Contoh Otonomi Daerah

Arli 10 Februari 2023

Pernah dengar istilah otonomi daerah?

Banyak orang berpendapat otonomi daerah mampu memaksimalkan potensi yang ada di daerah.

Lalu apa saja sih contoh otonomi daerah itu sendiri?

Langsung aja simak pembahasan lengkapnya berikut ini!

1. Aturan Kebijakan Daerah

Contoh Otonomi Daerah aturan kebijakan daerah

Salah satu contoh otonomi daerah yaitu suatu kebebasan pemerintah dalam membuat kebijakan daerah, pemerintah daerah tersebut bisa berupa Gubernur, Bupati, Camat, Kepala desa, Ketua RW, hingga Ketua RT diperbolehkan membuat kebijakan serta kewenangan dalam ruang lingkup wilayah yang dipimpinnya.

Namun dalam membuat kebijakan tersebut harus memerhatikan nilai dan norma yang berlaku, dibutuhkan persetujuan dari pemerintah pusat terlebih dahulu agar pelaksanaan kebijakan dapat diperlakukan.

Tentu saja pemerintah daerah akan mengetahui kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi di wilayahnya sendiri, sehingga dapat membuat kebijakan yang relevan dengan keadaan.

2. Penentuan UMR

Contoh Otonomi Daerah Penentuan UMR

Upah Minimum Regional memiliki nilai yang berbeda-beda di setiap daerahnya, tentu saja ini adalah hasil dari sistem otonomi daerah yang diberlakukan.

Pemerintah daerah akan menentukan UMR sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang ada di suatu wilayah, kebijakan ini pastinya dibuat dengan mempertimbangkan banyak hal dan tidak hanya mendukung satu pihak saja.

Baik perusahaan ataupun pekerja sendiri akan mendapatkan hasil yang seimbang, dimana perusahaan memiliki kemampuan untuk membayar UMR dan pekerja memiliki gaji yang cukup untuk menghidupi keluarganya.

UMR ini juga berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi suatu daerah, semakin tinggi kemampuan ekonomi daerah maka semakin tinggi pula UMR yang diberikan.

Tentu saja dampak dari UMR tersebut akan berkenaan secara langsung terhadap ekonomi daerah yang dikelola oleh pemerintah daerah tersebut.

3. Penggunaan APBD

Contoh Otonomi Daerah Penggunaan APBD

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau biasa disebut dengan APBD juga termasuk ke dalam sistem otonomi daerah, pemerintah memiliki hak dan kewajiban dalam mengelola APBD secara penuh tanpa campur tangan pemerintah pusat.

Sehingga pemerintah daerah bisa mengalokasikan dana ke suatu kebutuhan tertentu yang memang dibutuhkan wilayah tersebut.

Penerapan APBD yang diserahkan langsung ke pemerintah daerah, membuat sektor keuangan menjadi lebih cepat berputar.

Sehingga ekonomi daerahpun secara tidak langsung juga akan ikut mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang sangat pesat.

4. Retribusi Daerah

Contoh Otonomi Daerah Retribusi Daerah

Pengenaan pajak ataupun retribusi daerah terkadang menjadi polemik yang tiada hentinya di masa dahulu, namun sejak adanya otonomi daerah membuat sektor ini kini dipegang oleh pemerintah daerah.

Dampaknya masyarakat bisa membayar pajak sesuai dengan kemampuannya masing-masing, baik dari segi jabatan, ekonomi, ataupun harta yang dimiliki kini menjadi poin penting dalam penarikan pajak.

Retribusi daerah yang dikenakan juga akan masuk ke APBD, sehingga ia akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur ataupun hal lainnya yang akan bermanfaat bagi masyarakat itu sendiri.

Hal ini ditunjukkan agar pengelolaan retribusi daerah bisa tepat sasaran dan berguna bagi masyarakat setempat.

5. Desentralisasi Kehutanan

contoh otonomi daerah Desentralisasi Kehutanan

Indonesia merupakan negara yang memiliki hutan sangat banyak, bahkan ia dijuluki sebagai salah satu paru-paru dunia.

Tak heran pengelolaan hutan kini sangatlah diperhatikan oleh pemerintah pusat, salah satu cara untuk membuat hutan tetap lestari adalah dengan Desentralisasi hutan.

Disini kewenangan atas tanggung jawab hutan diserahkan secara langsung ke pemerintah daerah.

Tujuan dilakukan Desentralisasi tersebut adalah untuk membuat keamanan hutan bisa terjaga secara langsung, baik pemerintah daerah maupun Polisi hutan akan bekerja sama dalam menjaga hutan tersebut dari penebangan liar ataupun hal lain yang dapat merusak hutan.

Contoh otonomi daerah di atas menunjukkan bahwa di masa kini pemerintahan memiliki struktur yang sistematis, dimana proses mengatur daerah bisa semakin efektif dan efesian dengan menggunakan otonomi daerah tersebut.

Apalagi setiap daerah memiliki sifat serta karakteristik yang berbeda, sehingga menyerahkannya ke pemerintah daerah adalah sebuah kebijakan yang sangat tepat.

Arli Fauzi

Mahasiswa yang aktif dengan kepanitian dan pandai dalam public speaking

Tinggalkan komentar

Artikel Terkait

Kerukunan Umat Beragama


Warning: Undefined variable $url in /www/wwwroot/cerdika.com/wp-content/themes/gpblogpro/single.php on line 74
Vira
31 Juli 2023

Prinsip Demokrasi Pancasila


Warning: Undefined variable $url in /www/wwwroot/cerdika.com/wp-content/themes/gpblogpro/single.php on line 74
Arli
31 Juli 2023