Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

Arli 11 Februari 2023

Apakah kamu tau, umunya ada 2 jenis ideologi, yaitu ideologi terbuka dan tertutup. Dan Pancasila sendiri masuk kedalam kategori ideologi terbuka.

Lalu apa sih maksud dari Pancasila sebagai ideologi terbuka?

Langsung aja simak pembahasan lengkapnya berikut ini!

Apa maksud Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka?

maksud dari pancasila sebagai ideologi terbuka

Yang dimaksud dengan Pancasila yang digunakan sebagai ideologi terbuka adalah

Merupakan ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dengan tanpa merubah nilai dasarnya artinya meniadakan Pancasila sama dengan meniadakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.

Upaya perumusan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi telah mendapat usulan pribadi dari dalam tubuh Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI, terdapat dua hal yang dikemukakan dan menjadi tolok ukur dari lahrirnya Pancasila sebagai ideologi terbuka bangsa Indonesia.

Pertama adalah lima dasar yang dikemukakan oleh Muhammad Yamin, dalam pidatonya pada tanggal 29 Mei 1945, dengan rumusan pancasila sebagai berikut ini:

  • Peri Kebangsaan
  • Peri Kemanusiaan
  • Peri Ketuhanan
  • Peri Kerakyatan
  • Kesejahteraan Rakyat

Muhammad  Yamin juga menyatakan dalam kelima sila yang telah dirumuskan ini berakar pada sejarah, peradaban, agama dan hidup ketatanegaraan, sesuai yang telah berkembang lama di Indonesia.

Namun Mohammad Hatta dalam memoarnya justru meragukan hal-hal yang dikemukakan Muhammad Yamin tersebut.

Kedua adalah Panca Sila yang dikemukakan oleh Soerkarno pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontan yang kemudian dikenal dan terkenal dengan nama Lahirnya Pancasila.

Dalam pidatonya tersebut, Soekarno melahirkan beberapa dasar-dasar, berikut ini diantaranya.

  • Kebangsaan
  • Internasionalisme
  • Mufakat
  • Dasar perwakilan
  • Dasar permusyawarata
  • Kesejahteraan dan ketuhanan

Nama-nama berikut ini dikemukakan dalam pidato spontan yang dikemukakan Soekarno pada tanggal 1 Juli 1945. Setelah rumusan Pancasila sebagai dasar negara resmi ditetapkan beberapa dokumen seperti berikut ini.

Syarat Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

contoh peraturan perundang-undangan di indonesia

Pancasila sebagai ideologi terbuka karena telah memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan dan disetujui bersama, setidaknya terdapat 3 syarat yang telah dipenuhi oleh Pancasila.

Berikut beberapa syarat yang telah dipenuhi tersebut.

  • Nilai Dasar, merupakan nilai paling mendasar yang terdapat di dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yang tidak akan pernah berubah.
  • Nilai Instrumen, nilai dasar yang dijabarkan lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945, Ketetapan MPR dan peraturan perundang-undangan lainnya.
  • Nilai Praktis, merupakan nilai yang akan dan telah dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari baik dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai ini lebih bersifat abstrak, seperti saling menghormati, saling kerja sama dan kerukunan.

Dimensi Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

Contoh Penerapan Nilai- Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-Hari

Selain adanya syarat yang telah dipenuhi, Pancasila juga telah memiliki dimensi sebagai salah satu syarat dapat disebut sebagai ideologi terbuka bangsa Indonesia.

Setidaknya terdapat 3 dimensi yang telah dimiliki Pancasila, berikut beberapa ideologi yang telah berada dalam dasar negara bangsa Indonesia ini.

  • Realitas, merupakan sebuah dimensi yang mencerminkan kemampuan sebuah ideologi dalam mengadaptasikan nilai-nilai pada hidup yang berkembang dalam masyarakat.
  • Idealisme, sesuatu yang ada di dalam ideologi yang mampu memberikan semangat untuk membangun harapan para masyarakat sebagai pendukungnya.
  • Pendukung, merupakan dimensi yang mencerminkan dan menggambarkan hal yang mampu dilakukan oleh suatu ideologi dalam memengaruhi dan menyesuaikan diri dalam perkembangan suatu masyarakat.

Contoh Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

Mengamalkan nilai-nilai pancasila

1. Menjunjung Tinggi Nilai Ketuhanan

Muncul pada sila pertama, ‘Ketuhanan yang Maha Esa’, Indonesia merupakan salah satu negara dengan masyarakat yang tidak hanya menganut satu agama saja, melainkan berbagai macam agama.

Meski demikian bermacam-macam agam ini membuatnya menjadi Bhineka Tunggal Ika. Dengan adanya Pancasila, masyarakat diharapkan mampu berpikir terbuka dan bersifat rohani.

2. Menjunjung Tinggi Nilai Kemanusiaan

Contoh pertama dari Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah mampu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam masyarakat, seperti yang tertuang pada salah satu sila Pancasila yakni ‘kemanusiaan yang adil dan beradab’, dalam sila ini kemanusiaan sangat dijunjung tinggi dan sangat dihargai.

3. Selektif Menerima Budaya Luar

Pancasila sebagai ideologi terbuka tidak paten dan tidak memaksa terhadap pada individualnya, terbuka untuk mempersatukan kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.

Masyarakat tidak dilarang untuk mengetahui budaya luar negeri atau mengikutinya, ideologi ini diharapkan mampu menyatukan segala perbedaan yang ada di Indonesia.

Faktor yang Mendorong Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara sebagai kontrol sosial

  • Proses pembangunan nasional berencana, diikuti dinamika masyarakat Indonesia yang berkembang dengan sangat cepat, hingga menyebabkan tidak semua permasalahan kehidupan dapat ditemukan jawabannya secara ideologis.
  • Hancur dan hilangnya ideologi tertutup seperti marxisme-leninisme atau terkenal dengan sebutan komunisme.
  • Pengaruh ideologi komunis yang tertutup sangat penting, bahkan hingga menyebabkan Pancasila pernah merosot dan kaku. Pancasila bukan lagi dominan, tetap hanya sebagai senjata berbentuk konseptual untuk menyerang lawan politik.
  • Keinginan dalam menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.

Arli Fauzi

Mahasiswa yang aktif dengan kepanitian dan pandai dalam public speaking

Tinggalkan komentar

Artikel Terkait

Kerukunan Umat Beragama


Warning: Undefined variable $url in /www/wwwroot/cerdika.com/wp-content/themes/gpblogpro/single.php on line 74
Vira
31 Juli 2023

Prinsip Demokrasi Pancasila


Warning: Undefined variable $url in /www/wwwroot/cerdika.com/wp-content/themes/gpblogpro/single.php on line 74
Arli
31 Juli 2023