Hak warga negara yaitu segala sesuatu yang jadi hal paling mendasar yang dipengaruhi dari negara.
Hak itu bisa berupa suatu kewenangan, kepemilikan, ataupun kekuasaan buat melakukan sesuatu dan hak bisa diperoleh kalo kewajiban udah dilaksanakan.
Setiap warga negara punya hak dan kewajiban yang sama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Persamaan kedudukan pada setiap warga negara berguna mengurangi dampak ketimpangan sosial di masyarakat yang bisa memicu konflik sosial dalam masyarakat.
Berikut ini, ada beberapa pelanggaran hak warga negara nih? Penasaran? Yuk langsung simak aja deh!
Penyebab Pelanggaran Hak Warga Negara
Ada banyak sekali penyebab dari pelanggaran hak warga negara yang bisa mempengaruhi kehidupan dalam masyarakat, yaitu:
1. Egois atau Mementingkan Diri Sendiri
Egois yaitu sikap seseorang yang akan selalu menuntut haknya tanpa mau peduli dengan kewajiban yang harus dilaksanakan.
Biasanya, orang yang mempunyai sikap seperti ini (egois) maka akan menghalalkan segala cara supaya haknya terpenuhi, meski harus dengan melanggar hak orang lain.
2. Perlakuan Aparat
Ketegasan dalam sikap aparat dibutuhkan dalam melaksanakan kewajibannya sebagai penegak hukum.
Adanya pilih-pilih dalam menyelesaikan suatu kasus, bisa menimbulkan kecemburuan sosial dan justru menimbulkan kasus-kasus baru yang jadi penyebab utama timbulnya pelanggaran hak seorang warga negara.
3. Tenggang Rasa
Dengan sikap tenggang rasa atau toleran ini, sangat dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Karena, manusia tuh hidup dalam kelompok sosial yang memerlukan orang lain.
Perilaku yang gak ada toleran atau tenggang rasa antara satu dengan yang lainnya, maka akan menimbulkan sikap diskriminatif terhadap warga negara lainnya.
4. Wewenang
Kekuasaan atau wewenang disini bukan cuma dalam hal pemerintahan, tapi lebih ke wewenang dalam kehidupan bermasyarakat.
Seperti dalam sebuah perusahaan, didalamnya ada pemimpin yang memegang kekuasaan. Kalo kekuasaan tersebut disalahgunakan, tentu aja bisa memicu timbulnya pelanggaran terhadap hak orang lain.
5. Penyimpangan Teknologi
Pada perkembangan teknologi saat ini, selain menimbulkan dampak yang positif buat masyarakat tapi juga menimbulkan dampak negatif, lho!
Seseorang yang punya kemampuan dalam hal teknologi gak sedikit yang menyalahgunakan hal tersebut buat hal-hal yang melanggar hukum.
Contohnya kejahatan dalam dunia maya, seperti penculikan melalui jejaring sosial, pembajakan situs penting milik pemerintah dan masih banyak lagi kasus lainnya.
Contoh Kasus Pelanggaran Hak Warga Negara
Aku ada beberapa contoh kasus pelanggaran hak warga negara nih buat kalian, apa aja?
1. Pelanggaran Hak Cipta
Contoh dari pelanggaran hak cipta yaitu seperti masih banyak beredar DVD/VCD bajakan, perilaku plagiat dalam membuat sebuah karya dan lain sebagainya.
2. Semakin Banyak Kriminalitas
Dengan masih banyaknya kasus pelanggaran hak asasi manusia seperti pemerkosaan, pembunuhan, atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Nah, padahal yak! Udah dijelaskan pada Pasal 28A-28J UUD Tahun 1945 yang isinya menjamin keberadaan Hak Asasi Manusia.
Dan, orang-orang gak tahu serta masih aja melakukan kriminalitas seperti itu. Sangat miris melihatnya cuy!
3. Angka Anak Putus Sekolah Cukup Tinggi
Hal ini mengindikasikan, kalo belum terlaksananya secara sepenuhnya amanat pada Pasal 31 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 :
Yang menyatakan kalo setiap warga negara berhak mendapat pendidikan sebagimana juga tujuan hukum bisnis.
4. Eksploitasi Terhadap Anak
Kamu pernah lihat anak jalanan yang mengamen dan anak yang meminta sumbangan di pinggir jalan raya, gak?
Nah, anak jalanan dan pengemis merupakan salah satu golongan warga negara yang kurang beruntung, karena gak bisa mendapatkan haknya secara utuh.
Kondisi yang mereka alami itu disebabkan oleh terjadinya pelanggaran terhadap hak mereka sebagai warga negara.
Contohnya: Pelanggaran terhadap hak mereka buat mendapatkan pendidikan, jadi mereka putus sekolah dan akibatnya mereka bisa aja jadi anak jalanan.
5. Penegakkan Hukum masih belum Optimal
Di Indonesia ini masih terjadinya kasus salah tangkap, perbedaan perlakuan oknum aparat penegak hukum terhadap para pelanggar hukum dengan dasar kekayaan atau jabatan, dan lain sebagainya.
Hal tersebut yaitu bukti kalo amanat pada Pasal 27 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan
“Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan gak ada kecualinya”
Jadi, belum sepenuhnya dilaksanakan sebagaimana tujuan hukum ketenagakerjaan.
6. Tingkat Kemiskinan dan Pengangguran yang Tinggi
Sekarang ini tingkat kemiskinan dan angka pengangguran di negara Indonesia masih cukup tinggi.
Padahal pada Pasal 27 ayat (2) UUD Tahun 1945 mengatakan, kalo tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak buat kemanusiaan.
7. Ada Tindak Kekerasan yang Mengatasnamakan Agama
Masih ada banyak sekali tindak kekerasan yang selalu mengatasnamakan agama. Seperti contohnya aja pada penyerangan tempat peribadatan.
Padahal, pada Pasal 29 Ayat (2) UUD Tahun 1945 menegaskan, kalo:
Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk buat memeluk agamanya masing-masing dan buat beribadat menurut agama dan kepercayaannya.
Tapi, masih ada aja orang-orang yang melanggar aturan tersebut dan masih melakukan hal yang sangat di benci ini.
Kasus Pelanggaran Hak Warga Negara Menurut UU
Pelanggaran hak warga negara terjadi disaat seorang warga negara gak mendapatkan hak yang seharusnya seperti yang tercantum dalam Undang-Undang.
Ini adalah akibat yang timbul karena terjadinya kelalaian dan pengingkaran yang dilakukan oleh warga negara lainnya atau oleh pemerintah melalui kebijakan.
Nah, ada beberapa hal yang termasuk dalam bentuk dari pelanggaran hak warga negara menurut UU nih, yaitu:
- Tindakan menangkap seseorang atau kelompok dengan dalih menjaga keamanan negara atau apapun tanpa adanya dasar hukum yang jelas dan transparan.
- Penerapan budaya tindak kekerasan dengan alasan dan tujuannya buat menindak warga masyarakat yang dianggap bersikap ekstrim yang menurut anggapan pemerintah mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban yang dirasa mengancam serta membahayakan kelangsungan pembangunan.
- Pembungkaman atau pembatasan kebebasan pers, baik melalui cara pencabutan SIUP, pencekalan dan ijin edar, apalagi terhadap pers yang bersifat kritis dan vokal terhadap kebijakan pemerintah yang merugikan wargaa negara, dengan memakai dalih mengganggu stabilitas keamanan dan ketrentaman bersama.
- Menciptakan rasa takut dan tunduk dari masyarakat terhadap pemerintah, karena gak ingin dicurigai sebagai salah satu oknum pengganggu ketertiban dan keamanan nasional, hilangnya perasaan aman yang seperti ini bentuk pelanggaran hak asasi warga negara.
- Pembatasan kegiatan dalam berkumpul dan mengutarakan aspirasi, karena dikhawatirkan akan jadi oposan terhadap pemerintah.
Cara Mencegah Pelanggaran Hak Warga Negara
Sebelum pelanggaran itu jadi lebih luas dan bisa merusak tatanan negara.
Pencegahan terjadinya suatu pelanggaran merupakan satu upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah yang berfungsi sebagai Lembaga Penegak Hukum.
Tindakan terbaik dalam upaya mencegah timbulnya pelanggaran hak dan kewajiban warga negara yaitu dengan mengupayakan agar faktor penyebab tidak terjadi.
Tapi, kalo pelanggaran masih tetap terjadi upaya-upaya ini tetap bisa dilakukan demi menjaga dan melindungi hak seorang warga negara, yaitu:
- Supremasi hukum diperlukan dalam upaya penegakan hukum dan sebagai alat untuk melindungi setiap warga negara dari tindakan yang menyimpang dari jalur hukum.
- Memberikan jaminan kepastian dan persamaan hak didalam hukum dan memberi perlindungan dari tindakan kekerasan yang bisa melanggar hak warga negara lainnya.
- Meningkatkan peran lembaga tinggi negara yang punya wewenang dalam menjaga hak dan kewajiban setiap warga negara agar senantiasa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam undang-undang.
- Lembaga-lembaga tersebut seperti KPK, Komnas HAM, Komnas Perlindungan Perempuan, KPAI dan OMBUDSMAN.
- Fungsi pelayanan publik yang diperbaiki dan meningkat seiring waktu akan mengurangi pelanggaran hak warga negara, terutama oleh pemerintah.
- Memberikan pengawasan yang menyeluruh terhadap warga masyarakat atau organisasi politik dalam upaya meningkatkan kewaspadaan mengantisipasi upaya pelanggaran hak atau kewajiban.
- Meningkatkan efisiensi dan profesionalisme kerja lembaga keamanan negara dalam hal ini TNI dan POLRI.
- Mengoptimalkan sikap gotong royong dan kerjasama antar kelompok, agar tecipta harmonisasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman dan sentosa.
Itulah beberapa penjelasan terlengkap mengenai Pelanggaran Hak Warga Negara yang perlu sekali kita semua ketahui!
Supaya, nantinya kita gak melakukan hal tersebut. Karena, bisa merugikan orang lain dan juga diri sendiri lho! Semoga bermanfaat dan sukses terus 😀
Makasih kak wehhhh gak di penjas PKN juga ternyata