Kita semua tau Indonesia merupakan negara kesatuan.
Tapi apakah ada negara lain yang berbentuk kesatuan selain Indonesia?
Jawabannya “Ada”, kamu bisa simak beberapa contoh negara dengan bentuk kesatuan berikut ini!
1. Timor Leste
Negara yang pernah bergabung dengan Republik Indonesia ini berbentuk negara kesatuan. Adapun bentuk negara Indonesia diadopsi oleh Timor Leste sejak awal memisahkan diri.
Hal ini dapat dikatakan sebagai pengaruh ketika dulunya Timur-Timur masih tergabung menjadi salah satu provinsi.
Setelah tahun 1998 provinsi Timur-timur akhirnya berhasil melepaskan diri dari NKRI, serta membentuk sistem pemerintahan dan negara sendiri.
Ibu kota Timor Leste yang terletak di Dili mempunyai sistem pemerintahan berbeda dari Indonesia.
Timor Leste menganut sistem pemerintahan Repulik Semi-Presidensial. Pengaturan pemerintahannya dikepalai oleh satu presiden dan satu orang perdana menteri.
Dalam hal ini presiden berperan sebaga kepala negara, sementara perdana menteri berperan sebagai kepala pemerintahan.
2. Brunei Darussalam
Brunei Darussalam adalah negara kecil yang berbatasan langsung Republik Indonesia. Detail perbatasannya berada di bagian utara dari Pulau Kalimantan.
Brunei Darussalam diketahui sebagai bentuk negara kesatuan dan bahasa ibunya yakni bahasa melayu.
Menyoal sistem pemerintahan Brunei Darussalam dipimpin oleh sultan, putra mahkota, dan mufti besar. Sementara berbeda dengan sistem pemerintahan Brunei berkiblat pada sistem monarki absolut.
Artinya, raja Brunei Darussalam memiliki kekuasaan penuh bagi negaranya. Sehingga dalam mengatur sistem pemerintahan dapat menjalankannya berdasarkan konstitusi yang didasarkan atas syariat Islam.
3. Filipina
Siapa yang tidak mengenal negara Filipina dengan bentuk pemerintahan republik presidensial. Kepala negara di Filipina berperan juga sebagai kepala pemerintahan.
Negara bermata uang peso dan berbahasa tagalog ini berbentuk negara kesatuan.
Adapun bukti menunjukkan Filipina sebagai negara kesatuan adalah konstitusi sebagai dasar hukum tertinggi di sana.
Filipina juga sering disandingkan dengan Indonesia karena dinilai memiliki banyak kesamaan.
4. Vietnam
Vietnam sering disebut kembaran negara Laos, dilihat dari bentuk negaranya juga sama seperti Indonesia yaitu negara kesatuan. Selain itu, Vietnam menganut sistem satu partai dengan aliran komunis kental.
Nama partai pemerintahan yang dikenal Vietnam adalah DCSVN atau Dang Cong san Viet Nam, dalam bahasa Indonesia disebut Barisan tanah Air Vietnam. DCSVN inilah yang memiliki kekuasaan tertinggi dan berpengaruh di sana.
Sementara, Konstitusi Vietnam adalah produk dari DCSVN. Pemerintah dalam menjalankan tugas harus tunduk pada konstitusi ini.
Pasalnya, seluruh aspek kehidupan bernegara yang pusatnya ada pada konstitusi tunggal adalah ciri-ciri negara kesatuan.
5. Kamboja
Kamboja juga masuk dalam deretan negara di Asia Tenggara yang berbentuk kesatuan. Adapun sistem pemerintahannya yaitu sistem pemerintahan monarki konstitusional.
Negara yang ibu kotanya terletak di Pnomp Penh dikepalai oleh seorang raja.
Dalam struktur pemerintahan Kamboja, raja adalah kepala negara. Ada juga perdana menteri yang bertugas sebagai kepala pemerintahan.
Kamboja juga memiliki konstitusi nasional dibentuk pada 1993, bertujuan untuk mengatur kehidupan berbangsa dan rakyat.
Menyoal sistem parlemen di Kamboja berupa bikameral. Terdapat dua pembagian di dalam sistem parlemen ini yaitu majelis rendah dan majelis tinggi.
5. Laos
Faktanya Laos berbentuk negara kesatuan. Kedudukan tertinggi kepala negara Laos dipegang oleh seorang presiden. Dalam rangka menjalankan pemerintahan Laos, presiden dibantuk oleh seorang perdana menteri.
Negara dengan ibu kota Vientine tersebut menganut sistem satu partai. Alhasil hanya ada sebuah partai dalam pemerintahan yakni LPRP atau Partai Revolusioner Rakyat Laos.
Laos juga berbentuk negara republik yang memiliki konstitusi tunggal sejak tahun 1991. Sementara, elemen pendukung pemerintahan lainnya pada tingkat legislatif adalah Sapha Heng Xat.
7. Yunani
Contoh negara kesatuan yang berada di luar Asia adalah Yunani. Negara yang ibu kotanya berada di Athena memiliki sistem pemerintah republik parlemen. Sistem ini dikatakan mirip dengan sistem pemerintahan di Italia.
Yunani memiliki perdana menteri yang betugas menjalankan negara dan dipilih berdasarkan rekomendasi parlemen.
Dalam hal ini konstitusi Yunani tunggal, serta dibuat untuk mangatur seluruh kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama.
Konstitusi Yunani menjunjung norma agama yang membebaskan penduduk memeluk agama resmi. Belum ada larangan warga negara Yunani untuk memeluk agama tertentu.
Diketahui sebanyak 94% penduduk negara Yunani memeluk kepercayaan Gereja Ortodoks Timur.
8. Jepang
Siapa yang tidak mengenal Jepang yang hingga kini dijuluki negara matahari. Sebab, Jepang terletak pada ujung timur. Bentuk negara ini adalah negara kesatuan, serta dapat dimasukkan dalam nominasi negara kesatuan terbaik di dunia.
Jepang memiliki seorang kaisar yang wewenangnya setara dengan presiden sebagai kepala negara. Sementara, perdana menteri memegang amanak untuk menjalankan pemerintahan.
Kekuasaan pemerintah berada dibawah kepemimpinan perdana menteri. Menurut literatur Jepang, perdana menteri dipilih oleh parlemen.
Selain berbentuk negara kesatuan Jepang juga menganut sistem pemerintahan monarki-konstitusional.
9. Italia
Negara di Eropa yang berbentuk republik dan kesatuan adalah Italia. Sementara sistem pemerintahan Italia yakni parlementer.
Terdapat seorang presiden yang bertindak sebagai kepala negara. Sementara, perdana menteri adalah kepala pemerintahan.
Adapun hukum dasar dari Italia ini adalah Konstitusi Republik tunggal dan tidak terpisah. Konstitusi Itali sudah disahkan sejak 1 Januari 1948.
10. Belanda
Contoh negara kesatuan lainnya yang ada di belahan Eropa yakni Belanda. Negara yang pernah menjajah Indonesia ini ternyata memiliki sistem pemerintahan monarki konstitusional. Kepala pemerintahan di Belanda yakni perdana menteri.
Sementara untuk kepala negaranya dipimpin oleh seorang raja. Namun, kekuasaan Raja dibatasi oleh fungsi secara simbolis. Konstitusi yang menjadi pedoman pemerintahan dan rakyat Belanda disebut konstitusi Belanda.
Hingga saat ini konstitusi Belanda masih eksis dan tetap menjadi pedoman hidup.
Setelah menyimak ulasan negara kesatuan diatas emoga bermanfaat bagi kamu ya guys! Masih banyak negara lainnya didunia, tetapi kesepuluh negara kesatuan inilah adalah contoh terbaiknya.