Indonesia merupakan salah satu negara yang kaya akan sumber daya alam.
Hal ini seharusnya bisa menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju dan makmur.
Namun kenyataannya masih banyak potensi sumber daya yang tidak dikelola oleh negara.
Nah, berhubung kalian adalah para calon penerus bangsa, maka ada baiknya kalian mengetahui tentang klasfikasi sumber daya.
Berikut adalah penjelasan lengkapnya.
Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam merupakan semua potensi yang berasal dari alam, baik berupa mahluk hidup ataupun benda mati yang bisa dimanfaakan dalam pemenuhan kebutuhan manusia.
Dengan demikian sumber daya alam memiliki peran yang penting dalam proses perkembangan umat manusia.
Klasifikasi Sumber Daya Alam
Sumber daya yang ada di muka bumi digolongkan kedalam beberapa jenis yaitu:
1. Berdasarkan Asalnya
Berdasarkan asal atau materi penyusunnya, sumber daya diberakdan menjadi dua jenis, yaitu:
- Sumber Daya Alam Organik (Biotik)
Sumber daya alam organik adalah sumber daya yang berasal dari mahluk hidup yang bertujan untuk memunuhi kebutuhan manusia.
Berbagai macam jenis tumbuhan dan hewan yang terkandung dalam ekosistem di bumi ini dikategorikan sebgai sumber daya alam organik.
- Sumber Daya Alam Anorganik (Abiotik)
Jika tadi SDA organik berasal dari semua mahluk hidup yang ada di bumi, maka sumber daya abiotik adalah semua SDA yang berasal dari benda mati, seperti batu, angin, air, dan lain-lain.
2. Berdasarkan Tempatnya
Berdasarkan tempat, sumber daya alam dibagi kedalam 3 jenis yaitu:
- Teritis (Daratan)
Sumber daya alam yang berasal dari daerah teritis biasanya berupa hutan, hasil tambang, dan lain sebagainya.
- Akuatik (Air)
Sumber daya alam akuatik adalah semua sumber daya yang berasal dari perairan, contohnya seperti danau, sungai, laut, rawa, dan lain-lain.
- Udara
Sumber daya alam udara sering kali dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik tenaga angin, salah satu contohnya adalah Belanda.
3. Berdasarkan Sifatnya
Sumber daya alam jika dilihat dari sifatnya terbagi menjadi 2, yaitu:
- Dapat Diperbarui (Renewable)
Sumber daya alam yang dapat diperbarui merupakan sumber daya yang bisa dimanfaatkan berkali-kali. Karena sifatnya bisa diperbarui, sumber daya ini bisa digunakan untuk jangka waktu yang lama.
Contohnya seperti udara, air, angin, matahari.
- Tidak Dapat Diperbarui (Non Renewable)
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui biasanya bersal dari fosil-fosil mahluk hidup yang sudah terpendam jutaan tahun yang lalu.
Maka dari itu, penggunaan dari sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui harus benar-benar dikontrol.
Hal ini bertujuan, agar tidak terjadi kelangkaan dan kelangsungan hidup manusia bisa terus berjalan.
Contoh dari sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui seperi mintak bumi, batu bara.
Demikian adalah pembahasan mengenai klasifikasi sumber daya, semoga materi di atas membantu kamu dalam belajar.
Daftar Pustaka
Endarto, Danang. Sarwono, dan Singgih. 2009. Geografi 2 Untuk SMA/MA Kelas XI. Jakarta: Grahadi.
Sindhu, Yasinto. Geografi Untuk SMA/MA Kelas XI. Jakarta: Penerbit Erlangga