Demokrasi tentu adalah kata yang sering kita dengar belakangan ini, terutama bertepatan dengan gelaran akbar Pemilihan Umum 2019. Namun, apa sebenarnya demokrasi itu?
Untuk memahaminya lebih jauh, berikut adalah pengertian, sejarah, prinsip, ciri-ciri, macam-macam hingga contoh negara-negara yang menerapkan demokrasi.
Pengertian Demokrasi
Demokrasi ialah,
Suatu bentuk pemerintahan di mana semua warga negara memiliki kesamarataan hak dalam proses pengambilan keputusan yang bisa mengubah hidup mereka.
Dalam bentuk pemerintahan ini, warga negara akan dapat berpartisipasi langsung maupun melalui perwakilan, mulai dari perumusan, pengembangan sampai dengan pembuatan hukum.
Bentuk pemerintahan ini turut mencakup kondisi sosial, budaya dan ekonomi sehingga akan memungkinkan praktek kebebasan politik secara setara dan bebas.
Pengertian lain mencakup seperangkat prinsip serta gagasan terkait kebebasan serta praktek dan prosedurnya.
Makna yang terkandung ialah mengenai penghargaan akan martabat dan harkat manusia.
Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli
1. Abraham Lincoln
Demokrasi ialah sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
2. Charles Costello
Demokrasi ialah sebuah sistem sosial serta politik pemerintahan diri dengan adanya kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang tetap dibatasi oleh hukum dan kebiasaan dalam melindungi hak-hak perorangan dari warga negara.
3. John L. Esposito
Demokrasi ialah kekuasaan dari dan untuk rakyat. Oleh karena itu, semuanya akan berhak untuk turut serta berpartisipias, baik secara aktif maupun melalui pengontrolan kebijakan dari pemerintah. Selain itu akan ada pemisahan yang jelas pada lembaga resmi pemerintah antara unsur legislatif, eksekutif dan yudikatif.
4. Hans Kelsen
Demokrasi ialah pemerintahan oleh rakyat dan juga untuk rakyat. Kekuasaan negara akan dilaksanakan oleh wakil-wakil rakyat yang telah terpilih. Rakyat telah yakin bahwa segala kepentingan serta kehendaknya akan diperhatikan dalam melaksanaan kekuasaan negara.
5. Sidney Hook
Demokrasi ialah suatu bentuk pemerintahan di mana keputusan-keputusan dari pemerintah yang terbilang penting baik secara langsung ataupun tidak langsung akan didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan dengan bebas dari rakyat yang sudah dewasa.
Makna Demokrasi
Istilah demokrasi sendiri berasal dari Bahasa Yunani demokratia. Kata ini berasal dari dua kata, yaitu demos yang artinya rakyat serta kratos yang artinya kekuasaan atau kekuatan.
Jadi, maknanya secara harfiah ialah kekuasaan rakyat. Kekuasaan itu sendiri mencakup sektor sosial, politik, budaya dan ekonomi.
Secara umum, pengertiannya ialah sistem pemerintahan di mana seluruh warga negara diberi kesempatan dalam proses pengambilan keputusan.
Keputusan ini nantinya akan membawa dampak pada seluruh rakyat. Arti lain ialah rakyat yang bertindak sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
Sejarah Demokrasi
Sistem demokrasi telah diterapkan di era Yunani Kuno. Melalui sistem tersebut, rakyat akan terlibat secara langsung dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut keberlangsungan sebuah negara.
Seluruh perkara kenegaraan wajib dibicarakan terlebih dahulu dengan rakyat. Di zaman sekarang terutama di Indonesia yang memiliki penduduk hingga lebih dari 200 juta, demokrasi langsung takkan mungkin diterapkan.
Oleh karenanya dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat selaku perpanjangan tangan aspirasi rakyat. Kondisi ini kemudian memunculkan adanya istilah demokrasi tidak langsung.
Indonesia sendiri pernah menerapkan demokrasi terpimpin pada era Presiden Sokearno, lalu pada era Presiden Soeharto diusung demokrasi pancasila hingga era Reformasi seperti sekarang ini.
Prinsip Demokrasi
1. Negara Berdasarkan Konstitusi
Prinsip demokrasi ini terkait UUD maupun semua hukum yang ditetapkan, di mana konstitusi akan dijadikan landasan berbangsa serta bernegara. Fungsinya ialah sebagai pembatas kewenangan pemerintah dan dapat memenuhi hak rakyat, sehingga tidak ada rakyat yang mendapat perlakuan sewenang-wenang penguasa.
2. Peradilan Tidak Memihak dan Bebas
Pemerintah takkan dapat campur tangan dalam proses peradilan karena adanya sistem peradilan bebas. Netralitas akan sangat diperlukan, sehingga permasalahan bisa dilihat secara jernih dan tepat. Hakim akan dapat bekerja secara baik dalam hal menemukan keadilan dan menentukan keputusan adil dalam tiap perkara yang ditangani.
3. Kebebasan Berpendapat dan Berserikat
Tiap warga negara akan dapat secara bebas membentuk organisasi maupun berserikat. Warga negara juga tidak akan dibatasi haknya dalam mengeluarkan pendapat selama disampaikan secara bijak.
4. Pergantian Pemerintahan Secara Berkala
Supaya kekuasaan tidak disalahgunakan, perlu adanya pergantian pemerintahan secara berkala. Hal ini akan dapat meminimalisir kemungkinan adanya praktek KKN. Pemilihan umum harus dilaksanakan secara adil dan jujur agar dapat menemukan pemimpin yang dapat diandalkan.
5. Penegakan Hukum dan Kedudukan Tiap Rakyat Sama di Mata Hukum
Kebenaran serta keadilan takkan dapat tercipta tanpa adanya penegakan hukum. Penerapan hukum sendiri tidak boleh berat sebelah maupun pandang bulu. Tiap warga negara akan memiliki kedudukan sama di depan hukum. Jadi, tiap pelanggaran hukum pun wajib mendapat hukuman yang tegas.
6. Jaminan Akan Hak Asasi Manusia
Sistem demokrasi akan dapat berhasil jika dibarengi perlindungan HAM sehingga negara pun harus menghargainya dengan tidak melakukan aksi-aksi pelanggaran HAM.
7. Kebebasan Pers
Pers akan jadi media penyaluran aspirasi warga sehingga warga dapat memberi saran maupun kritik pada pemerintah selaku pemuat kebijakan publik. Fungsi lain ialah sarana sosialisasi dari segala program pemerintahan sehingga akan ada komunikasi antara pemerintah dan rakyat.
Ciri-Ciri Demokrasi
1. Semua Keputusan Pemerintah Didasarkan Aspirasi Warga Negara
Dalam bentuk pemerintahan demokrasi, seluruh keputusan yang telah ditetapkan pemerintah haruslah berlandaskan aspirasi serta kepentingan warga negara, bukan atas dasar kepentingan kelompok maupun pribadi. Hal ini akan dapat mencegah praktek korupsi.
2. Menerapkan Ciri Konstitusional
Hal ini masih berkaitan dengan kepentingan, kehendak ataupun kekuasaan rakyat, di mana tercantum dalam Undang-undang. Hukum harus tercipta secara seadil-adilnya.
3. Memiliki Perwakilan Rakyat
Urusan negara, kedaulatan serta kekuasaan rakyat akan diwakilkan kepada para anggota dewan yang terpilih melalui Pemilihan Umum.
4. Menyelenggarakan Pemilu
Pesta rakyat ini akan digelar secara berkala agar dapat terpilih pemimpin atau perwakilan dalam menjalankan roda pemerintahan.
5. Terdapat Sistem Kepartaian
Partai ialah media atau sarana dalam melaksanakan sistem demokrasi agar rakyat dapat dipilih menjadi wakil rakyat guna meneruskan aspirasi.
Macam Macam Demokrasi
Demokrasi berdasarkan penyaluran kehendak rakyat adalah sebagai berikut:
1. Demokrasi Langsung (Direct Democracy)
Sistem pemerintahan ini akan turut melibatkan rakyat secara langsung, terutama dalam proses pengambilan keputusan seperti pada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).
2. Demokrasi Tidak Langsung (Indirect Democracy)
Pada sistem pemerintahan ini, warga negara tidak akan terlibat secara langsung dalam tiap proses pengambilan keputusan. Sebagai contoh ialah keputusan yang dirumuskan serta ditetapkan wakil rakyat mulai dari DPRD, DPD hingga DPR.
Contoh Negara Demokrasi
Selain Indonesia, masih banyak negara-negara lain yang menggunakan sistem pemerintahan ini. Di antaranya yaitu :
- Amerika Serikat
- India
- Brazil
- Nigeria
- Pakistan
Dan masih banyak lagi negara yang menerapkan sistem demokrasi. Semua negara ini melibatkan rakyatnya secara langsung ataupun tidak dalam pengambilan keputusan terkait kepentingan warga negara.
Gimana? Udah paham tentang demokrasi kan? Nah, kamu sebagai warga negara Indonesia harus paham nih tentang demokrasi, karena Indonesia sendiri saat ini menganut sistem pemerintahan Demokrasi.