Kepulauan Riau adalah provinsi yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia, Singapura, Vietnam, dan Kamboja.
Dulu, kepulauan ini menjadi satu dengan Provinsi Riau, tapi mendirikan provinsi sendiri pada tahun 2004 yang lalu.
Pada dasarnya, rumah adat yang ada di Kepulauan Riau memiliki bentuk yang mirip dengan Provinsi Riau.
Hal tersebut, juga tidak lepas dari etnis yang mayoritas penghuninya merupakan masyarakat Melayu.
Tapi, tentunya rumah adat Kepulauan Riau ini memiliki ciri khasnya tersendiri yang tidak dimiliki oleh rumah adat lainnya.
Penasaran? Langsung aja yuk, simak ulasannya berikut ini.
Nama Rumah Adat Kepulauan Riau
Berikut dibawah ini, ada beberapa nama-nama rumah adat Kepulauan Riau, diantaranya yaitu:
1. Rumah Adat Kepulauan Riau Salaso Jatuh
Berdasarkan namanya “Salaso Jatuh”, rumah ini memiliki arti yaitu rumah yang memiliki selasar.
Rumah adat Balai Salaso Jatuh, tidak difungsikan sebagai hunian buat ditinggali keluarga penduduk setempat.
Melainkan difungsikan sebagai tempat buat diadakannya musyawarah atau rapat adat masyarakat Riau.
Bangunan ini, juga terdiri dari dari berbagai bagian yang disesuaikan berdasarkan fungsinya, seperti Balai Penobatan, Balai Kerapatan, Balairung Sari, dan laininya.
Bangunan ini memiliki karakteristiknya sendiri dan yang paling kentara yaitu adanya selasar yang mengelilingi keseluruhan bangunan.
Balai Salaso Jatuh menyimpan banyak filosofi, seperti halnya ukiran.
Setiap ukiran yang ada di bangunan ini, memiliki filosofinya sendiri dan terdiri dari bermacam jenis. Filosofi lainnya ada pada penggunaan tiangnya.
2. Rumah Adat Kepulauan Riau Atap Limas Potong
Rumah adat ini, memiliki atap yang terlihat bergelombang yaitu ciri khas dari rumah adat Atap Limas Potong.
Seperti namanya, bangunan rumah adat ini memiliki atap yang terpotong-potong dan bagian atasnya terlihat lancip.
Setiap rumah adat Atap Limas Potong bisa memiliki atap potong dengan jumlah 3-7, sesuai ukuran rumah yang dibuat.
Fungsi rumah Limas Potong, biasa dipakai buat rumah adat di zaman dulu, kini rumah tersebut udah beralih fungsi sebagai rumah masyarakat Melayu.
Tinggi rumah panggung ini sendiri, bisa mencapai 1,5 meter dari atas permukaan tanah.
3. Rumah Adat Kepulauan Riau Atap Lontik
Rumah adat Atap Lontik ini, memiliki atap khas yang berbentuk seperti kapal. Atapnya, sering disebut sebagai pancalang yang memiliki arti perahu dalam Bahasa Melayu.
Kepulauan Riau berbatasan langsung dengan daerah Sumatera Selatan, jadi tidak heran rumah adat Atap Lontik menyerap bentuk rumah adat yang ada di Sumatera.
Terutama bagian tangga dan tiang yang menjadi tumpuan rumah, konon setiap jumlah tiang atau anak tangga dibuat ganjil seperti lima, tujuh, sembilan dan seterusnya.
4. Rumah Adat Kepulauan Riau Lipat Pandan
Seperti namanya, rumah adat Lipat Pandan ini memiliki keunikan pada atapnya yang berbentuk seperti daun pandan.
Jadi, bisa buat mengalirkan air dengan lebih lancar, terutama saat hujan lebat atau badai sekalipun.
Sama seperti Lipat Kajang rumah ini juga berbentuk panggung, sedangkan ruangan yang dimilikinya terdiri dari tiga bagian utama.
Bagian tersebut diantaranya yaitu ruang depan, ruang induk, dan ruang belakang yang biasa digunakan untuk memasak.
5. Rumah Adat Kepulauan Riau Lipat Kajang
Rumah adat Lipat Kajang ini adalah rumah adat berjenis panggung, tapi dalam rumah adat ini tidak ada lubang di bawah rumahnya.
Kenapa? Karena, di setiap celah tiang ada penutup berupa kaca atau kain gorden yang menutupinya.
Bagian bawah rumah adat Lipat Kajang, biasa digunakan sebagai tempat penyimpanan, jadi dibuat tertutup supaya tidak terlihat dari luar.
Rumah adat Lipat Kajang memiliki ciri khas yang ada di bagian atapnya, dimana rumah adat ini memiliki atap yang sangat curam atau bumbungan.
6. Rumah Adat Kepulauan Riau Belah Bubung
Rumah Belah Bubung atau rumah Rabung atau rumah Bubung Melayu. Konon, asal-usul penamaan rumah ini berasal dari orang-orang asing seperti orang Cina dan Belanda yang datang ke Indonesia.
Bentuk rumah Belah Bubung sama seperti dengan rumah panggung, yaitu dibangun 2 meter diatas tanah dan ditopang memakai beberapa tiang penyangga.
Rumah adat Belah Bubung ini, dibangunmenggunakan kayu sebagai materialnya dan memiliki atap yang bentuknya menyerupai pelana kuda.
Proses pembangunan rumah ini tidak boleh sembarangan, karena harus melalui berbagai tahapan yang dipercaya buat menghindarkan pemiliknya dari kesialan.
Menariknya, rumah ini juga berfungsi sebagai penanda status. Semakin besar ukuran rumah Belah Bubung yang dibangun, maka semakin berada juga orang yang membangunnya.
Buat penjelasan motif-motif dan penempatannya, yaitu sebagai berikut ini:
- Motif flora bisa ditemukan pada bentuk kelompok kaluk pakisa, kelompok bunga-bungaan, dan kelompok pucuk rebung.
- Motif fauna ditemukan dalam bentuk kelompok kaluk pakis, kelompok bunga-bungaan, dan kelompok pucuk rebung.
- Motif fauna ditemukan dalam bentuk semut beriring, itik sekawan, dan lebah bergantung.
- Motif alam ditemukan dalam bentuk bintang dan awan larat motif kaligrafi atau kalimat merupakan ukiran yang berasal dari ayat-ayat al-Qur’an.
- Motif abstrak ditemukan dalam Selembayung yang diletakkan di puncak atap, Pinang-Pinang atau Gasing-Gasing yang diletakkan pada ujung kaki cucuran.
Fungsi Rumah Adat Kepulauan Riau
Secara umum, fungsi rumah adat Kepulauan Riau yaitu digunakan sebagai tempat tinggal masyarakat Melayu.
Dimana, setiap rumah ada 4 bagian utama, yaitu selasar, ruang induk, ruang penghubung, dan juga ruang dapur.
Biasanya, besar kecilnya rumah adat Kepulauan Riau ini disesuaikan dengan status sosial yang dimiliki oleh seseorang tersebut.
Selain menjadi tempat tinggal masyarakat Melayu, rumah Belah Bubung juga memiliki fungsi lainnya.
Seperti acara adat, perkawinan, musyawarah desa, ataupun acara penting lainnya.
Biasanya, yang digunakan yaitu rumah adat yang dimiliki oleh tokoh masyarakat yang emang memiliki rumah Belah Bubung dengan ukuran cukup besar.
Nilai Filosofi Rumah Adat Kepulauan Riau
Oiya, dalam proses pembangunan rumah adat Kepulauan Riau itu tidak dilakukan dengan sembarangan.
Dimana, terdapat tahapan-tahapan khusus yang melibatkan adat istiadat setempat.
Tahapan tersebut dimulai dengan musyawarah desa, pengadaan material, proses pembuatan, dan biasanya yang terakhir yaitu syukuran atas berdirinya rumah adat tersebut.
Setiap rumah adat yang ada di Kepulauan Riau memiliki nilai-nilai filosofi tersendiri, salah satunya yaitu bentuk atap yang beragam pada rumah adat karena atap ini melambangkan tentang kehidupan manusia.
Dimana, manusia harus hidup dengan memiliki cita-cita mulia seperti para leluhurnya, hal ini tercantum pada semboyan Kepulauan Riau yaitu “Berpancang Amanah Bersuah Marwah”.
Kepulauan Riau tentunya, menjadi salah satu provinsi yang memiliki banyak rumah adat, setiap rumah adatnya memiliki kelebihan kekurangan sesuai dengan fungsinya masing-masing.
Mengingat, Kepulauan Riau berbatasan langsung dengan Sumatera dan Kalimantan membuat provinsi ini memiliki kebudayaan yang cukup menarik.
Apalagi, Kepulauan Riau terletak berdekatan atau berbatasan langsung dengan negara luar, tentunya buat mempertahankan kebudayaan asli tersebut jadi tugas bersama Bangsa Indonesia.
Supaya, nantinya budaya asli daerah Kepulauan Riau tidak luntur di generasi yang akan datang.
Itulah pembahasan lengkap mengenai beberapa Rumah Adat Kepulauan Riau. Gimana? Mudah dipahami kan?
Semoga ulasan diatas, menjadi penyemangat buat kamu untuk mencintai budaya tanah air.
Selamat belajar dan semoga bermanfaat 😀