Contoh Peraturan Perundang-Undangan

Arli 28 Januari 2023

Sering dengar istilah “Peraturan Perundang-undangan”?

Apa kamu sudah paham dengan istilah di atas?

Nah, buat kamu yang belum paham, kamu bisa simak pembahasan berikut ini, lengkap juga dengan contoh peraturan perundang-undangan, agar kamu lebih mudah memahaminya.

Pengertian Peraturan Perundang-Undangan

Pengertian Peraturan Perundang-Undangan

Peraturan perundang-undangan memiliki pengertian sebagai peraturan dalam bentuk tertulis yang dirancang oleh pihak yang berwenang dan memiliki kekuatan mengikat secara hukum.

Peraturan perundang-undangan ini memiliki tingkatan, yang diatur dalam pasal 7 ayat 1 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Hierarki atau tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia berdasarkan pasal 7 ayat 1 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan Perundang-undangan terdiri atas:

  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945)
  2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (TAP MPR RI)
  3. Undang-undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (UU/Perpu)
  4. Peraturan Pemerintah (PP)
  5. Peraturan Presiden (Perpres)
  6. Peraturan Daerah Provinsi (Perda)
  7. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota (Perda Kabupaten/Kota)

Menurut urutan di atas, segala peraturan mengenai pidana masuk ke dalam UU dan Perda.

Sedangkan peraturan yang lainnya ditetapkan oleh MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Yudisial, Menteri, lembaga yang dibentuk berdasarkan UU atau instruksi dari pemerintah dan sebagainya.

Saat suatu perundang-undangan akan diberlakukan kepada publik, maka harus dilakukan sosialisasi terlebih dulu agar masyarakat tahu.

Oleh karena itu, diberlakukannya undang-undang atau peraturan tertentu harus mengikuti mekanisme perumusaan kebijakan public yang berlaku di masyarakat, seperti :

  • Agenda setting
  • Policy formulating
  • Policy adoption
  • Policy implementation
  • Policy evaluation

Contoh Peraturan Perundang-undangan di Indonesia

contoh Peraturan Perundang-Undangan

Banyak sekali perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Sebagai warga negara yang baik, ada baiknya kita mengetahui semuanya.

Upaya sosialisasi dari pemerintah di sini sangat penting agar warga mengetahui berbagai peraturan perundang-undangan.

Namun karena sangat banyak, berikut ini adalah beberapa contoh peraturan perundang-undangan di Indonesia.

1. TAP MPR RI Nomor XI/MPR RI/1998

TAP MPR RI Nomor XI MPR RI 1998

TAP MPR RI atau Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XI/MPR/1998 adalah tentang penyelenggaraan negara yang bebas, bersih dan aman dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Peraturan ini hadir untuk menjawab masalah korupsi yang snagat merajalela di Indonesia.

Peraturan ini menjadi tonggak pemberantasan korupsi di Indonesia karena sejak itu, muncul pelbagai Undang-undang seperti UU No. 31/1999 dan UU No. 20/2001 soal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

2. UU No.9 Tahun 1998

Contoh Budaya Politik Partisipan Demonstrasi

Contoh peraturan perundang-undangan Indonesia yang kedua adalah Undang-undang No.9 Tahun 1998 tentang kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum.

Sebelum undang-undang tersebut terbit, kebebasan mengemukakan berpendapat di muka umum seperti sebuah hal yang tabu untuk dibicarakan.

Melalui undang-undang ini, warga tak perlu lagi takut untuk mengemukakan pendapatnya di muka umum.

3. UU No.16 Tahun 2000

UU No.16 Tahun 2000

Undang-undang No. 16 Tahun 2000 membahas soal tata cara dan ketentuan umum soal perpajakan.

Lahirnya undang-undang ini dirasa penting karena pajak tak bisa dipungkiri merupakan salah satu pemasukan terbesar negara Indonesia.

Sehingga untuk mengaturnya, diperlukan undang-undang yang memastikan pengelolaannya baik dan benar.

4. UU No. 30 Tahun 2002

UU No. 30 Tahun 2002

Sejak TAP MPR RI Nomor XI/MPR RI/1998, maka muncul peraturan lain yang berfokus untuk memberantas tindak pidana korupsi.

Salah satunya adalah Undang-undang No. 30 Tahun 2002 tentang pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemerintah merasa perlunya sebuah lembaga yang dibentuk khusus untuk memerangi kejahatan yang satu ini.

5. UU No. 23 Tahun 2002

Contoh Budaya Politik Partisipan menggunakan hak pemilu

Selanjutnya, ada pula Undang-undang No,23 Tahun 2002 yang mengatur soal pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Peraturan ini membahas secara khusus mengenai tata cara pemilihan presiden dan wakil presiden, dan asas-asas pemilu di Indonesia yang harus dipatuhi.

Sebelum tahun 2002, pemilihan umum dilakukan setiap 5 tahun sekali dan tata cara pemilihan presiden dan wakil presiden belum diatur secara khusus.

6. UU No. 32 Tahun 2004

Ada pula peraturan perundang-undangan yang mengatur soal otonomi daerah, yaitu pada Undang-undang nomor 32 tahun 2004.

Otonomi daerah dipahami sebagai kkekuasaan atau kewenangan daerah untuk mengatur urusan rumah tangganya sendiri.

Meski sudah lama menjalankannya, baru pada 2004 diatur dalam sebuah undang-undang.

7. UU No. 20 Tahun 2003

Fungsi Pendidikan Kewarganegaraan

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 mengatur tentang Sistem Pendidikan Nasional

Yakni mengatur kewajiban negara untuk melaksanakan pendidikan bagi setiap warganya sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.

Lahirnya UU ini sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945 pasal 33.

8. Peraturan Daerah

ciri budaya politik partisipan Masyarakat patuh peraturan

Peraturan juga ada yang diatur di tingkat daerah yang diatur dalam sebuah peraturan daerah atau perda.

Beberapa contoh peraturan daerah yang terbit di Indonesia antara lain Perda Provinsi Jakarta No.2 Tahun 2005 tentang larangan merokok di tempat umum, Perda ini menjawab permasalahan merokok di tempat umum yang menganggu aktivitas

Kemudian ada Perda Kota Bandung No.3 Tahun 2005 tentang kebersihan, ketertiban dan keindahan untuk menjawab permasalahan buang sampah sembarangan.

Serta Perda  Provinsi Yogyakarta No. 2 Tahun 2002 soal pengendalian dan penertiban kelebihan muatan barang.

Perda ini terbut lantaran sejumlah angkutan barang tidak memperhatikan muatannya yang menyebabkan kecelakaan dan kerusakan jalan.

Jadi bagaimana? Udah paham kan tentang apa itu peraturan perundang-undangan? Kalo belum, kamu bisa tanyakan di kolom komentar ya.

Arli Fauzi

Mahasiswa yang aktif dengan kepanitian dan pandai dalam public speaking

Satu pemikiran pada “Contoh Peraturan Perundang-Undangan”

Tinggalkan komentar

Artikel Terkait

Kerukunan Umat Beragama


Warning: Undefined variable $url in /www/wwwroot/cerdika.com/wp-content/themes/gpblogpro/single.php on line 74
Vira
31 Juli 2023

Prinsip Demokrasi Pancasila


Warning: Undefined variable $url in /www/wwwroot/cerdika.com/wp-content/themes/gpblogpro/single.php on line 74
Arli
31 Juli 2023