Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Riki Ramdhani 30 Maret 2023

Menunaikan zakat merupakan salah satu rukun islam yang keempat dan ibadah yang wajib ditunaikan sesuai dengan syarat dan ketentuannya buat seluruh umat muslim.

Dengan Ibadah Zakat, maka seseorang bisa menyucikan diri dan hartanya sesuai ketentuan syariah dalam agama Islam.

Zakat sendiri ada zakat fitrah dan zakat mal. Saat seseorang udah memehuni ketentuan syarat zakat, maka dia harus menunaikan zakat tersebut.

Tapi, sebelumnya kamu udah paham belum, mengenai perbedaan zakat fitrah dan zakat mal itu? Nah buat yang belum tahu, yuk kita simak bersama pembahasannya dibawah ini!


Pengertian Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Pengertian Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Zakat fitrah merupakan suatu zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslimin berupa makanan pokok yang dikonsumsi atau yang dimakan sehari-hari seperti beras, gandum, kurma.

Sedangkan, kalo

Zakat mal yaitu kewajiiban dikeluarkannya sebagian harta buat seseorang yang berkemampuan secara finansial lebih dari cukup, atau diatas rata – rata.

Gak bisa dipungkiri, ibadah zakat kalo gak dipaksa akan sulit seseorang mengeluarkannya. Hal tersebut adanya asumsi, kalo dengan membayar zakat maka harta akan berkurang.


Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Dengan menunaikan zakat, berarti kamu udah membersihkan harta kamu dari hak orang lain.

Sesuai degan firman Allah Dalam Q.S. An-nisa -77) yang memerintahkan buat menunaikan zakat fitrah tanpa terkecuali baik anak kecil bahkan sampai pada hamba sahaya.

Nah, buat mengetahui lebih jelas mengenai perbedaan dari keduannya, simak yang ada dibawah ini:

1. Berdasarkan Peruntukkannya

Zakat Fitrah diperuntukkan khusus buat diri sendiri. Sedangkan, buat zakat Mal diperuntukkan Harta tapi dalam pendistribusian zakat fitrah.

Fungsinya buat memenuhi kebutuhan pada malam itu buat orang yang gak mampu, baik secara fisik ataupun secara finansial.

2. Berdasarkan Waktu Pelaksanaannya

Menunaikan Zakat udah diatur kadar dan waktu menunaikannya, supaya ibadah tersebut bernilai takwa dihadapan allah SWT.

Makna, Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal yang lebih substansial yaitu mempunyai keutamaan masing – masing dalam kehidupan umat muslim khususnya.

Zakat Fitrah ditunaikan pada saat bulan ramadhan sampai menjelang idul fitri. Sedangkan, zakat Mal ditunaikan apabila udah sampai nisabnya atau kadarnya.

3. Berdasarkan Kadar atau Besarannya

Kadar atau jumlah yang dikeluarkan dalam Zakat Fitrah seberat 2,5 kg beras, atau yang sama besarannya sejumlah itu. Sedangkan, buat Zakat Mal ditentukan berdasarkan nisabnya.

4. Berdasarkan Batasan yang Diwajibkan

Buat zakat fitrah diwajibkan untuk seluruh umat muslim. Sedangkan, Zakat Mal diwajibkan kepada semua muslim tanpa terkecuali kalo dalam satu rumah tangga mempunyai anggota keluarga 6, maka keseluruhannya diwajibkan membayar zakat.

Dan, buat zakat Mal yang mempunyai dan sesuai kadar kepemilikannya atau udah cukup nisabnya.


Ketentuan Perbedaan Perhitungan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

1. Perhitungan Zakat Fitrah

Perhitungan Zakat Fitrah

Dalam perhitungan zakat Fitrah sebagaimana yang udah ditentukan, kalo buat jumlah uang yang akan dipakai buat membayar zakat Fitrah maka besarannya yaitu harga per kilogram beras dan dikali dengan jumlah zakat fitrah yang akan dibayarkan.

Contohnya yaitu harga per kilogram beras (makanan pokok) sebesar Rp 13.000 dikali 2,7 kg

2. Perhitungan Zakat Mal

Perhitungan Zakat Mal

Buat perhitungan zakat mal ada ketentuannya dan ada nishabnya. Dari hasil ternak berbeda dengan hasil pertanian, karena ada aturannya masing – masing.

a. Emas dan Perak

Buat emas dan perak nisab yang dikeluarkan yaitu kalo sebesar 20 dinar buat emas dan buat perak sebesar 672 gram.

Kalo emas dan perak sebanyak itu udah dimiliki dalam jangka waktu setahun atau udah memenuhi nisab, maka zakat yang wajib dikeluarkan sebesar 2,5 %.

b. Hewan Ternak

Dalam hal ini, ternak yang boleh dizakatkan yaitu berupa sapi atau kerbau, unta, kambing ataupun domba, serta ternak kuda.

Nisab pada kambing atau domba itu kalo kepemilikan 40 sampai dengan 120 ekor, maka wajib dikeluarkan 1 ekor kambing umur 2 tahun dan buat kerbau 30 sampai dengan 39 ekor, maka berkewajiban membayar zakat 1 ekor kerbau umur 1 tahun.

c. Hasil Pertanian

Hasil pertanian yang dialiri air dan hujan sebesar 10% dari hasil dan tanaman yang dengan cara disiram sebesar 5%.

Hasil pertanian yang dialiri air atau hujan seperti padi, dan yang tanaman yang disiram seperti jeruk, cabai, ubi, dan yang lain sebagainya.

d. Harta Perdagangan

Nisab yang dihasilkan dari barang perdagangan yaitu seta dengan nisab emas.

Artinya, kalo harta perdagangan udah mencapai 200 dirham atau 20 dinar atau setara dengan 96 gram emas selama 1 tahun, maka besaran zakat yang wajib dikeluarkan yaitu 2,5%.

e. Ma’adin dan Rikaz

Ma’adin dan Rikaz sering disebut dengan Barang tambang dan harta peninggalan zaman dahulu.

Kemudian, buat kadar zakat barang tambang sebesar 2,5% dan buat barang temuan sebesar 20 % dari harta yang udah ditemukan.

f. Hasil Profesi dan Penghasilan

Hasil profesi dan penghasilan yaitu zakat yang diwajibkan pada hasil profesi kira – kira sebesar 2,5 % setiap bulannya.

Zakat pada hasil profesi hendaknya ditunaikan setiap bulan dari gaji yang diterima, jadi gaji yang diterima akan lebih bersih karena dibayarkan kewajibannya.


Berdasarkan pembahasan diatas yang berkaitan dengan makna, perbedaan zakat Fitrah dan zakat Mal kalo zakat sangat penting dipahami dan wajib ditunaikan dalam rukun Islam Zakat yaitu rukun ke empat.

Kesimpulannya, jadi zakat itu sebagai ibadah penyempurna dan menyucikan diri dan harta dengan cara mengeluarkan sebagian harta pada yang membutuhkan.

Ayo kita semua mempersiapkan diri buat menunaikan ibadah dengan niat yang baik dan semata mata karena Allah SWT.

Dengan membayarkan zakat, Insyaallah berkah dan rezeki kamu gak akan berkurang sedikitpun 😀

Riki Ramdhani

Mahasiswa Pendidikan Agama Islam di Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Founder salah satu program kemanusiaan terbaik di Purwokerto, Musharaka Project.

Tinggalkan komentar

Artikel Terkait

Nama Malaikat


Warning: Undefined variable $url in /www/wwwroot/cerdika.com/wp-content/themes/gpblogpro/single.php on line 74
Riki Ramdhani
1 Agustus 2023

Tahiyat Akhir


Warning: Undefined variable $url in /www/wwwroot/cerdika.com/wp-content/themes/gpblogpro/single.php on line 74
Riki Ramdhani
31 Mei 2023