbedaan dari keduanya? Yuk simak artikel berikut dibawah ini!


 

 

1. Berdasarkan Pengertiannya

Berdasarkan Pengertiannya

Lembaga eksekutif yaitu presiden dan wakil presiden dan beserta dengan menteri-menterinya yang turut membantunya dalam menjalankan tugasnya di sebuah negara.

Presiden adalah lembaga negara yang mempunyai kekuasaan eksekutif yaitu kekuasaan yang menjalankan roda pemerintahan.

Di negara Indonesia, presiden mempunyai kedudukan sebagai kepala pemerintahan dan sebagai kepala negara.

Pelajari juga : Perbedaan MPR dan DPR

Presiden dan wakilnya menduduki jabatan maksimal 5 tahun, tapi masih bisa mencalonkan diri kembali buat satu masa lagi.

Sedangkan, kalo

Lembaga legislatif yaitu lembaga atau dewan yang mempunyai tugas dan wewenang membuat atau merumuskan UUD yang ada di sebuah negera.

Selain itu, lembaga legislatif juga diartikan sebagai lembaga legislator, dimana kalo di negara Indonesia lembaga ini dijalankan oleh DPD (Dewan Perwakilan Daerah) DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), dan MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat).


 

 

2. Berdasarkan Pembagian Kekuasaan dan Posisi

Berdasarkan Pembagian Kekuasaan dan Posisi

Konstitusi menetapkan peradilan sebagai cabang pemerintahan yang terpisah, sesuai dengan prinsip pengadilan yang bebas dan independen dari dua cabang pemerintahan lainnya legislatif dan eksekutif.

Gak satupun, dari ini harus bisa mengesampingkan atau campur tangan dalam keputusan peradilan.


 

 

3. Menurut Kontrol Wewenang dan Pengambilan Keputusan

Menurut Kontrol Wewenang dan Pengambilan Keputusan

Lembaga eksekutif mempunyai keahlian nyata dalam hal kebijakan dan dengan begitu memutuskan rincian menit buat setiap hukum atau peraturan.

Tapi, lembaga eksekutif bisa menyalahgunakan kekuatan ini dalam pengambilan keputusan sewenang-wenang buat keuntungan mereka sendiri.

Jadi buat mencegah hal ini, badan legislatif terutama buat pengambilan keputusan.

Dalam bentuk pemerintahan demokratis, legislatif pada dasarnya yaitu orang yang dipilih oleh orang-orang dari negara atau negara tersebut.

Mereka membuat kerangka kerja yang luas buat setiap kebijakan-kebijakannya.

Karena, mereka cuma membuat kerangka kerja yang luas yaitu legislatif yang dipilih oleh orang-orang, gak punya keahlian yang jelas dalam masalah atau masalah kebijakan tertentu.


 

 

4. Tugas Perumusan Hukum

Tugas Perumusan Hukum

Lembaga legislatif yaitu badan terpilih yang merumuskan hukum setelah perdebatan yang intens dan diskusi di dalam tubuh.

Mereka bisa mendelegasikan sebagian dari kekuasaan pembuatan aturan mereka kepada Eksekutif untuk memastikan penyusunan aturan yang tepat.

Lembaga eksekutif yaitu badan yang ditunjuk atau badan yang dipilih secara gak langsung, karena eksekutif ditunjuk dari kekuatan terbesar di Legislatif.

Badan ini bertanggung jawab atas penegakan dan penerapan hukum dan juga membingkai kebijakan serta aturan buat secara efektif menerapkan hukum.


Gimana pembahasan yang ada diatas tadi? Mudah dipahami bukan?

Kalo ada pertanyaan seputar perbedaan dari keduanya. Langsung tulis aja dikolom komentar yak!

Semoga bermanfaat 😀

Aditya Rangga

Pelajar yang insyaallah tidak pelit ilmu.

Tinggalkan komentar

Artikel Terkait

Kerukunan Umat Beragama


Warning: Undefined variable $url in /www/wwwroot/cerdika.com/wp-content/themes/gpblogpro/single.php on line 74
Vira
31 Juli 2023

Prinsip Demokrasi Pancasila


Warning: Undefined variable $url in /www/wwwroot/cerdika.com/wp-content/themes/gpblogpro/single.php on line 74
Arli
31 Juli 2023