Indonesia merupakan negara yang menganut bentuk pemerintahan demokrasi.
Dalam perkembangannya, Indonesia melalui beberapa perubahan.
Demokrasi yang terjadi di Indonesia semakin berkembang dari demokrasi terpimpin, orde lama, orde baru hingga demokrasi reformasi.
Bentuk pemerintahan demokrasi reformasi masih digunakan hingga saat ini.
Sebagai warga negara yang baik sudah seharusnya sobat cerdika memahami apa itu demokrasi reformasi yang akan dibahas pada artikel dibawah ini.
Mengutip dari pernyataan As’ad Said Ali, 2009:99.
Bahwa hal paling dasar dari pelaksanaan demokrasi reformasi adalah perbaikan pada poin-poin lemah yang ada dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Yang membuat wajah konstitusi terlihat berbeda dari batang tubuh aslinya.
Seperti dilihat, perbaikan tersebut telah membawa kehidupan lebih baik bagi masyarakat Indonesia.
Demokrasi Reformasi dalam Naskah Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025
Setelah lengsernya masa pemerintahan presiden Soeharto pada tahun 1988.
Selanjutnya, bangsa Indonesia memasuki orde reformasi yang berlangsung sejak 1988 sampai sekarang.
Penyelenggaraan demokrasi reformasi bisa dilihat dalam RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) 2005-2025.
Di bawah ini adalah penjelasan lengkap yang bisa kamu jadikan panduan.
- Pelaksanaan pemilu secara langsung. Dimana rakyat memiliki hak untuk memutuskan memilih presiden, wakil presiden, dan anggota dewan seperti DPR, DPRD, PDP, dan kepala daerah. Dengan kata lain, berdasarkan voting terbanyak.
- Berakhirnya masa transisi dalam demokrasi. Ini dapat dilihat dari perkembangan pesat yang telah dicapai sistem demokrasi Indonesia sejak tahun 1998. Dimana demokrasi mengalami kemajuan dari sebelumnya.
- Suksesnya penyelenggaraan asas desentralisasi. Sehingga hubungan antara pemerintah pusat dengan daerah-daerah otonom juga berlangsung baik.
- Hubungan sipil atau masyarakat biasa dengan militer terjalin dengan baik. Dimana setiap pihak saling menghargai peran masing-masing dalam menciptakan sebuah situasi damai
- Meningkatnya kesadaran masyarakat. Ini dibuktikan dengan aktivitas publik yang semakin aktif dalam menyuarakan aspirasi, dan berpartisipasi mengambil peran di kehidupan sosial serta politik nasional. Sehingga wawasan masyarakat akan dunia politik juga menjadi semakin berkembang. Situasi ini diharapkan bisa membuat publik menjadi lebih open mind.
Tahapan Demokrasi
Kalau kamu mempelajari isi dari naskah rancangan pembangunan jangka panjang periode 2005-2025, pasti sudah tahu kalau saat ini proses perjalanan demokrasi reformasi Indonesia berada di tahap tiga.
Yang merupakan level konsolidasi reformasi.
Di bawah ini adalah penjelasan singkat mengenai proses dalam tahap demokrasi yang berlangsung di Indonesia:
1. Tahap Pertama
Peralihan kekuasaan atau tampuk kepemimpinan.
Dari pemerintah non demokratis kepada pemerintah demokratis
2. Tahap Kedua
Dibentuknya berbagai lembaga dan pelaksanaan politik demokrasi yang tertib serta berbudaya
3. Tahap Ketiga
Upaya memperkuat, menyatukan, dan juga memperteguh suatu hubungan antara pemerintah dan sipil sehingga menghasilkan persatuan.
Yang juga dikenal sebagai tahap konsolidasi demokrasi.
Dengan tujuan mempersatukan semua elemen bangsa Indonesia.
4. Tahap Keempat
Implementasi praktik demokrasi sebagai bagian dari budaya politik dalam berbangsa dan juga bernegara.
Ciri-Ciri Demokrasi Reformasi
Dalam penyelenggaraannya, demokrasi reformasi mempunyai beberapa ciri khas yang sangat mencolok apabila dibandingkan dengan sistem pemerintahan sebelumnya.
Di bawah ini adalah ciri utama demokrasi pada masa reformasi adalah :
- Menjunjung tinggi musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan
- Mengutamakan kepentingan publik, dari kepentingan individu dan golongan
- Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
- Semangat kekeluargaan yang sangat tinggi
- Memikul tanggung jawab atas pelaksanaan dari hasil keputusan bersama
- Melaksanakan sistem demokrasi dengan berlandaskan nilai Pancasila
Aktivitas Kenegaraan pada Sistem Pemerintahan pada Masa Reformasi
Seperti yang dilansir dari ASEAN People’s Assembly, bahwa pelaksanaan demokrasi reformasi di Indonesia secara umum bisa dikatakan relatif maju.
Namun faktor pendukung kemajuan tersebut adalah partisipasi publik dengan dukungan dari berbagai media.
Sementara itu, ancaman terhadap demokrasi justru datang dari partai politik, dan juga sistem pemerintahan tidak transparan.
Dalam prosedurnya, demokrasi Indonesia bisa dikatakan baik.
Terutama jika dilihat dari kredibilitas KPU pada penyelenggaraan pemilu.
Meskipun dalam praktiknya tetap memiliki kekurangan.
Salah satunya adalah meningkatnya apatisme dalam masyarakat, dan supremasi hukum yang hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
Sehingga perlu dilakukan perbaikan.
Sedangkan menurut Departemen Ilmu Politik Fisipol dan Center for Democray and Human Rights pada riset yang dilakukan tahun 2011.
Disimpulkan kalau demokrasi Indonesia mendapat nilai 4.9 dari 0-10. Variabel yang digunakan adalah: Otonomi, kompetisi, pluralitas, dan solidaritas.
Dengan kata lain, demokrasi di Indonesia memiliki indeks di bawah rata-rata.
Demokrasi reformasi memang telah memberikan sesuatu dalam taraf lebih baik bagi rakyat Indonesia.
Namun sayangnya kemajuan tersebut belum bisa dirasakan oleh setiap individu.
Untuk mencapai apa yang selama ini di cita-citakan oleh bangsa Indonesia, maka dibutuhkan kerja lebih keras dalam melaksanakan praktik demokrasi yang sesuai dengan nilai luhur Pancasila.