Kalian pasti sudah tidak asing dengan BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika)
BMKG merupakan lembaga yang menyediakan data, yang berkaitan dengan cuaca, gempa bumi, dan informasi lain yang berkaitan dengan meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
Berikut adalah penjelasan lembaga-lembaga penyedia data geografi di Indonesia.
1. BMKG (Badan Meteorolgi, Klimatologi dan Geofisika)
Seperti yang telah dijeslakan di atas, BMKG merupakan lembaga pemerintah yang memiliki peran untuk menginformasikan kondisi cuaca, kejadian gempa bumi, dan informasi tentang potensi tsunami atau bencana alam lainnya.
Data geologi merupakan data paling penting bagi BMKG, pasalnya data ini digunakan sebagai acuan apabila terjadi perubahan di muka bumi.
2. Badan Geologi
Badan Geologi merupakan lemmbaga yang berada di bawah naungan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dibentuk pada tahun 1850.
Badan Geologi merupakan lembaga yang bertugas untuk mengumpulkan data-data geologi yang berfungsi sebagai sumber informasi dan pusat penelitian.
Adapun tugas dari Badan Geologi yaitu:
- Melaksanakan penelitian dan pelayanan di bidang geologi.
- Merumuskan keijakan di bidang pelayanan sumber daya geologi.
- Memantau, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas di bidang penelitian, penyelidikan dan pelayanan sumber daya geologi.
- Menyuaun kebijakan teknis geologi.
3. Badan Informasi Geospasial (BIG)
Badan informasi geospasial yang didirikan pada tahun 1969 tepatnya pada tanggal 17 Oktober awalnya bernama BAKOSURTANAL (Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional).
BIG merupakan lembaga pemerintah non kementrian yang bertugas untuk melaksanakan tugas dibidang informasi geogspasial yang bertanggunag jawab kepada presiden secara langsung
Adapun tugas dari BIG adlaah memebrikan informasi geosapsial dasar yang meliputi pengumpulan data, pengolahan dara, penyimpandan dan penggunaan informasi data.
Fungsi badan infromasi geospasial secara jelas tertuang pada Peraturan Presiden pasal 2 nomor 94 tahun 2011.
- Perumusan dan pengendalian kebijakan teknis dalam bidang informasi geospasial.
- Menyusun rencana dan program pada bidang informasi geospasial.
- Menyelenggarakan informasi geospasial dasar yang meliputi pengumpulan, pengolahan dan penyimpanan data serta informasi, serta penggunaan informasi geospasial ditingkat dasar.
- Pengintegrasian informasi geospasial tematik yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah dan / atau pemda sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
- Penyelenggaraan dan pembinaan jaringan informasi geospasial.
- Penyelenggaraan informasi geospasial tematik yang belum. diselenggarakan selain oleh Badan Informasi Geospasial meliputi pengumpulan, pengolahan dan penyimpanan data serta informasi, serta penggunaan informasi geospasial tematik.
- Penyelenggaraan infrastruktur informasi geospasial yang meliputi penyimpanan, pengamanan, penyebarluasan data dn informasi, serta penggunaan informasi geospasial.
- Akreditasi kepada lembaga sertifikasi pada bidang informasi geospasial.
Untuk lebih lengkapnya bisa jkalian baca di Peraturan Presiden Pasal 2 nomor 94 tahun 2011.
4. BAPPENAS (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional)
BAPPENAS adalah lembaga yang bertugas untuk menyelenggarakan urusuan pemerinatah di bisang perencanaan pembangunan nasional.
Adapun fungsi yang dijalankan oleh BAPPENAS yaitu:
- Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang perencanaan pembangunan nasional, strategi pembangunan nasional, arah kebijakan sektoral, lintas sektor, dan lintas wilayah, serta kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran perekonomian secara menyeluruh termasuk arah kebijakan fiskal, kerangka regulasi, kelembagaan, dan pendanaan.
- Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional.
- Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.
- Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.
5. LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional)
Kalian pasti sudah tidak asing dengan yang namanya NASA (National Aeronautics and Space Administration)?
Ya, NASA merupakan lembaga milik pemerintah Amerika Seikat yang bertanggung jawab atas penelitian sesatu yang ada di luar angkasa.
Nah, Indonesia juga memiliki lembaga yang serupa yaitu LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional).
LAPAN merupakan lembaga pemerintah non kementrian yang bertugas di bidang penelitian dan penerbangan kedirgantaraan. Selain itu, lapan juga berperan dalam penyelenggaraan di bidang keantariksaan.
Dalam menjalankan tugasnya, lapan sangat membutuhkan data geologi. Hal ini dilakukan karena berkaitan dengan:
- Penyusunan kebijakan nasional di bidang penelitian dan pengembangan sains antariksa dan atmosfer, teknologi penerbangan dan antariksa, dan penginderaan jauh serta pemanfaatannya.
- Pelaksanaan penelitian dan pengembangan sains antariksa dan atmosfer, teknologi penerbangan dan antariksa, dan penginderaan jauh serta pemanfaatannya.
- Penyampaian laporan, saran, dan pertimbangan di bidang penelitian dan pengembangan sains antariksa dan atmosfer, teknologi penerbangan dan antariksa, dan penginderaan jauh serta pemanfaatannya.
- Pelaksanaan pengelolaan standardisasi dan sistem informasi penerbangan dan antariksa.
- Penyelenggaraan keantariksaan.
Nah, itulah 5 lembaga penyedia dan pengguna data geografi di Indonesia. Semoga penjelasan di atas membuat kamu semakin paham akan materi ini.
Pelajari Juga
Daftar Pustaka
indonesia.go.id. Badan Informasi Geospasial. Diakses pada 10 Juni 2020, dari indonesia.go.id/kementerian-lembaga/badan-informasi-geospasial
www.bappenas.go.id. Tugas Pokok dan Fungsi Kementrian PPN/Bappenas. Diakses pada 10 Juni 2020, dari www.bappenas.go.id/id/profil-bappenas/tupoksi/
www.bmkg.go.id. Tugas dan Fungsi-BMKG. Diakses pada 10 Juni 2020, dari www.bmkg.go.id/profil/?p=tugas-fungsi
www.esdm.go.id. Profil – Tugas & Fungsi – Kementerian ESDM RI. Diakses pada 10 Juni 2020, dari www.esdm.go.id/id/profil/tugas-fungsi/badan-geologi
www.lapan.go.id. Tugas dan Fungsi-LAPAN. Diakses pada 10 Juni 2020, dari www.lapan.go.id/page/tugas-dan-fungsi