Kamu akan banyak menemukan berbagai istilah dengan makna-makna tertentu dalam bidang keilmuan Ekonomi.
Istilah-istilah tersebut dibuat dengan tujuan mempermudah pemahaman ketika berbagai pihak terlibat dalam kegiatan ekonomi.
Salah satu istilah yang akan banyak ditemukan adalah konsolidasi.
Pengertian Konsolidasi
Konsolidasi merupakan tindakan penyatuan serta perekatan dua kelompok dengan tujuan menciptakan keeratan yang lebih dalam.
Konsolidasi dapat digunakan dalam beberapa bidang, diantaranya:
- Konsolidasi Akuntansi merupakan dileburkannya dua laporan keuangan dari perusahaan induk dan anak perusahaan. Adapun berbagai laporan keuangan yang dimaksud adalah aset ekuitas dan kewajiban.
- Konsolidasi Sosiologi merupakan peleburan masyarakat yang berbeda menjadi satu dengan tujuan mempersatukan. Berbagai elemen yang bisa dijadikan alat pemersatu adalah perbedaan SARA, yakni suku bangsa, agama, ras, dan adat istiadat.
- Konsolidasi Bisnis merupakan dileburkannya dua perusahaan atau lebih menjadi satu. Hasil dari peleburan itu adalah hak serta kewajiban tiap-tiap perusahaan yang semakin meluas.
Pengertian Konsolidasi Menurut Ahli
Konsolidasi juga memiliki pengertian yang variatif dari para ahli, yaitu:
Peraturan Pemerintah
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1999, konsolidasi adalah pembentukan bank baru dari dua atau lebih dari dua bank.
Dengan dibentuknya bank baru tersebut maka secara otomatis bank-bank lama telah dibubarkan tanpa adanya proses likuidasi.
KBBI
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, konsolidasi adalah peleburan dua perusahaan atau lebih yang bersatu karena memiliki tujuan atau visi yang seragam.
Roman Nurbawa
Pendapat tentang konsolidasi juga diutarakan oleh Roman Nurbawa sebagai ahli.
Menurutnya, pembubaran dua atau lebih dari dua perusahaan yang nantinya akan bersatu karena memiliki visi sama.
Semua perusahaan yang menyatu ini memiliki hak atas aset dari masing-masing perusahaan.
Rudi Prasetya
Rudi Prasetya juga mengutarakan pendapatnya, yakni terbentuknya satu perusahaan baru yang diawali dengan pembubaran beberapa perusahaan.
Aliminsyah
Terakhir pendapat yang diutarakan Aliminsyah, yakni dibentuknya satu usaha akibat peleburan berbagai perusahaan.
Nantinya semua perusahaan yang dilebur menjadi satu ini akan melaksanakan aktivitas atau kegiatan bisnis yang sama.
Bersamaan dengan itu semua kegiatan masing-masing perusahaan akan dihentikan.
Tujuan Konsolidasi
Konsolidasi dalam bidang kelimuan Ekonomi memiliki berbagai tujuan, diantaranya:
Diversifikasi Produk atau Jasa
Berbagai produk dan jasa dari masing-masing perusahaan yang melebur sudah memiliki karakteristiknya masing-masing.
Ketika berbagai perusahaan disatukan maka semua akan mendukung produk dan jasa sehingga semua bisa lebih terdiversifikasi dengan baik.
Jaminan Pasokan, Penjualan, dan Distribusi
Semua perusahaan yang bersatu juga akan mendapatkan jaminan atas pasokan, penjualan, serta distribusi.
Artinya, tiap-tiap perusahaan yang kini sudah menjadi satu tidak akan kehabisan stok atau kekurangan konsumen.
Sebab sebelum konsolidasi disepakati, terlebih dahulu persoalan produksi hingga penetapan konsumen telah dijamin sebaik mungkin.
Risiko Persaingan yang Berkurang
Dengan bersatunya berbagai perusahaan atas dasar visi atau tujuan yang sama, otomatis perusahaan-perusahaan tersebut tidak akan melakukan persaingan.
Ketika persaingan berkurang maka otomatis risiko yang ditanggung perusahaan pun semakin tipis.
Efisiensi yang Meningkat
Berbeda dengan resiko yang ditanggung, efisiensi yang meningkat terjadi sebaliknya.
Ketika risiko persaingan semakin menipis otomatis efisiensi semakin meningkat.
Hal ini disebabkan oleh tindakan yang awalnya didasarkan dari banyak sumber sekarang didasari dari satu sumber.
Perusahaan Semakin Besar
Semakin besarnya perusahaan merupakan hal yang sangat jelas terbaca dari semua tujuan dileburnya perusahaan atas nama konsolidasi.
Ciri-ciri Konsolidasi
Konsolidasi memiliki berbagai ciri-ciri, yaitu:
- Terdiri dari dua perusahaan atau lebih yang melebur menjadi satu.
- Tidak ada proses likuidasi ketika masing-masing perusahaan yang akan melebur membubarkan perusahaan sebelumnya.
- Terdapat status hukum baru untuk semua perusahaan yang sudah melebur.
- Terdapat persetujuan dari RUPS satu per satu Perseroan atas rencana peleburan serta konsep akta konsolidasi.
- Dibuatnya akta konsolidasi atas konsep yang telah disepakati pada poin nomor 4 di hadapan notaris.
- Ada status hukum untuk perusahaan baru dengan pengesahan di hadapan Kemenkumham, sesuai dengan tanggal dileburnya semua perusahaan.
Kelebihan Konsolidasi
Konsolidasi memiliki berbagai kelebihan, diantaranya:
- Semua perusahaan yang sudah melebur menjadi satu perusahaan besar akan memiliki kekuatan lebih dalam hal persaingan menghadapi perusahaan lain.
- Jika ada salah satu perusahaan dalam penggabungan tersebut mengalami kekurangan modal, masalah akan terselesaikan tanpa proses likuidasi terlebih dahulu.
Kekurangan Konsolidasi
Tidak bisa menutup mata, kamu juga harus tahu berbagai kekurangan konsolidasi, yakni:
- Tidak dapat dipungkiri, meskipun masing-masing perusahaan yang melebur sudah memiliki produk dan jasa yang berciri khas, tetap dibutuhkan waktu untuk perkenalan perusahaan.
- Memang ada status hukum baru, namun dengan hal itu maka tidak ada lagi status hukum untuk masing-masing perusahaan asal.
Contoh Perusahaan yang Melakukan Konsolidasi
Untuk ilustrasi mudahnya, ada beberapa perusahaan yang melakukan konsolidasi, diantaranya:
- PT Mobile-8 Telecom Tbk telah bergabung dengan PT Smart Telecom kemudian membentuk perusahaan baru yang kita kenal sebagai Smartfren.
- Bank Mandiri merupakan penyatuan dari berbagai bank, diantaranya Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo), Bank Ekspor Impor Indonesia (Bank Exim), dan Bank Bumi Daya (BBD).
- PT Reasuransi International Indonesia juga telah meleburkan diri bersama PT Reasuransi Nasional Indonesia, PT Tugu Reasuransi Indonesia, dan PT Maskapai Reasuransi Indonesia. Semua perusahaan itu membentuk perusahaan baru bernama Indonesian Profesional Reinsurer atau biasa disingkat IPR.
Berdasarkan berbagai uraian di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa konsolidasi yang dibahas ialah seputar bisnis.
Orang yang bergerak di bidang Ekonomi wajib tahu hal ini karena akan berpengaruh banyak bagi perusahaan.
Bukan hanya memahami teorinya, namun harus memahami pula praktiknya.
Daftar Pustaka
Suparwoto, L. 2013. Ekonomi. Akuntansi Keuangan Lanjutan Laporan Keuangan Konsolidasi Pendekatan Terpadu Edisi 1. Yogyakarta: Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.
Hariyani, Iswi. 2011. Ekonomi. Merger, Konsolidasi, Akuisisi, dan Pemisahan Perusahaan: Cara Cerdas Mengembangkan dan Memajukan Perusahaan. Jakarta: Visi Media.